Dishub Kabupaten Madiun Tertibkan Kabel Fiber Optik Ilegal di Tiang APJ

- Editorial Team

Rabu, 12 Februari 2025 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dishub Kabupaten Madiun tertibkan kabel fiber optik ilegal yang menggantung di tiang APJ KPBU.

Dishub Kabupaten Madiun tertibkan kabel fiber optik ilegal yang menggantung di tiang APJ KPBU.

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Madiun menertibkan kabel fiber optik ilegal yang menggantung di tiang Alat Penerangan Jalan (APJ) berbasis Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), Rabu (12/2/2025). Langkah ini dilakukan setelah ditemukan banyak kabel telekomunikasi tanpa izin yang memanfaatkan tiang APJ secara ilegal di tiga ruas jalan.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Kabupaten Madiun, Rena Meta Wardhani, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari hasil monitoring dan evaluasi (monev) rutin yang dilakukan setiap bulan. Selain kabel ilegal, petugas juga menemukan berbagai materi promosi, seperti poster iklan dan baliho, yang dipasang sembarangan di tiang APJ.

“Kami juga menerima aduan dari masyarakat terkait keberadaan kabel ini yang dianggap mengganggu. Di beberapa titik, bahkan ada tiang APJ yang tertarik hingga sedikit miring akibat beban kabel, yang tentu saja berisiko terhadap fungsi penerangan jalan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Rena, mayoritas kabel yang ditemukan di tiang APJ adalah kabel fiber optik atau jaringan Wi-Fi. Banyak pengusaha internet yang belum memiliki tiang sendiri, sehingga mereka memilih untuk memanfaatkan tiang APJ tanpa izin resmi.

“Jika hanya sekadar melewati atau menempel sedikit, biasanya masih bisa ditoleransi. Namun, jika sudah ada perangkat seperti kotak server atau repeater yang dipasang langsung di tiang APJ, maka akan kami tertibkan,” tegasnya.

Ia juga mengakui bahwa hingga kini belum ada Peraturan Daerah (Perda) yang secara spesifik mengatur pemanfaatan tiang APJ oleh penyedia layanan internet. Namun, Pemkab Madiun tengah menggodok regulasi terkait untuk memberikan kepastian hukum.

“Saat ini memang belum ada aturan yang mengharuskan izin ke Dishub untuk pemasangan kabel fiber optik. Ke depan, regulasi ini akan diatur lebih jelas, apakah nantinya akan diberlakukan sistem sewa, retribusi, atau kebijakan lain. Saat ini, regulasi tersebut masih dalam proses pembahasan oleh para pemangku kebijakan,” jelasnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, penertiban dilakukan di tiga ruas jalan di Kecamatan Saradan, yakni Sukorejo, Tulung, dan Sumberbendo, dengan total panjang sekitar 10 kilometer. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Dishub untuk menata utilitas jalan agar lebih tertib dan aman bagi masyarakat. (*/ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KAI Daop 7 Madiun Rayakan Hari Batik Nasional dengan Fashion Show di Kereta dan Stasiun
Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Tolak Permohonan Ganti Kelamin 
Gubernur Khofifah Borong Tomat Rp4.000/Kg, Imbau Kepala Daerah Ikut Beli dari Petani 
Satpol PP Madiun Razia Miras dan Prostitusi, 11 Perempuan Diamankan, 3 Positif HIV
Viral Pria Pamer Alat Kelamin di Madiun, Polisi Gerak Cepat Ungkap Terduga Pelaku
Bupati Madiun Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Kecamatan Dagangan
HUT ke-80, KAI Daop 7 Madiun Umumkan Sejumlah Program Promo Tiket
Angin Kencang Terjang Madiun, Puluhan Rumah Rusak Tertimpa Pohon

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:37 WIB

Sadarestuwati Salurkan Bantuan PIP kepada Dua SD di Mejayan: Ingatkan Orang Tua Tak Salahgunakan Dana

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:07 WIB

Wujudkan Kabupaten Madiun Bersahaja, Pemkab Mantapkan Tata Kelola Pemerintahan Lewat Workshop GRC 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:18 WIB

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Jalur Talun–Garum

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:04 WIB

Harga Tomat Anjlok, Pemkab Madiun Siapkan Skema Serapan Panen Petani Kare

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:12 WIB

Tomat, Si Merah Segar dengan Segudang Manfaat untuk Tubuh

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:14 WIB

Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Tolak Permohonan Ganti Kelamin 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:58 WIB

Stigma Madiun PKI Salah Besar, Bupati: Kami Justru Korban Pemberontakan 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:12 WIB

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp227 Juta untuk Pesantren dan Panti Asuhan

Berita Terbaru

Jawa Timur

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Jalur Talun–Garum

Selasa, 7 Okt 2025 - 20:18 WIB

Tomat, salah satu buah yang kaya manfaat bagi manusia. Sumber Foto : pixabay.com

Gaya Hidup

Tomat, Si Merah Segar dengan Segudang Manfaat untuk Tubuh

Kamis, 2 Okt 2025 - 23:12 WIB