Dewan Gelar Sidang Paripurna dengan Agenda Jawaban Bupati Madiun Terhadap 4 Raperda Non APBD

- Editorial Team

Kamis, 30 Mei 2024 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Madiun digelar pada Kamis (30/5/2024) dengan agenda penyampaian jawaban Bupati terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non APBD Tahun Anggaran 2024.

Pj. Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto, memberikan jawaban atas pertanyaan dari berbagai fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Madiun yaitu Fraksi Golkar Nurani Sejahtera, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Demokrat Persatuan, Fraksi Partai Nasdem, dan Fraksi Partai Gerindra, yang telah disampaikan pada sidang paripurna sebelumnya.

Pj Bupati Madiun Tontro Pahlawanto memberikan keterangan kepada awak media usia sidang paripurna, Kamis (30/5/2024).

Tontro menjelaskan bahwa keempat Raperda Non APBD tersebut merupakan bagian dari Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Dokumen ini berisi arah kebijakan yang akan digunakan oleh pemangku kepentingan, baik eksekutif maupun legislatif, dalam menyusun program-program lima tahunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dokumen-dokumen yang digunakan sebagai arah kebijakan harus dijabarkan dengan baik di dalam tata ruang dan kawasan industri. Jadi, pernyataan yang ada di dokumen RPJPD harus terjabarkan secara detail di dalam RTRW maupun kawasan industri,” jelas Tontro.

Tontro berharap bahwa pengajuan keempat Raperda Non APBD ini akan dibahas secara serius karena keempatnya saling melengkapi.

Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, menyatakan bahwa legislatif akan menindaklanjuti dengan rapat di Pansus karena Perda tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat Kabupaten Madiun.

“Di Pansus nanti kita akan betul-betul menggali baik dari sisi akademis maupun masukan dari berbagai kelompok,” ujar Fery.

Fery juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara Perda 20 tahun dengan RPJMD dan kebijakan lainnya di masa depan. “Kita akan fokus pada beberapa poin tadi untuk memastikan sinkronisasi dengan RPJMD dan kebijakan lainnya ke depan,” tutup Fery. (ant/ofi/adv)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pasca OTT KPK, Wali Kota Madiun Maidi Diperiksa Sembilan Jam di Polres Madiun
Wali Kota Madiun Maidi Terjaring OTT KPK 
Ini Daftar Delapan Sepeda Motor yang Terperosok ke Telaga Sarangan 
8 Sepeda Motor Wisatawan Terperosok ke Telaga Sarangan Akibat Jalan Longsor
115 Kali Sosialisasi Digelar, KAI Daop 7 Madiun Klaim Tekan Risiko Kecelakaan Perlintasan
Mobil Tabrak Palang Pintu KA di Kedunggalar, KAI Tegaskan Disiplin Berlalu Lintas
Pesta Tahun Baru Berujung Maut di Kota Madiun, Pemuda 19 Tahun Tewas Diduga Ditusuk Rekannya
Camat Madiun Minta Maaf, Akui Belum Pernah Baca Buku Reset Indonesia 

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 19:20 WIB

Ini Daftar Delapan Sepeda Motor yang Terperosok ke Telaga Sarangan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:37 WIB

8 Sepeda Motor Wisatawan Terperosok ke Telaga Sarangan Akibat Jalan Longsor

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:49 WIB

Bobol Toko Emas Rp1 Miliar, Komplotan Spesialis Lintas Kota Diringkus Kurang dari 24 Jam

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:05 WIB

Motor Raib di Penitipan, Pelaku Ternyata Remaja 15 Tahun

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:44 WIB

Siap Amankan Nataru, Polres Magetan Gelar Apel Gabungan Operasi Lilin Semeru 

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:25 WIB

Pastikan Stok dan Harga Sembako Jelang Nataru Aman, Pemkab Magetan Sidak Pasar dan SPBU

Selasa, 11 November 2025 - 13:39 WIB

Tebing Longsor di Poncol Magetan Tewaskan Satu Warga, Jalur Genilangit–Gonggang Sempat Tertutup Total

Rabu, 5 November 2025 - 17:01 WIB

Berawal Utang Piutang hingga Tanah Beralih Nama, Sengketa Keluarga di Magetan Bergulir ke Pengadilan

Berita Terbaru

Kota Madiun

Wali Kota Madiun Maidi Terjaring OTT KPK 

Senin, 19 Jan 2026 - 16:15 WIB