Dianggap Hanya Sebagai Hama, Ternyata Katimumul Bisa Dikonsumsi

- Editorial Team

Senin, 8 Januari 2024 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NEUMEDIA.ID, MADIUN – Katimumul (Holotrichia Hilleri) bagi kebanyakan orang hanya dibiarkan hidup di alam bebas. Mereka merasa geli, jijik dan menganggap serangga sejenis kumbang ini hanya sebagai hama tanaman pangan.

Namun, bagi sebagian warga Desa Cermo, Kecamatan Kare, Kabupaten Kare, Kabupaten Madiun, Jawa Timur sengaja mengumpulkan, mengolah dan mengonsumsinya.

Aktivitas itu biasa dilakukan warga di lereng Gunung Wilis saat penghujan. Sebab, serangga sejenis kumbang ini bermunculan saat musim tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hewan kecil bersayap ini telah menjadi kuliner favorit warga di lereng pegunungan, tepian hutan, dan pedesaan sejak zaman nenek moyang. Katimumul dijadikan lauk dan diyakini memiliki gizi tinggi yang baik untuk kesehatan.

“Rasanya enak, gurih ada sedikit pahit-pahitnya gitu. Enak buat makan dan banyak gizinya,” kata Edi Tama, warga Desa Cermo, Kecamatan Kare Kabupaten Madiun, Minggu (7/1/2024).

Untuk mendapatkan sensasi saat makan Katimumul tidak mudah dilakukan. Setelah didapat, hewan ini biasanya didiamkan dalam wadah tertutup selama sehari.

Cara ini bertujuan mengeluarkan kotoran. Kemudian, hewan bersayap dengan panjang sekitar 1 sentimeter ini dimasukkan ke dalam wajan panas yang telah diisi minyak goreng.

Katimumul dituang dan diaduk dan dicampur dengan bumbu masak yang telah disiapkan. Setelah matang, katimumul siap dihidangkan dan disantap sebagai lauk atau untuk camilan.

Bagi warga yang menginginkan kuliner ekstrem ini hanya bisa mengonsumsinya setahun sekali. Hal ini seiring datangnya musim hujan.

Untuk mencarinya biasa dilakukan saat malam hari. “Banyak kalau pas sudah musim hujan, carinya di pohon-pohon tidak tinggi, sama bawa senter. Tadi berangkat jam 5 pulang jam 7 lumayan sudah dapat banyak,” aku Edi.

Katimumul sendiri biasa hidup di tepian hutan di lubang bawah pohon dan keluar hanya setahun sekali pada malam hari saat musim penghujan tiba.

Pada kemunculannya, Katimumul biasanya akan memakan daun-daunan di hutan. Umumnya, warga berburu Katimumul pada malam hari hanya dengan alat sederhana berupa nampan dan penerangan (lampu senter).

Katimumul biasanya menempel di daun pisang, sirsat, sono, dan daun apa saja yang ada di kebun-kebun milik warga.

Selain Katimumul, saat musim hujan datang sebenarnya masih banyak kuliner ekstrem yang tak kalah nikmatnya. Ada lain ada entung jati (ulat jati), laron, embug-embug dan belalang. (ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Sempat Ditelantarkan, Bayi Laki-laki Ditemukan di Dekat Jembatan Ring Road Kota Madiun
Konvoi Berujung Rusuh, Sembilan Pemuda Diperiksa Usai Aksi Lempari Rumah Warga di Kota Madiun
Viral di Medsos, Video Atap Ruang Kuliah Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun Ambrol Saat Hujan Deras
Polisi Dalami Insiden Bocah Jatuh di RS Hermina Madiun, Dugaan Kelalaian Diselidiki
SBMR Kecam Aksi May Day di Monas, Soroti Nasib Ojol dan PKL di Madiun
Insiden Fatal Bocah Jatuh dari Lantai 3 RS Hermina Madiun, Polisi Lakukan Penyelidikan 
Belasan Siswa SDN di Kota Madiun Alami Gejala Keracunan, Diduga Usai Santap Menu MBG
Truk Boks Hantam Bus Mogok di Madiun, Sopir Truk Tewas, Bus Terdorong Tabrak Rumah

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:42 WIB

Konser Gema Merah Putih di Dolopo Meriah dan Kondusif, Bupati Sampaikan Apresiasi

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:24 WIB

Layanan Pajak Online Diserbu Warga di Bahana Bersahaja Bodag, Bapenda Kenalkan e-SPPT dan Mobil Keliling

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:43 WIB

Bahana Bersahaja Hadir di Bodag, Pemkab Madiun Percepat Pembangunan hingga Dongkrak Potensi Desa

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:41 WIB

Konvoi Berujung Rusuh, Sembilan Pemuda Diperiksa Usai Aksi Lempari Rumah Warga di Kota Madiun

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Polres Madiun Kota Bongkar 3,1 Juta Rokok Ilegal dan Gagalkan Dugaan Aksi Balap Liar di Jiwan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:25 WIB

Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan 1,1 Kg Sabu dari 30 Perkara Inkracht

Senin, 4 Mei 2026 - 13:04 WIB

Peringati Hardiknas, Pemkab Madiun Perkuat Komitmen Pendidikan, Bidik Wajib Belajar 13 Tahun

Rabu, 29 April 2026 - 12:17 WIB

Dugaan Tahan Ijazah Disorot, DPRD Madiun Panggil Perusahaan 

Berita Terbaru

Kota Madiun

Sengketa Lahan Parkir, PT JPC Digugat Rp5 Miliar 

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:38 WIB