Panwaskel Kota Madiun Resmi Dilantik, Bawaslu Siap Awasi Pilkada 2024

- Editorial Team

Minggu, 2 Juni 2024 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Sebanyak 27 petugas pengawas kelurahan (Panwaskel) di Kota Madiun resmi dilantik dan diambil sumpahnya dalam sebuah prosesi yang digelar di Hotel Aston pada Minggu (2/6/2024).

Panwaskel yang dilantik ini akan bertugas mengawasi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Kota Madiun di wilayah masing-masing.

Ketua Bawaslu Kota Madiun, Wahyu Sesar Nugroho, menekankan pentingnya menjaga kode etik penyelenggara, netralitas, integritas, profesionalitas, dan kepastian hukum dalam menjalankan tugas pengawasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak ada waktu untuk menunda kerja pengawasan karena sudah menanti tahapan pemutakhiran data pemilih. KPU segera membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di mana setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) ada dua orang petugas,” ujar Wahyu.

Ia juga menyebutkan bahwa proyeksi sementara jumlah TPS se-Kota Madiun mencapai 271 TPS. “Memang belum final, tapi proyeksi yang kami terima jumlah TPS se-Kota Madiun ada 271 TPS,” tambahnya.

Wahyu menegaskan, tahap awal yang harus dilakukan adalah mengawasi pembentukan PPDP. Setelah PPDP dibentuk, pengawas akan mengawasi pelaksanaan pemutakhiran data pemilih.

“Itu yang kami tekankan kepada Panwaskel,” tandas Wahyu.

Selanjutnya, tugas-tugas pengawasan akan mengikuti tahapan Pilkada, mulai dari pemutakhiran data pemilih, kampanye, hingga pemungutan dan penghitungan suara di wilayah masing-masing.

Untuk memastikan integritas petugas Panwaskel, Wahyu menjelaskan bahwa Bawaslu selalu terbuka menerima masukan dan laporan dari masyarakat.

Untuk menjaga netralitas petugas Panwascam dan Panwaskel, Bawaslu telah melakukan langkah pencegahan, termasuk saat pendaftaran dan pelantikan.

Petugas pengawas diwajibkan membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak menjadi anggota partai politik, tidak terdaftar dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), serta membuat beberapa pernyataan lain yang memiliki konsekuensi hukum.

“Kalau nanti ditemukan pengawas yang melakukan pelanggaran, silakan dilaporkan ke Bawaslu Kota Madiun,” tegas Wahyu Sesar.

Dengan dilantiknya 27 Panwaskel ini, diharapkan pengawasan terhadap tahapan Pilkada 2024 di Kota Madiun dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan, memastikan proses demokrasi yang jujur, adil, dan transparan. (ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Puluhan Siswa SDN 02 Kanigoro Mual hingga Muntah Usai Santap MBG, Sejumlah Guru Ikut Dilarikan ke Fasilitas Kesehatan
Sesosok Mayat Ditemukan Membusuk di Bawah Jembatan Reksogati Ring Road Kota Madiun
Golkar Siapkan Hari Wuryanto Dua Periode dan Bidik Kursi Ketua DPRD Kabupaten Madiun
PAW, Agus Prayitno Gantikan Ali Masngudi Sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun 
Kejari Kabupaten Madiun Kawal Penetapan Wali Dua Anak di Bawah Umur, Pastikan Hak Hukum Anak Terlindungi
Purnomo Hadi Resmi Nahkodai PKB Madiun, Muhtarom Serah Terimakan Aset
Sambut Suran Agung 2026, TMJI Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Panjatkan Doa bagi Bangsa
PKB Madiun Punya Nahkoda Baru, dr. Purnomo Hadi Terpilih Jadi Calon Ketua Definitif

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:49 WIB

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir

Kamis, 17 September 2026 - 08:05 WIB

Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia

Rabu, 16 September 2026 - 16:12 WIB

3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Rabu, 16 September 2026 - 12:06 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 

Jumat, 4 September 2026 - 17:04 WIB

Jangan Asal Serahkan Anak, Pemkab Madiun Ingatkan Risiko Adopsi Tanpa Prosedur Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Bupati Madiun Sampaikan Jawaban PU Fraksi, DPRD Dalami P-APBD 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Mokondo, Kenalan Lewat Aplikasi Pertemanan Ujung-ujungnya Bawa Kabur Kalung Emas Rp8,5 Juta Milik Perempuan yang Baru Dikenalnya 

Berita Terbaru