Program Kewirausahaan di SMKN 3 Kimia Kota Madiun yang Terindikasi Paksa Siswa Membeli Produk Bakal Berbuntut Panjang

- Editorial Team

Minggu, 4 Februari 2024 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung SMKN 3 Kota Madiun. Foto: Neumedia.id

Gedung SMKN 3 Kota Madiun. Foto: Neumedia.id

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Lembaga Peneliti Republik Damai Jawa Timur (REDAM Jatim) menyoroti indikasi pemaksaan pembelian produk oleh oknum guru kepada siswa SMKN 3 Kota Madiun, Jawa Timur. Praktik ini berdalih untuk menjalankan program pendidikan kewirausahaan bagi para murid.

Tak urung, orang tua/wali murid mengeluhkannya. Apalagi, rentang harga produk berupa cairan pembersih lantai dan sabun dipatok antara Rp50 ribu hingga Rp100 ribu. Bagi siswa yang menolak ‘kulakan’ produk sekolah itu diancam tidak akan mendapatkan nilai rapor.

“Pemaksaan terhadap siswa untuk membeli produk internal sekolah dengan ancaman tidak memberikan nilai di rapor merupakan ancaman serius,” kata Ketua REDAM Jatim Noorman Susanto di Magetan, Minggu (4/2/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan berkoordinasi dengan aparat hukum dan pemangku jabatan setempat sebelum melaporkan kasus ini secara resmi,” lanjutnya.

Susanto menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti tentang dugaan pemaksaan pembelian produk oleh oknum guru. Selain itu, keterangan dari wali murid juga dinilai cukup untuk melaporkan permasalahan ini ke petugas penegak hukum.

Noorman menegaskan bahwa pungutan berkedok memasarkan produk hasil internal secara implisit di sekolah negeri adalah tindakan yang tidak dibenarkan.

Larangan sekolah memungut semacam itu juga telah disampaikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Terutama, bagi sekolah negara yang berada dalam naungan pemerintah.

“Guru-guru yang terlibat dapat dikenakan sanksi bahkan pemecatan, jika terbukti melanggar Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik pasal 54 hingga pasal 58,” tegas Noorman.

Diberitakan sebelumnya, Kepala SMKN 3 Kota Madiun Sunardi Achmad saat dikonfirmasi melalui pesan singkat meminta agar menemui salah satu guru bernama Titik Yuliani.

“Kami memang meminta siswa untuk memasarkan produk yang ada, kalau memang siswa tidak punya uang bisa kok bon (utang) barang dahulu,” jawab Titik saat dikonfirmasi di sekolah, Selasa (30/1/2024).

Namun, saat ditanya terkait oknum guru yang mengancam tidak akan memberikan nilai kepada siswa-siswi yang belum memasarkan barang atau membeli produk, Titik meminta hal itu ditanyakan langsung kepada kepala sekolah.

“Itu bukan wewenang saya, biar nanti pak kepala sekolah saja yang jawab,” ujarnya. (ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Viral di Medsos, Video Atap Ruang Kuliah Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun Ambrol Saat Hujan Deras
Polisi Dalami Insiden Bocah Jatuh di RS Hermina Madiun, Dugaan Kelalaian Diselidiki
SBMR Kecam Aksi May Day di Monas, Soroti Nasib Ojol dan PKL di Madiun
Insiden Fatal Bocah Jatuh dari Lantai 3 RS Hermina Madiun, Polisi Lakukan Penyelidikan 
Belasan Siswa SDN di Kota Madiun Alami Gejala Keracunan, Diduga Usai Santap Menu MBG
Truk Boks Hantam Bus Mogok di Madiun, Sopir Truk Tewas, Bus Terdorong Tabrak Rumah
Ngeri, Ular Cincin Emas Muncul di Bawah Kursi KA Kertanegara 
Perjalanan Lebih Lancar, Pemudik Apresiasi Rekayasa Lalu Lintas Satlantas Polres Madiun 

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 13:04 WIB

Peringati Hardiknas, Pemkab Madiun Perkuat Komitmen Pendidikan, Bidik Wajib Belajar 13 Tahun

Rabu, 29 April 2026 - 09:24 WIB

Sigit Budiarto Resmi Dilantik Jadi Sekda Madiun, Bupati Tekankan Percepatan Kinerja dan Reformasi Birokrasi

Selasa, 28 April 2026 - 23:18 WIB

Guyub Rukun Kampung Pesilat, Fondasi Kuat Membangun Kabupaten Madiun

Kamis, 23 April 2026 - 12:41 WIB

Jaga Ketahanan Pangan Di Tengah Ancaman Kekeringan, Pemkab Madiun Gencarkan Gerakan Percepatan Tanam

Rabu, 22 April 2026 - 14:21 WIB

Eks Karyawan Mengadu, Ijazah Tak Kunjung Kembali; Perusahaan Sebut Hanya “Komitmen” Kerja

Rabu, 22 April 2026 - 13:46 WIB

Dugaan Penahanan Ijazah Disorot, Pemkab Madiun Siapkan Sanksi Tegas untuk Perusahaan

Rabu, 22 April 2026 - 12:43 WIB

Ketua SBMR : Jika Terbukti Tahan Ijazah Eks Karyawan, CV Sukses Jaya Abadi Terancam Jerat Pidana

Selasa, 21 April 2026 - 18:50 WIB

Perusahaan di Madiun Diduga Tahan Ijazah Puluhan Eks Karyawan 

Berita Terbaru