Dewan Gelar Sidang Paripurna dengan Agenda Jawaban Bupati Madiun Terhadap 4 Raperda Non APBD

- Editorial Team

Kamis, 30 Mei 2024 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Madiun digelar pada Kamis (30/5/2024) dengan agenda penyampaian jawaban Bupati terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non APBD Tahun Anggaran 2024.

Pj. Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto, memberikan jawaban atas pertanyaan dari berbagai fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Madiun yaitu Fraksi Golkar Nurani Sejahtera, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Demokrat Persatuan, Fraksi Partai Nasdem, dan Fraksi Partai Gerindra, yang telah disampaikan pada sidang paripurna sebelumnya.

Pj Bupati Madiun Tontro Pahlawanto memberikan keterangan kepada awak media usia sidang paripurna, Kamis (30/5/2024).

Tontro menjelaskan bahwa keempat Raperda Non APBD tersebut merupakan bagian dari Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Dokumen ini berisi arah kebijakan yang akan digunakan oleh pemangku kepentingan, baik eksekutif maupun legislatif, dalam menyusun program-program lima tahunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dokumen-dokumen yang digunakan sebagai arah kebijakan harus dijabarkan dengan baik di dalam tata ruang dan kawasan industri. Jadi, pernyataan yang ada di dokumen RPJPD harus terjabarkan secara detail di dalam RTRW maupun kawasan industri,” jelas Tontro.

Tontro berharap bahwa pengajuan keempat Raperda Non APBD ini akan dibahas secara serius karena keempatnya saling melengkapi.

Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, menyatakan bahwa legislatif akan menindaklanjuti dengan rapat di Pansus karena Perda tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat Kabupaten Madiun.

“Di Pansus nanti kita akan betul-betul menggali baik dari sisi akademis maupun masukan dari berbagai kelompok,” ujar Fery.

Fery juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara Perda 20 tahun dengan RPJMD dan kebijakan lainnya di masa depan. “Kita akan fokus pada beberapa poin tadi untuk memastikan sinkronisasi dengan RPJMD dan kebijakan lainnya ke depan,” tutup Fery. (ant/ofi/adv)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Viral di Medsos, Video Atap Ruang Kuliah Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun Ambrol Saat Hujan Deras
Polisi Dalami Insiden Bocah Jatuh di RS Hermina Madiun, Dugaan Kelalaian Diselidiki
SBMR Kecam Aksi May Day di Monas, Soroti Nasib Ojol dan PKL di Madiun
Insiden Fatal Bocah Jatuh dari Lantai 3 RS Hermina Madiun, Polisi Lakukan Penyelidikan 
Belasan Siswa SDN di Kota Madiun Alami Gejala Keracunan, Diduga Usai Santap Menu MBG
Truk Boks Hantam Bus Mogok di Madiun, Sopir Truk Tewas, Bus Terdorong Tabrak Rumah
Ngeri, Ular Cincin Emas Muncul di Bawah Kursi KA Kertanegara 
Perjalanan Lebih Lancar, Pemudik Apresiasi Rekayasa Lalu Lintas Satlantas Polres Madiun 

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 13:04 WIB

Peringati Hardiknas, Pemkab Madiun Perkuat Komitmen Pendidikan, Bidik Wajib Belajar 13 Tahun

Rabu, 29 April 2026 - 09:24 WIB

Sigit Budiarto Resmi Dilantik Jadi Sekda Madiun, Bupati Tekankan Percepatan Kinerja dan Reformasi Birokrasi

Selasa, 28 April 2026 - 23:18 WIB

Guyub Rukun Kampung Pesilat, Fondasi Kuat Membangun Kabupaten Madiun

Kamis, 23 April 2026 - 12:41 WIB

Jaga Ketahanan Pangan Di Tengah Ancaman Kekeringan, Pemkab Madiun Gencarkan Gerakan Percepatan Tanam

Rabu, 22 April 2026 - 14:21 WIB

Eks Karyawan Mengadu, Ijazah Tak Kunjung Kembali; Perusahaan Sebut Hanya “Komitmen” Kerja

Rabu, 22 April 2026 - 13:46 WIB

Dugaan Penahanan Ijazah Disorot, Pemkab Madiun Siapkan Sanksi Tegas untuk Perusahaan

Rabu, 22 April 2026 - 12:43 WIB

Ketua SBMR : Jika Terbukti Tahan Ijazah Eks Karyawan, CV Sukses Jaya Abadi Terancam Jerat Pidana

Selasa, 21 April 2026 - 18:50 WIB

Perusahaan di Madiun Diduga Tahan Ijazah Puluhan Eks Karyawan 

Berita Terbaru