Program Kewirausahaan di SMKN 3 Kimia Kota Madiun yang Terindikasi Paksa Siswa Membeli Produk Bakal Berbuntut Panjang

- Editorial Team

Minggu, 4 Februari 2024 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung SMKN 3 Kota Madiun. Foto: Neumedia.id

Gedung SMKN 3 Kota Madiun. Foto: Neumedia.id

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Lembaga Peneliti Republik Damai Jawa Timur (REDAM Jatim) menyoroti indikasi pemaksaan pembelian produk oleh oknum guru kepada siswa SMKN 3 Kota Madiun, Jawa Timur. Praktik ini berdalih untuk menjalankan program pendidikan kewirausahaan bagi para murid.

Tak urung, orang tua/wali murid mengeluhkannya. Apalagi, rentang harga produk berupa cairan pembersih lantai dan sabun dipatok antara Rp50 ribu hingga Rp100 ribu. Bagi siswa yang menolak ‘kulakan’ produk sekolah itu diancam tidak akan mendapatkan nilai rapor.

“Pemaksaan terhadap siswa untuk membeli produk internal sekolah dengan ancaman tidak memberikan nilai di rapor merupakan ancaman serius,” kata Ketua REDAM Jatim Noorman Susanto di Magetan, Minggu (4/2/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan berkoordinasi dengan aparat hukum dan pemangku jabatan setempat sebelum melaporkan kasus ini secara resmi,” lanjutnya.

Susanto menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti tentang dugaan pemaksaan pembelian produk oleh oknum guru. Selain itu, keterangan dari wali murid juga dinilai cukup untuk melaporkan permasalahan ini ke petugas penegak hukum.

Noorman menegaskan bahwa pungutan berkedok memasarkan produk hasil internal secara implisit di sekolah negeri adalah tindakan yang tidak dibenarkan.

Larangan sekolah memungut semacam itu juga telah disampaikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Terutama, bagi sekolah negara yang berada dalam naungan pemerintah.

“Guru-guru yang terlibat dapat dikenakan sanksi bahkan pemecatan, jika terbukti melanggar Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik pasal 54 hingga pasal 58,” tegas Noorman.

Diberitakan sebelumnya, Kepala SMKN 3 Kota Madiun Sunardi Achmad saat dikonfirmasi melalui pesan singkat meminta agar menemui salah satu guru bernama Titik Yuliani.

“Kami memang meminta siswa untuk memasarkan produk yang ada, kalau memang siswa tidak punya uang bisa kok bon (utang) barang dahulu,” jawab Titik saat dikonfirmasi di sekolah, Selasa (30/1/2024).

Namun, saat ditanya terkait oknum guru yang mengancam tidak akan memberikan nilai kepada siswa-siswi yang belum memasarkan barang atau membeli produk, Titik meminta hal itu ditanyakan langsung kepada kepala sekolah.

“Itu bukan wewenang saya, biar nanti pak kepala sekolah saja yang jawab,” ujarnya. (ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mobil Tabrak Palang Pintu KA di Kedunggalar, KAI Tegaskan Disiplin Berlalu Lintas
Pesta Tahun Baru Berujung Maut di Kota Madiun, Pemuda 19 Tahun Tewas Diduga Ditusuk Rekannya
Camat Madiun Minta Maaf, Akui Belum Pernah Baca Buku Reset Indonesia 
Diskusi dan Bedah Buku Reset Indonesia Dibubarkan, Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa 
Rayakan Hari Ibu dan Dukung UMKM Nataru, KAI Daop 7 Madiun Gelar Fashion Batik dan Bazar di Stasiun
Jumali Terpilih Aklamasi Pimpin PWI Madiun Raya 2025–2028
Wakil Dirut KAI Cek Kesiapan Daop 7 Madiun Jelang Puncak Angkutan Nataru 
Longsor 10 Meter Putuskan Jalur Kare–Ngebel, Akses Madiun–Ponorogo Lumpuh Total

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 19:01 WIB

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Indonesia

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:12 WIB

Ada Nyata di Setiap Langkah: Cerita Jaringan Andal Indosat Menopang Nataru

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:03 WIB

Rayakan Hari Ibu dan Dukung UMKM Nataru, KAI Daop 7 Madiun Gelar Fashion Batik dan Bazar di Stasiun

Senin, 22 Desember 2025 - 13:37 WIB

Sambut Nataru, KAI Daop 7 Madiun Percantik Stasiun dengan Ornamen Tematik dan Pojok Baca

Kamis, 18 Desember 2025 - 10:59 WIB

KAI Daop 7 Madiun Siagakan Ratusan Personel dan Kereta Tambahan Hadapi Angkutan Nataru 2025/2026

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:42 WIB

Hadapi Nataru 2025/2026, KAI Daop 7 Madiun Gelar Tes Narkoba Acak untuk Petugas Operasional

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:39 WIB

KAI Daop 7 Madiun Siapkan 65.556 Tiket KA Nataru 

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:04 WIB

Tiga Taruna SMAN 3 Taruna Angkasa Ikuti Studi ke Jepang, Kunjungi Universitas di Tokyo hingga Pelajari Budaya Disiplin

Berita Terbaru