MADIUN, NEUMEDIA.ID – Penyidik Polres Madiun tengah menyelidiki dugaan penjualan satwa yang dilindungi di Wisata Madiun Umbul Square (MUS), Kabupaten Madiun.
Penyelidikan ini melibatkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) guna memastikan kebenaran kasus yang mencuat.
“Kami masih menunggu laporan resmi dari BKSDA, dan saya telah menginstruksikan Kasatreskrim untuk segera berkoordinasi dengan mereka,” ujar Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan, Kamis (5/9/2024).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres mengungkapkan bahwa informasi terkait dugaan ini awalnya diperoleh dari pemberitaan media. Oleh karena itu, pihaknya berencana melakukan investigasi lebih lanjut dengan menggandeng BKSDA.
“Kami mendapat informasi dari media, jadi langkah selanjutnya adalah berkoordinasi dengan BKSDA untuk pendalaman kasus ini,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Wilayah BKSDA Madiun Agustinus Krisdijantoro telah mengonfirmasi adanya indikasi penjualan satwa yang dilindungi di MUS.
Ia menyatakan pihaknya akan segera memberikan keterangan lengkap terkait temuan tersebut kepada media.
Agustinus menjelaskan bahwa fokus utama penyelidikan terletak pada aspek penjualan satwa. Klarifikasi dari pihak manajemen Umbul Square juga dinilai krusial dalam proses pemeriksaan ini.
“Pemeriksaan masih berjalan. Kami sudah mendapatkan informasi dari salah satu pihak, tinggal menunggu keterangan dari pihak terkait agar hasilnya berimbang,” tegasnya. (ant/ofi)