PPDB 2024, Calon Siswa Sudah Tidak Bisa Lagi ‘Numpang’ KK

- Editorial Team

Jumat, 31 Mei 2024 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PPDB. Foto: sman1ambarawa.sch.id

Ilustrasi PPDB. Foto: sman1ambarawa.sch.id

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Madiun, Jawa Timur memperketat sistem zonasi dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024-2025.

Kepala Disdikbud Kabupaten Madiun Siti Zubaidah mengatakan bahwa ‘numpang‘ Kartu Keluarga (KK) bagi setiap calon siswa di area zonasi suatu sekolah tidak lagi bisa diterapkan.

Baca Juga: LKIS Dorong Kemendikbud Penuhi Hak Pendidikan Para Penghayat Kepercayaan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktik semacam ini diketahui banyak dilakukan sejumlah warga pada tahapan PPDM tahun lalu. Hingga akhrinya menimbulkan polemik karena dinilai berdampak pada administrasi kependudukan.

“Perpindahan KK tidak boleh hanya individu (calon peserta didik), tetapi harus seluruh anggota keluarga dan paling singkat 1 (satu) tahun saat pendaftaran PPDB jenjang SD dan SMP,” tulis Siti dalam surat resminya yang dikutip Neumedia.id, Jumat (31/5/2024).

Menurut Siti, kebijakan tersebut berdasarkan Peraturan Bupati Madiun Nomor Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan PPDB Kabupaten Madiun Tahun Ajaran 2024-2025 Pasal 9.

Di dalamnya menegaskan para guru TK, guru kelas 6, dan guru kelas 9 menyampaikan hal tersebut kepada wali murid dan siswa.

Baca Juga: Ajak Pelajar dan Mahasiswa Bijak Kelola Keuangan, Wali Kota Kediri Terbitkan Surat Edaran

Kebijakan ini memuculkan kebingungan sejumlah guru yang terlibat dalam PPDB di sekolahnya. Agus, salah seorang guru di SMP Negeri 1 Mejayan menyatakan bahwa penerapannya kembali membutuhkan penyesuaian.

“PPDB tahun lalu, sebenarnya sudah mulai tertata. Tapi, tahun ini berubah lagi. Sudah ada beberapa wali murid yang merasa kebingungan dengan permasalahan ini,” ujarnya saat berbincang dengan Neumedia.id.

Baca Juga: Nongkrong Saat Jam Sekolah, Belasan Pelajar Terjaring Razia Satpol PP

Kebingungan wali murid, Agus melanjutkan, salah satunya tentang ‘numpang’ KK calon siswa. “Sudah dititipkan ke KK mbah­-nya di sekolah, tapi sekarang sudah tidak bisa,“ katanya.

Kebijakan tentang PPDB tersebut berlaku secara nasional. Hal ini sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 diperjelas dengan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 47/M/2023. (ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sesosok Mayat Ditemukan Membusuk di Bawah Jembatan Reksogati Ring Road Kota Madiun
Kejari Kabupaten Madiun Kawal Penetapan Wali Dua Anak di Bawah Umur, Pastikan Hak Hukum Anak Terlindungi
Sambut Suran Agung 2026, TMJI Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Panjatkan Doa bagi Bangsa
Diduga Tersangkut Truk Tebu ODOL, Kabel Listrik Putus Picu Pengendara Motor Tewas
Diduga Sempat Ditelantarkan, Bayi Laki-laki Ditemukan di Dekat Jembatan Ring Road Kota Madiun
Konvoi Berujung Rusuh, Sembilan Pemuda Diperiksa Usai Aksi Lempari Rumah Warga di Kota Madiun
Viral di Medsos, Video Atap Ruang Kuliah Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun Ambrol Saat Hujan Deras
Polisi Dalami Insiden Bocah Jatuh di RS Hermina Madiun, Dugaan Kelalaian Diselidiki

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:21 WIB

Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan, DPRD Madiun: Ketahanan Pangan dan Stabilitas Ekonomi Perlu Terus Dijaga

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:59 WIB

Sesosok Mayat Ditemukan Membusuk di Bawah Jembatan Reksogati Ring Road Kota Madiun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:59 WIB

Access by KAI Gangguan, Calon Penumpang Tak Bisa Beli Tiket Online Malam Ini

Senin, 27 Juli 2026 - 14:19 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, SiLPA dan 400 Aset Belum Bersertifikat Jadi Catatan DPRD Madiun

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:09 WIB

ASTON Madiun Hadirkan Promo Kuliner Jepang ‘60 Seconds to Tokyo’

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:25 WIB

Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun, DPRD Gelar Rapat Paripurna dan Perkuat Sinergi Pembangunan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:03 WIB

Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun, Semangat Inovasi dan Kolaborasi Digaungkan untuk Wujudkan Masyarakat Bersahaja

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:20 WIB

Plt Wali Kota Madiun Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD

Berita Terbaru