Gaungkan Antikorupsi, Pemkab Madiun Perkuat Tata Kelola Desa

- Editorial Team

Senin, 9 Desember 2024 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simbolis penandatanganan dan penyerahan pakta integritas Kepala Desa.

Simbolis penandatanganan dan penyerahan pakta integritas Kepala Desa.

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) menggelar peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) sekaligus penyampaian hasil evaluasi rancangan peraturan desa tentang APBDes tahun anggaran 2025. Acara yang dihadiri oleh 228 peserta ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas oleh kepala desa se-Kabupaten Madiun, Senin (9/12/2024), di Pendopo Ronggo Djumeno, Mejayan, Caruban.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Madiun, Supriyadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi dan pembinaan kepada pemerintah desa agar mampu menyusun perencanaan dan penganggaran yang berkualitas, tepat waktu, dan akuntabel. “Keberhasilan pembangunan desa sangat bergantung pada perencanaan yang matang dan berkualitas. Kami berharap hal ini juga dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa,” ujar Supriyadi.

Pj. Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto, dalam sambutannya menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang baik untuk menunjang pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, desa sebagai ujung tombak pemerintahan harus adaptif terhadap perkembangan teknologi serta konsisten menjalankan mekanisme kinerja yang transparan dan akuntabel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah desa perlu memperkuat fondasi sistem kerja berbasis aturan yang berlaku. Dengan RPJMD baru tahun 2025-2030 mendatang, seluruh desa harus menyesuaikan perencanaan dengan visi-misi daerah maupun nasional,” jelas Tontro.

Pj. Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto, memberikan keterangan kepada wartawan.

Ia juga mengingatkan kepala desa untuk memanfaatkan program “Jaksa Jaga Desa” dalam rangka menghindari keraguan terkait pengelolaan anggaran desa. “Jika ada keraguan dalam pelaksanaan kegiatan, segera konsultasikan dengan jaksa. Presiden juga telah menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi tindak pidana korupsi, baik di tingkat desa maupun pusat,” imbuhnya.

Dalam acara ini, disampaikan pula hasil evaluasi rancangan APBDes tahun anggaran 2025 yang telah melalui tahapan evaluasi berjenjang di tingkat kecamatan hingga kabupaten. Seluruh desa di Kabupaten Madiun, baik yang dipimpin oleh kepala desa maupun pelaksana tugas (PLT), diharapkan segera menindaklanjuti perbaikan agar peraturan desa terkait APBDes dapat ditetapkan secara serentak paling lambat 31 Desember 2024.

Tontro menegaskan, dokumen perencanaan dan penganggaran desa harus selaras dengan prioritas pembangunan kabupaten dan nasional, yang didasarkan pada visi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. “Kita bekerja dalam satu kesatuan sistem perencanaan. Desa sebagai bagian dari subsistem pemerintahan harus mendukung agenda pembangunan daerah dan nasional secara terintegrasi,” katanya.

Melalui perencanaan yang lebih baik, diharapkan pembangunan desa di Kabupaten Madiun dapat berjalan optimal, mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang profesional, dan mendorong tercapainya desa maju dan mandiri. (ant/red/adv)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sesosok Mayat Ditemukan Membusuk di Bawah Jembatan Reksogati Ring Road Kota Madiun
Kejari Kabupaten Madiun Kawal Penetapan Wali Dua Anak di Bawah Umur, Pastikan Hak Hukum Anak Terlindungi
Sambut Suran Agung 2026, TMJI Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Panjatkan Doa bagi Bangsa
Diduga Tersangkut Truk Tebu ODOL, Kabel Listrik Putus Picu Pengendara Motor Tewas
Diduga Sempat Ditelantarkan, Bayi Laki-laki Ditemukan di Dekat Jembatan Ring Road Kota Madiun
Konvoi Berujung Rusuh, Sembilan Pemuda Diperiksa Usai Aksi Lempari Rumah Warga di Kota Madiun
Viral di Medsos, Video Atap Ruang Kuliah Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun Ambrol Saat Hujan Deras
Polisi Dalami Insiden Bocah Jatuh di RS Hermina Madiun, Dugaan Kelalaian Diselidiki

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:21 WIB

Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan, DPRD Madiun: Ketahanan Pangan dan Stabilitas Ekonomi Perlu Terus Dijaga

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:59 WIB

Sesosok Mayat Ditemukan Membusuk di Bawah Jembatan Reksogati Ring Road Kota Madiun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:59 WIB

Access by KAI Gangguan, Calon Penumpang Tak Bisa Beli Tiket Online Malam Ini

Senin, 27 Juli 2026 - 14:19 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, SiLPA dan 400 Aset Belum Bersertifikat Jadi Catatan DPRD Madiun

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:09 WIB

ASTON Madiun Hadirkan Promo Kuliner Jepang ‘60 Seconds to Tokyo’

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:25 WIB

Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun, DPRD Gelar Rapat Paripurna dan Perkuat Sinergi Pembangunan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:03 WIB

Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun, Semangat Inovasi dan Kolaborasi Digaungkan untuk Wujudkan Masyarakat Bersahaja

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:20 WIB

Plt Wali Kota Madiun Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD

Berita Terbaru