Dalami Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Seorang Pemuda Diamankan

- Editorial Team

Senin, 15 Januari 2024 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAGETAN, NEUMEDIA.ID – Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Magetan, Jawa Timur sedang menyelidiki kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Korbannya masih tercatat sebagai pelajar SMP.

Adapun pelakunya berinisial AS (17). Selain menyetubuhi, remaja ini juga mengancam akan menyebarkan foto dan video telanjang korban.

Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo mengatakan bahwa awal mula diketahuinya kejadian ini bermula ketika AS mendatangi salah seorang guru korban. Pertemuan ini merupakan inisiatif pihak guru yang mencurigai adanya permasalahan antara pelaku dengan korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu, pelaku mengungkapkan agar korban memohon maaf atas ucapannya kepada orang tua AS. Hingga berita ini ditulis, belum diketahui ucapan yang disampaikan korban kepada orang tua AS.

“Pelaku ini mengancam korban untuk melakukan permintaan maaf atas ucapan korban kepada orang tua pelaku,” kata AKP Budi, Senin (15/1/2024).

Bila korban tidak memenuhi permintaan itu, lanjutnya, pelaku mengancam akan penyebaran foto telanjang dan video persetubuhannya. “Ancaman tersebut benar-benar dilakukan pelaku. Foto dan vidio tersebut dikirimkan kepada guru korban melalui pesan WhatsApp,” terangnya.

Guru korban yang mendapat kiriman foto dan vidio tersebut pun terkejut. Selanjutnya melakukan pemanggilan terhadap korban dan orang tuanya.

“Orang tua korban tidak terima dan melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya tersebut ke Polsek Parang untuk ditindaklanjuti,” terangnya.

Mendapatkan laporan tersebut, tim dari unit PPA dan Opsnal berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya, Minggu (14/1/2024).

“Saat ini masih dalam penyelidikan dan pendalaman kasus tersebut. Untuk pelaku sudah diamankan dan masih dimintai keterangan,’’ kata Budi. (*/ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gempa Pacitan, 11 Kereta Api di Daop 7 Madiun Sempat Dihentikan Operasi
Longsor Galian Tanah di Magetan Tewaskan Pekerja, Polisi Lakukan Olah TKP
Pohon Tumbang Lumpuhkan Jalur Sarangan–Cemorosewu, Polisi, BPBD, dan Warga Bergerak Cepat Buka Akses
Pasca OTT KPK, Wali Kota Madiun Maidi Diperiksa Sembilan Jam di Polres Madiun
Wali Kota Madiun Maidi Terjaring OTT KPK 
Ini Daftar Delapan Sepeda Motor yang Terperosok ke Telaga Sarangan 
8 Sepeda Motor Wisatawan Terperosok ke Telaga Sarangan Akibat Jalan Longsor
Bobol Toko Emas Rp1 Miliar, Komplotan Spesialis Lintas Kota Diringkus Kurang dari 24 Jam

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:36 WIB

Bupati Madiun Tegaskan Kampung Pesilat Jadi Pilar Budaya, Keamanan, dan Prestasi Daerah

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:34 WIB

Hadiri Wayangan HUT ke-53 PDI Perjuangan, Ini Pesan Bupati Madiun Untuk Masyarakat 

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:52 WIB

Dua Raperda Non-APBD Disahkan, DPRD–Bupati Madiun Perkuat Modal dan Payung Hukum BPR

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:33 WIB

Bupati Madiun Resmikan Jembatan Klumutan, Lancarkan Akses Jalan Masyarakat dan Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:00 WIB

Open Turnamen Lomba Drumband Bupati Cup 2026 di Madiun Diikuti Ratusan Pelajar

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:45 WIB

Bentuk Siswa Cerdas dan Berakhlak, SDN Bangunsari 01 Dolopo Andalkan Program SETER CERI

Kamis, 22 Januari 2026 - 20:04 WIB

Satlantas Polres Madiun Dorong Percepatan Perbaikan Ruas Jalan Surabaya-Madiun

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:02 WIB

Bahana Bersahaja 2026 Perdana Digelar di Desa Karangrejo, Pertanian hingga UMKM Jadi Fokus Pengembangan

Berita Terbaru