Polemik di Ummad Berlanjut, Kini Soal Dugaan Ijazah Ilegal

- Editorial Team

Rabu, 3 April 2024 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampus 1 Universitas Muhammadiyah Madiun. Foto: instagram.com/dtoo.rasta.petani.muda

Kampus 1 Universitas Muhammadiyah Madiun. Foto: instagram.com/dtoo.rasta.petani.muda

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Polemik di Universitas Muhammadiyah Madiun (Ummad) masih berlanjut. Yang terbaru, ihwal dugaan ijazah ilegal bagi 35 sarjana atau S1 Ilmu Komunikasi dan Ilmu Kesejahteraan Sosial, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).

Puluhan sarjana itu diwisuda pada 31 Desember 2022. Sedangkan tanggal kelulusan mereka tercatat di ijazah yang terindikasi ilegal itu pada 30 November 2022. Ijazah tersebut diteken oleh Rektor Ummad Prof. Dr. Sofyan Anif, M.Si dan Direktur/Kepala Bidang Akademik Prof. Dr. Harun Joko Prayitno, M.Hum.

Baca Juga : Oknum Dosen dan Mahasiswa UMMAD Dituding Terlibat Penelitian Fiktif

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mantan Dekan FISIP Ummad Mahfudz Daroini menyatakan bahwa penandatanganan ijazah itu dinilai unprocedural. Menurutnya, pihak yang seharusnya menekan ijazah adalah dekan dan rektor. Namun, nyatanya dekan digantikan oleh Direktur/Kepala Bidang Akademik Ummad.

Mahfudz tercatat sebagai Dekan Fisip untuk dua periode. Pertama, antara 20 Februari 2020 – 27 November 2022. Kemudian, untuk periode kedua terhitung sejak 28 November 2022 – 31 Januari 2023.

“Ijazah ditandatangani (Direktur/Kepala Bidang Akademik Ummad) tanggal 30 November 2022, padahal saya masih menjabat dekan,” ujarnya kepada Neumedia, Rabu (3/4/2024).

Praktik itu menjadi salah satu poin yang menguatkan indikasi ijazah ilegal. Belum lagi, soal perubahan lambang resmi perguruan tinggi yang berlaku di Ummad pada tahun pembuatan ijazah.

Baca Juga : Instrumen Akreditasi UMMAD Terindikasi Plagiasi, Mahasiswa Gelar Aksi

Kemudian, stempel tidak menggunakan yang resmi berlaku di Ummad pada tahun pembuatan ijazah. Selain itu, ijazah program studi Ilmu Kesejahteraan Sosial hanya disertai dengan transkrip akademik.

Hal ini tanpa Surat Keterangan Pendamping Sesuai Permendikbudristek Nomor 6 Tahun 2022 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, dan Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Negara Lain.

“Untuk masalah ini, kami sudah melapor ke Satreskrim Polres Madiun Kota. Namun, masih menunggu tindak lanjutnya,” ujar Mahfudz.

Sementara itu, Humas Ummad Pujoko menyatakan bahwa terkait indikasi ijazah ilegal itu, Rektor Sofyan Anif akan menyampaikan langsung tanggapannya dalam jumpa pers sore nanti.

“Saya belum bisa jawab mas, mengingat urgensi persoalan yang ada. Sehingga nanti Pak Rektor Prof. Sofyan Anif yang akan memberi keterangan langsung terkait hal itu saat konferensi pers nanti pukul 16.30,” ujar Pujoko saat dikonfirmasi. (ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pasca OTT KPK, Wali Kota Madiun Maidi Diperiksa Sembilan Jam di Polres Madiun
Wali Kota Madiun Maidi Terjaring OTT KPK 
Ini Daftar Delapan Sepeda Motor yang Terperosok ke Telaga Sarangan 
8 Sepeda Motor Wisatawan Terperosok ke Telaga Sarangan Akibat Jalan Longsor
115 Kali Sosialisasi Digelar, KAI Daop 7 Madiun Klaim Tekan Risiko Kecelakaan Perlintasan
Mobil Tabrak Palang Pintu KA di Kedunggalar, KAI Tegaskan Disiplin Berlalu Lintas
Pesta Tahun Baru Berujung Maut di Kota Madiun, Pemuda 19 Tahun Tewas Diduga Ditusuk Rekannya
Camat Madiun Minta Maaf, Akui Belum Pernah Baca Buku Reset Indonesia 

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 17:40 WIB

Pasca OTT KPK, Wali Kota Madiun Maidi Diperiksa Sembilan Jam di Polres Madiun

Senin, 19 Januari 2026 - 16:15 WIB

Wali Kota Madiun Maidi Terjaring OTT KPK 

Minggu, 18 Januari 2026 - 21:56 WIB

Berdayakan Umat di Era Digital, Rumah Mukmin Peduli Gelar Pelatihan TikTok Affiliate Berbasis AI

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:37 WIB

8 Sepeda Motor Wisatawan Terperosok ke Telaga Sarangan Akibat Jalan Longsor

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:49 WIB

Bobol Toko Emas Rp1 Miliar, Komplotan Spesialis Lintas Kota Diringkus Kurang dari 24 Jam

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:05 WIB

Motor Raib di Penitipan, Pelaku Ternyata Remaja 15 Tahun

Senin, 5 Januari 2026 - 20:46 WIB

Mobil Tabrak Palang Pintu KA di Kedunggalar, KAI Tegaskan Disiplin Berlalu Lintas

Kamis, 1 Januari 2026 - 12:44 WIB

Pesta Tahun Baru Berujung Maut di Kota Madiun, Pemuda 19 Tahun Tewas Diduga Ditusuk Rekannya

Berita Terbaru

Kota Madiun

Wali Kota Madiun Maidi Terjaring OTT KPK 

Senin, 19 Jan 2026 - 16:15 WIB