Gaungkan Antikorupsi, Pemkab Madiun Perkuat Tata Kelola Desa

- Editorial Team

Senin, 9 Desember 2024 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simbolis penandatanganan dan penyerahan pakta integritas Kepala Desa.

Simbolis penandatanganan dan penyerahan pakta integritas Kepala Desa.

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) menggelar peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) sekaligus penyampaian hasil evaluasi rancangan peraturan desa tentang APBDes tahun anggaran 2025. Acara yang dihadiri oleh 228 peserta ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas oleh kepala desa se-Kabupaten Madiun, Senin (9/12/2024), di Pendopo Ronggo Djumeno, Mejayan, Caruban.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Madiun, Supriyadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi dan pembinaan kepada pemerintah desa agar mampu menyusun perencanaan dan penganggaran yang berkualitas, tepat waktu, dan akuntabel. “Keberhasilan pembangunan desa sangat bergantung pada perencanaan yang matang dan berkualitas. Kami berharap hal ini juga dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa,” ujar Supriyadi.

Pj. Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto, dalam sambutannya menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang baik untuk menunjang pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, desa sebagai ujung tombak pemerintahan harus adaptif terhadap perkembangan teknologi serta konsisten menjalankan mekanisme kinerja yang transparan dan akuntabel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah desa perlu memperkuat fondasi sistem kerja berbasis aturan yang berlaku. Dengan RPJMD baru tahun 2025-2030 mendatang, seluruh desa harus menyesuaikan perencanaan dengan visi-misi daerah maupun nasional,” jelas Tontro.

Pj. Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto, memberikan keterangan kepada wartawan.

Ia juga mengingatkan kepala desa untuk memanfaatkan program “Jaksa Jaga Desa” dalam rangka menghindari keraguan terkait pengelolaan anggaran desa. “Jika ada keraguan dalam pelaksanaan kegiatan, segera konsultasikan dengan jaksa. Presiden juga telah menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi tindak pidana korupsi, baik di tingkat desa maupun pusat,” imbuhnya.

Dalam acara ini, disampaikan pula hasil evaluasi rancangan APBDes tahun anggaran 2025 yang telah melalui tahapan evaluasi berjenjang di tingkat kecamatan hingga kabupaten. Seluruh desa di Kabupaten Madiun, baik yang dipimpin oleh kepala desa maupun pelaksana tugas (PLT), diharapkan segera menindaklanjuti perbaikan agar peraturan desa terkait APBDes dapat ditetapkan secara serentak paling lambat 31 Desember 2024.

Tontro menegaskan, dokumen perencanaan dan penganggaran desa harus selaras dengan prioritas pembangunan kabupaten dan nasional, yang didasarkan pada visi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. “Kita bekerja dalam satu kesatuan sistem perencanaan. Desa sebagai bagian dari subsistem pemerintahan harus mendukung agenda pembangunan daerah dan nasional secara terintegrasi,” katanya.

Melalui perencanaan yang lebih baik, diharapkan pembangunan desa di Kabupaten Madiun dapat berjalan optimal, mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang profesional, dan mendorong tercapainya desa maju dan mandiri. (ant/red/adv)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Viral di Medsos, Video Atap Ruang Kuliah Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun Ambrol Saat Hujan Deras
Polisi Dalami Insiden Bocah Jatuh di RS Hermina Madiun, Dugaan Kelalaian Diselidiki
SBMR Kecam Aksi May Day di Monas, Soroti Nasib Ojol dan PKL di Madiun
Insiden Fatal Bocah Jatuh dari Lantai 3 RS Hermina Madiun, Polisi Lakukan Penyelidikan 
Belasan Siswa SDN di Kota Madiun Alami Gejala Keracunan, Diduga Usai Santap Menu MBG
Truk Boks Hantam Bus Mogok di Madiun, Sopir Truk Tewas, Bus Terdorong Tabrak Rumah
Ngeri, Ular Cincin Emas Muncul di Bawah Kursi KA Kertanegara 
Perjalanan Lebih Lancar, Pemudik Apresiasi Rekayasa Lalu Lintas Satlantas Polres Madiun 

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 13:04 WIB

Peringati Hardiknas, Pemkab Madiun Perkuat Komitmen Pendidikan, Bidik Wajib Belajar 13 Tahun

Rabu, 29 April 2026 - 09:24 WIB

Sigit Budiarto Resmi Dilantik Jadi Sekda Madiun, Bupati Tekankan Percepatan Kinerja dan Reformasi Birokrasi

Selasa, 28 April 2026 - 23:18 WIB

Guyub Rukun Kampung Pesilat, Fondasi Kuat Membangun Kabupaten Madiun

Kamis, 23 April 2026 - 12:41 WIB

Jaga Ketahanan Pangan Di Tengah Ancaman Kekeringan, Pemkab Madiun Gencarkan Gerakan Percepatan Tanam

Rabu, 22 April 2026 - 14:21 WIB

Eks Karyawan Mengadu, Ijazah Tak Kunjung Kembali; Perusahaan Sebut Hanya “Komitmen” Kerja

Rabu, 22 April 2026 - 13:46 WIB

Dugaan Penahanan Ijazah Disorot, Pemkab Madiun Siapkan Sanksi Tegas untuk Perusahaan

Rabu, 22 April 2026 - 12:43 WIB

Ketua SBMR : Jika Terbukti Tahan Ijazah Eks Karyawan, CV Sukses Jaya Abadi Terancam Jerat Pidana

Selasa, 21 April 2026 - 18:50 WIB

Perusahaan di Madiun Diduga Tahan Ijazah Puluhan Eks Karyawan 

Berita Terbaru