MADIUN, NEUMEDIA.ID – PT KAI Daop 7 sukses merebut kembali aset perusahaan di Jalan Jawa No. 6, Kota Madiun.
Manager Humas Daop 7 Madiun, Kuswardojo, menyatakan bahwa aset tersebut berupa tanah seluas 595 m² dengan bangunan seluas 160 m², yang sebelumnya dikuasai oleh pihak yang tidak berhak dan digunakan untuk kepentingan pribadi tanpa adanya perjanjian kerja sama.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya kami memastikan seluruh aset KAI dikelola sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Kuswardojo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keberhasilan pengembalian aset ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara PT KAI dan berbagai pihak di pemerintahan Kota Madiun, termasuk Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Polresta Madiun, Kodim Madiun, Kejaksaan Negeri Kota Madiun, dan BPN.
Dengan kembalinya aset tersebut, PT KAI berencana memanfaatkannya sesuai dengan aturan yang berlaku, guna memberikan kontribusi positif bagi perusahaan.
PT KAI Daop 7 Madiun juga menegaskan akan terus melakukan langkah persuasif dalam pengamanan aset-aset lain yang saat ini dikuasai tanpa ikatan kontrak. Namun, jika pendekatan dialog tidak membuahkan hasil, PT KAI siap mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Pengambilalihan aset akan mengedepankan dialog, tetapi jika pendekatan persuasif gagal, kami akan melakukan penertiban sesuai peraturan perundang-undangan,” tambah Kuswardojo.
Keseriusan PT KAI dalam menjaga aset negara tercermin dari kerja sama dengan berbagai instansi terkait, seperti penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Kota Madiun. PT KAI akan terus menggandeng instansi terkait untuk menjaga aset negara yang dipercayakan kepada perusahaan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada oknum yang menjanjikan bisa mengalihkan atau mensertifikatkan aset negara yang dikelola PT KAI,” lanjut Kuswardojo.
Ke depan, PT KAI Daop 7 akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan pengamanan dan penertiban aset berjalan lancar dan sesuai aturan.
Dengan langkah ini, PT KAI berharap semua aset yang dikelola dapat dimanfaatkan secara maksimal, mendukung operasional kereta api, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi wilayah sekitar. (ant/ofi)