Gaungkan Antikorupsi, Pemkab Madiun Perkuat Tata Kelola Desa

- Editorial Team

Senin, 9 Desember 2024 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simbolis penandatanganan dan penyerahan pakta integritas Kepala Desa.

Simbolis penandatanganan dan penyerahan pakta integritas Kepala Desa.

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) menggelar peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) sekaligus penyampaian hasil evaluasi rancangan peraturan desa tentang APBDes tahun anggaran 2025. Acara yang dihadiri oleh 228 peserta ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas oleh kepala desa se-Kabupaten Madiun, Senin (9/12/2024), di Pendopo Ronggo Djumeno, Mejayan, Caruban.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Madiun, Supriyadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi dan pembinaan kepada pemerintah desa agar mampu menyusun perencanaan dan penganggaran yang berkualitas, tepat waktu, dan akuntabel. “Keberhasilan pembangunan desa sangat bergantung pada perencanaan yang matang dan berkualitas. Kami berharap hal ini juga dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa,” ujar Supriyadi.

Pj. Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto, dalam sambutannya menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang baik untuk menunjang pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, desa sebagai ujung tombak pemerintahan harus adaptif terhadap perkembangan teknologi serta konsisten menjalankan mekanisme kinerja yang transparan dan akuntabel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah desa perlu memperkuat fondasi sistem kerja berbasis aturan yang berlaku. Dengan RPJMD baru tahun 2025-2030 mendatang, seluruh desa harus menyesuaikan perencanaan dengan visi-misi daerah maupun nasional,” jelas Tontro.

Pj. Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto, memberikan keterangan kepada wartawan.

Ia juga mengingatkan kepala desa untuk memanfaatkan program “Jaksa Jaga Desa” dalam rangka menghindari keraguan terkait pengelolaan anggaran desa. “Jika ada keraguan dalam pelaksanaan kegiatan, segera konsultasikan dengan jaksa. Presiden juga telah menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi tindak pidana korupsi, baik di tingkat desa maupun pusat,” imbuhnya.

Dalam acara ini, disampaikan pula hasil evaluasi rancangan APBDes tahun anggaran 2025 yang telah melalui tahapan evaluasi berjenjang di tingkat kecamatan hingga kabupaten. Seluruh desa di Kabupaten Madiun, baik yang dipimpin oleh kepala desa maupun pelaksana tugas (PLT), diharapkan segera menindaklanjuti perbaikan agar peraturan desa terkait APBDes dapat ditetapkan secara serentak paling lambat 31 Desember 2024.

Tontro menegaskan, dokumen perencanaan dan penganggaran desa harus selaras dengan prioritas pembangunan kabupaten dan nasional, yang didasarkan pada visi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. “Kita bekerja dalam satu kesatuan sistem perencanaan. Desa sebagai bagian dari subsistem pemerintahan harus mendukung agenda pembangunan daerah dan nasional secara terintegrasi,” katanya.

Melalui perencanaan yang lebih baik, diharapkan pembangunan desa di Kabupaten Madiun dapat berjalan optimal, mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang profesional, dan mendorong tercapainya desa maju dan mandiri. (ant/red/adv)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sambut Suran Agung 2026, TMJI Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Panjatkan Doa bagi Bangsa
Diduga Tersangkut Truk Tebu ODOL, Kabel Listrik Putus Picu Pengendara Motor Tewas
Diduga Sempat Ditelantarkan, Bayi Laki-laki Ditemukan di Dekat Jembatan Ring Road Kota Madiun
Konvoi Berujung Rusuh, Sembilan Pemuda Diperiksa Usai Aksi Lempari Rumah Warga di Kota Madiun
Viral di Medsos, Video Atap Ruang Kuliah Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun Ambrol Saat Hujan Deras
Polisi Dalami Insiden Bocah Jatuh di RS Hermina Madiun, Dugaan Kelalaian Diselidiki
SBMR Kecam Aksi May Day di Monas, Soroti Nasib Ojol dan PKL di Madiun
Insiden Fatal Bocah Jatuh dari Lantai 3 RS Hermina Madiun, Polisi Lakukan Penyelidikan 

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:01 WIB

SiLPA Rp210,9 Miliar Jadi Sorotan, 7 Fraksi DPRD Minta Pemkab Madiun Beri Penjelasan

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:05 WIB

Sambut Suran Agung 2026, TMJI Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Panjatkan Doa bagi Bangsa

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:07 WIB

Khitan Massal Gratis Diserbu Warga, Peserta Lampaui Target Hari Jadi ke 458 Kabupaten Madiun

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:49 WIB

Warga Merasa Terbantu, Khitan Massal Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun di RSUD Dolopo Disambut Antusias

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:48 WIB

Bupati Hari Wuryanto Raih Penghargaan Bergengsi, Kabupaten Madiun Ditegaskan Jadi Role Model Perhutanan Sosial Jawa Timur

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:30 WIB

PKB Madiun Punya Nahkoda Baru, dr. Purnomo Hadi Terpilih Jadi Calon Ketua Definitif

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:08 WIB

Tak Terkalahkan di Fase Grup, Sparta Pena FC Melenggang ke Perempat Final Kapolres Madiun Cup 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:19 WIB

Bahana Bersahaja di Bangunsari, Pemkab Madiun Bedah Tiga Rumah Tidak Layak Huni

Berita Terbaru