Dalami Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Seorang Pemuda Diamankan

- Editorial Team

Senin, 15 Januari 2024 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAGETAN, NEUMEDIA.ID – Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Magetan, Jawa Timur sedang menyelidiki kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Korbannya masih tercatat sebagai pelajar SMP.

Adapun pelakunya berinisial AS (17). Selain menyetubuhi, remaja ini juga mengancam akan menyebarkan foto dan video telanjang korban.

Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo mengatakan bahwa awal mula diketahuinya kejadian ini bermula ketika AS mendatangi salah seorang guru korban. Pertemuan ini merupakan inisiatif pihak guru yang mencurigai adanya permasalahan antara pelaku dengan korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu, pelaku mengungkapkan agar korban memohon maaf atas ucapannya kepada orang tua AS. Hingga berita ini ditulis, belum diketahui ucapan yang disampaikan korban kepada orang tua AS.

“Pelaku ini mengancam korban untuk melakukan permintaan maaf atas ucapan korban kepada orang tua pelaku,” kata AKP Budi, Senin (15/1/2024).

Bila korban tidak memenuhi permintaan itu, lanjutnya, pelaku mengancam akan penyebaran foto telanjang dan video persetubuhannya. “Ancaman tersebut benar-benar dilakukan pelaku. Foto dan vidio tersebut dikirimkan kepada guru korban melalui pesan WhatsApp,” terangnya.

Guru korban yang mendapat kiriman foto dan vidio tersebut pun terkejut. Selanjutnya melakukan pemanggilan terhadap korban dan orang tuanya.

“Orang tua korban tidak terima dan melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya tersebut ke Polsek Parang untuk ditindaklanjuti,” terangnya.

Mendapatkan laporan tersebut, tim dari unit PPA dan Opsnal berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya, Minggu (14/1/2024).

“Saat ini masih dalam penyelidikan dan pendalaman kasus tersebut. Untuk pelaku sudah diamankan dan masih dimintai keterangan,’’ kata Budi. (*/ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejari Kabupaten Madiun Kawal Penetapan Wali Dua Anak di Bawah Umur, Pastikan Hak Hukum Anak Terlindungi
Sambut Suran Agung 2026, TMJI Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Panjatkan Doa bagi Bangsa
Diduga Tersangkut Truk Tebu ODOL, Kabel Listrik Putus Picu Pengendara Motor Tewas
Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Kapolres Madiun Kota Imbau Perempuan Waspada Kenalan di Aplikasi
Diduga Sempat Ditelantarkan, Bayi Laki-laki Ditemukan di Dekat Jembatan Ring Road Kota Madiun
Tujuh Bulan Berlalu, Misteri Pembunuhan Perempuan Pemilik Warung di Saradan Akhirnya Terungkap, Polisi Ringkus Pelaku di Jawa Tengah 
Konvoi Berujung Rusuh, Sembilan Pemuda Diperiksa Usai Aksi Lempari Rumah Warga di Kota Madiun
Polres Madiun Kota Bongkar 3,1 Juta Rokok Ilegal dan Gagalkan Dugaan Aksi Balap Liar di Jiwan

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:31 WIB

Dari Penggemukan Sapi hingga Layanan Publik, BUMDes Sumber Mulya Sumberbendo jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:23 WIB

Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan Barang Bukti 21 Perkara

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:29 WIB

AYV Masuk Dugaan Sindikat Buzzer Hoaks, Siroojul Kahfi: Sudah Dua Tahun Bukan Karyawan Kami

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:41 WIB

76 Pelajar Pilihan Kabupaten Madiun Mulai Digembleng, 15 Hari Disiapkan untuk Kibarkan Merah Putih

Senin, 27 Juli 2026 - 14:19 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, SiLPA dan 400 Aset Belum Bersertifikat Jadi Catatan DPRD Madiun

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:18 WIB

Hari Koperasi ke-79, Bupati Madiun Dorong Koperasi Bertransformasi dan UMKM Naik Kelas

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:26 WIB

BULOG Madiun Libatkan Pemda dan Media Uji Kualitas Beras, Pastikan CBP Layak Dikonsumsi Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:55 WIB

Bahana Bersahaja di Dempelan, Bupati Madiun Luncurkan Mobil Rontgen Keliling, Target TBC Tuntas 2028

Berita Terbaru