Mulai Januari 2025, Perumda Tirta Taman Sari Kota Madiun Terapkan Tarif Baru

- Editorial Team

Jumat, 13 Desember 2024 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perumda Tirta Taman Sari Kota Madiun resmi tetapkan tarif baru per Januari 2025. Foto : istimewa

Perumda Tirta Taman Sari Kota Madiun resmi tetapkan tarif baru per Januari 2025. Foto : istimewa

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Perumda Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun resmi melakukan penyesuaian tarif layanan air minum yang berlaku mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini mencakup kenaikan biaya pasang baru serta pemeliharaan meter air, yang telah disosialisasikan kepada masyarakat pada Jumat (13/12/2024).

“Penyesuaian tarif ini akan diterapkan awal tahun depan,” ujar Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun, Hery Sulistiyono, saat ditemui Jumat (13/12/2024).

Hery menjelaskan, biaya pemasangan baru kini dipatok Rp 1 juta, naik Rp 100 ribu dari tarif sebelumnya sebesar Rp 900 ribu. Sementara itu, biaya pemeliharaan meter air juga mengalami kenaikan menjadi Rp 10 ribu dari sebelumnya Rp 8 ribu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Hery, penyesuaian tarif ini didasari kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang mencapai 12 persen pada 2025. Hal ini berdampak langsung pada peningkatan harga material yang digunakan dalam penyediaan layanan air minum. “Setelah dilakukan kajian, penyesuaian tarif memang diperlukan,” tegasnya.

Meski tarif naik, Hery memastikan peningkatan kualitas material dan layanan akan sejalan dengan kebijakan tersebut. Salah satu pembaruan yang dilakukan adalah penggunaan pipa High Density Poly Ethylene (HDPE) untuk sambungan air. Material ini dinilai lebih tahan lama dengan masa pakai hingga 50 tahun, sehingga mendukung efisiensi pekerjaan dan pelayanan masyarakat. “Dengan pipa HDPE, pemasangan serta penanganan kerusakan akan lebih optimal,” imbuhnya.

Hery juga mengungkapkan bahwa jumlah pelanggan aktif mengalami peningkatan pada tahun ini. Dari 42.821 pelanggan aktif pada 2023, kini bertambah menjadi 43.126 pelanggan. Namun, jumlah pelanggan non-aktif juga turut naik, dari 8.486 pelanggan pada 2023 menjadi 8.896 pelanggan tahun ini.

Tak hanya itu, tercatat sebanyak 1.149 pemutusan sambungan rumah sepanjang 2024. Hery menjelaskan bahwa pemutusan ini biasanya diajukan oleh pelanggan baru yang terbebani tunggakan dari penghuni lama. Untuk mengatasi hal ini, pihaknya berencana melakukan program pemutihan denda bagi beberapa kriteria tertentu pada tahun depan.

“Kami berharap kebijakan ini dapat meringankan masyarakat sekaligus mendukung keberlanjutan layanan air minum yang lebih baik,” pungkas Hery. (*/ant/red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Viral di Medsos, Video Atap Ruang Kuliah Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun Ambrol Saat Hujan Deras
Polisi Dalami Insiden Bocah Jatuh di RS Hermina Madiun, Dugaan Kelalaian Diselidiki
SBMR Kecam Aksi May Day di Monas, Soroti Nasib Ojol dan PKL di Madiun
Insiden Fatal Bocah Jatuh dari Lantai 3 RS Hermina Madiun, Polisi Lakukan Penyelidikan 
Belasan Siswa SDN di Kota Madiun Alami Gejala Keracunan, Diduga Usai Santap Menu MBG
Truk Boks Hantam Bus Mogok di Madiun, Sopir Truk Tewas, Bus Terdorong Tabrak Rumah
Ngeri, Ular Cincin Emas Muncul di Bawah Kursi KA Kertanegara 
Perjalanan Lebih Lancar, Pemudik Apresiasi Rekayasa Lalu Lintas Satlantas Polres Madiun 

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:17 WIB

Dugaan Tahan Ijazah Disorot, DPRD Madiun Panggil Perusahaan 

Selasa, 28 April 2026 - 23:18 WIB

Guyub Rukun Kampung Pesilat, Fondasi Kuat Membangun Kabupaten Madiun

Kamis, 23 April 2026 - 12:41 WIB

Jaga Ketahanan Pangan Di Tengah Ancaman Kekeringan, Pemkab Madiun Gencarkan Gerakan Percepatan Tanam

Rabu, 22 April 2026 - 14:21 WIB

Eks Karyawan Mengadu, Ijazah Tak Kunjung Kembali; Perusahaan Sebut Hanya “Komitmen” Kerja

Rabu, 22 April 2026 - 13:46 WIB

Dugaan Penahanan Ijazah Disorot, Pemkab Madiun Siapkan Sanksi Tegas untuk Perusahaan

Rabu, 22 April 2026 - 12:43 WIB

Ketua SBMR : Jika Terbukti Tahan Ijazah Eks Karyawan, CV Sukses Jaya Abadi Terancam Jerat Pidana

Selasa, 21 April 2026 - 18:50 WIB

Perusahaan di Madiun Diduga Tahan Ijazah Puluhan Eks Karyawan 

Selasa, 21 April 2026 - 18:39 WIB

Hilirisasi Melon Digenjot, Pemkab Madiun Bidik Nilai Tambah dan Peluang Usaha Baru

Berita Terbaru