MADIUN, NEUMEDIA.ID – DPRD Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna pada Rabu (7/8/2024) di ruang sidang utama dengan dua agenda penting: Penyampaian Nota Keuangan Bupati Madiun tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Madiun TA 2024 dan Penandatanganan Kesepakatan DPRD dan Bupati Madiun terhadap Perubahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Madiun TA 2024.
Rapat tersebut dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Slamet Rijadi, dan dihadiri oleh pimpinan dan anggota dewan serta pejabat eksekutif, termasuk Pj Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto. Hadir pula Forkopimda, Pj. Sekda Sodik Hery Purnomo, para asisten Sekda, staf ahli Bupati, direktur BUMN/BUMD, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam pidato nota pengantar keuangannya, Pj. Bupati Madiun menyampaikan bahwa ada tujuh program dan kegiatan prioritas Kabupaten Madiun Tahun 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan latar belakang tersebut, Pj Bupati Madiun memaparkan struktur pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah dalam rancangan P-APBD TA 2024.
Pendapatan daerah pada P-APBD TA 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp 43,2 miliar dari semula direncanakan Rp 2.078.781.199.730 menjadi Rp 2.122.011.978.088. Kenaikan ini dijelaskan secara rinci oleh Pj. Bupati Madiun.
Di sisi belanja daerah, terjadi kenaikan sebesar Rp 99,3 miliar dari sebelum perubahan sebesar Rp 2.227.958.771.752 menjadi Rp 2.327.280.415.606. Gambaran kenaikan belanja daerah ini juga dijelaskan secara rinci oleh Pj. Bupati Madiun.
Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan dianggarkan Rp 212.488.437.518 dari semula Rp 156.677.572.000,22, bertambah sebesar Rp 55.810.865.496.
Pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 7.220.000.000 dari semula Rp 7.500.000.000 atau berkurang sebesar Rp 280.000.000.
“Dengan demikian, surplus pembiayaan netto yang diperoleh adalah Rp 205.268.437.518,” urainya.
Pj. Bupati Madiun menjelaskan bahwa anggaran pendapatan sebesar Rp 2.122.011.978.088 apabila dibandingkan dengan belanja sebesar Rp 2.327.280.415.606, terdapat kekurangan dana sebesar Rp 205.268.437.518.
“Kekurangan dana ini akan dicukupi dari surplus pembiayaan netto sebesar Rp 205.268.437.518, sehingga anggaran pada rancangan P-APBD TA 2024 menjadi berimbang,” ungkapnya. (adv)
Editor : ant