663 Pegawai di Lingkup Pemkab Madiun Terima SK Pengangkatan ASN, Mayoritas PPPK

- Editorial Team

Sabtu, 18 Mei 2024 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Madiun Tontro Pahlawanto (kiri) saat memberikan SK pengangkatan ASN di Pendopo Ronggo Djumeno, Caruban, Kabupaten Madiun, Jumat (17/5/2024). Foto: Neumedia.id/Bormanto

Pj Bupati Madiun Tontro Pahlawanto (kiri) saat memberikan SK pengangkatan ASN di Pendopo Ronggo Djumeno, Caruban, Kabupaten Madiun, Jumat (17/5/2024). Foto: Neumedia.id/Bormanto

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Sebanyak 663 aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dalam berbagai bidang, termasuk tenaga pendidik, kesehatan, dan teknis lainnya.

Proses sumpah jabatan dan penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto di Pendopo Ronggo Djoemeno, Caruban, Jumat (17/5/2024). Acara tersebut juga melibatkan petugas terkait dalam penyerahan secara bertahap.

Baca Juga: Pemkab Magetan Usulkan 1250 ASN untuk Rekrutmen Tahun Ini

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tontro memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para pegawai yang telah melewati proses seleksi. Ia menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pegawai pemerintah.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia Kabupaten Madiun Heru Kuncoro menyatakan bahwa tahun ini akan menyelesaikan penempatan tenaga non-ASN yang telah masuk Database TKN.

Baca Juga: Wajah Lama Dominasi Anggota PPK Pilkada yang Baru Dilantik

Heru menyampaikan, tenaga kontrak non-ASN harus selesai di tahun 2024, dengan perubahan formasi dari tenaga kontrak menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara bertahap.

“Sebanyak 618 orang di Kabupaten Madiun menerima SK hari ini, dan kita akan membuka formasi lagi untuk 632 orang,” ujar Heru.

“Sementara, sisanya menunggu regulasi selanjutnya. Yang terpenting, mereka sudah terdaftar dalam Database TKN. Sementara sisanya sekitar 780 orang, apakah akan menjadi outsourcing atau hal lainnya, masih belum kami ketahui,” lanjutnya.

Dengan penyerahan SK ini, Pemkab Madiun berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan ASN  yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. (ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Konvoi Berujung Rusuh, Sembilan Pemuda Diperiksa Usai Aksi Lempari Rumah Warga di Kota Madiun
Viral di Medsos, Video Atap Ruang Kuliah Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun Ambrol Saat Hujan Deras
Polisi Dalami Insiden Bocah Jatuh di RS Hermina Madiun, Dugaan Kelalaian Diselidiki
SBMR Kecam Aksi May Day di Monas, Soroti Nasib Ojol dan PKL di Madiun
Insiden Fatal Bocah Jatuh dari Lantai 3 RS Hermina Madiun, Polisi Lakukan Penyelidikan 
Belasan Siswa SDN di Kota Madiun Alami Gejala Keracunan, Diduga Usai Santap Menu MBG
Truk Boks Hantam Bus Mogok di Madiun, Sopir Truk Tewas, Bus Terdorong Tabrak Rumah
Ngeri, Ular Cincin Emas Muncul di Bawah Kursi KA Kertanegara 

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:47 WIB

Menilik Peluang Sejumlah Nama Kandidat Ketua DPRD Magetan dari PKB

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:27 WIB

Bupati Magetan Lantik 185 Pejabat Eselon III dan IV, Tekankan Etika dan Inovasi

Minggu, 25 Januari 2026 - 20:20 WIB

Longsor Galian Tanah di Magetan Tewaskan Pekerja, Polisi Lakukan Olah TKP

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:32 WIB

Pohon Tumbang Lumpuhkan Jalur Sarangan–Cemorosewu, Polisi, BPBD, dan Warga Bergerak Cepat Buka Akses

Minggu, 18 Januari 2026 - 21:56 WIB

Berdayakan Umat di Era Digital, Rumah Mukmin Peduli Gelar Pelatihan TikTok Affiliate Berbasis AI

Sabtu, 17 Januari 2026 - 19:20 WIB

Ini Daftar Delapan Sepeda Motor yang Terperosok ke Telaga Sarangan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:37 WIB

8 Sepeda Motor Wisatawan Terperosok ke Telaga Sarangan Akibat Jalan Longsor

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:49 WIB

Bobol Toko Emas Rp1 Miliar, Komplotan Spesialis Lintas Kota Diringkus Kurang dari 24 Jam

Berita Terbaru