MADIUN, NEUMEDIA.ID – Sebanyak 27 petugas pengawas kelurahan (Panwaskel) di Kota Madiun resmi dilantik dan diambil sumpahnya dalam sebuah prosesi yang digelar di Hotel Aston pada Minggu (2/6/2024).
Panwaskel yang dilantik ini akan bertugas mengawasi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Kota Madiun di wilayah masing-masing.
Ketua Bawaslu Kota Madiun, Wahyu Sesar Nugroho, menekankan pentingnya menjaga kode etik penyelenggara, netralitas, integritas, profesionalitas, dan kepastian hukum dalam menjalankan tugas pengawasan.
“Tidak ada waktu untuk menunda kerja pengawasan karena sudah menanti tahapan pemutakhiran data pemilih. KPU segera membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di mana setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) ada dua orang petugas,” ujar Wahyu.
Ia juga menyebutkan bahwa proyeksi sementara jumlah TPS se-Kota Madiun mencapai 271 TPS. “Memang belum final, tapi proyeksi yang kami terima jumlah TPS se-Kota Madiun ada 271 TPS,” tambahnya.
Wahyu menegaskan, tahap awal yang harus dilakukan adalah mengawasi pembentukan PPDP. Setelah PPDP dibentuk, pengawas akan mengawasi pelaksanaan pemutakhiran data pemilih.
“Itu yang kami tekankan kepada Panwaskel,” tandas Wahyu.
Selanjutnya, tugas-tugas pengawasan akan mengikuti tahapan Pilkada, mulai dari pemutakhiran data pemilih, kampanye, hingga pemungutan dan penghitungan suara di wilayah masing-masing.
Untuk memastikan integritas petugas Panwaskel, Wahyu menjelaskan bahwa Bawaslu selalu terbuka menerima masukan dan laporan dari masyarakat.
Untuk menjaga netralitas petugas Panwascam dan Panwaskel, Bawaslu telah melakukan langkah pencegahan, termasuk saat pendaftaran dan pelantikan.
Petugas pengawas diwajibkan membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak menjadi anggota partai politik, tidak terdaftar dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), serta membuat beberapa pernyataan lain yang memiliki konsekuensi hukum.
“Kalau nanti ditemukan pengawas yang melakukan pelanggaran, silakan dilaporkan ke Bawaslu Kota Madiun,” tegas Wahyu Sesar.
Dengan dilantiknya 27 Panwaskel ini, diharapkan pengawasan terhadap tahapan Pilkada 2024 di Kota Madiun dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan, memastikan proses demokrasi yang jujur, adil, dan transparan. (ant/ofi)






