663 Pegawai di Lingkup Pemkab Madiun Terima SK Pengangkatan ASN, Mayoritas PPPK

- Editorial Team

Sabtu, 18 Mei 2024 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Madiun Tontro Pahlawanto (kiri) saat memberikan SK pengangkatan ASN di Pendopo Ronggo Djumeno, Caruban, Kabupaten Madiun, Jumat (17/5/2024). Foto: Neumedia.id/Bormanto

Pj Bupati Madiun Tontro Pahlawanto (kiri) saat memberikan SK pengangkatan ASN di Pendopo Ronggo Djumeno, Caruban, Kabupaten Madiun, Jumat (17/5/2024). Foto: Neumedia.id/Bormanto

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Sebanyak 663 aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dalam berbagai bidang, termasuk tenaga pendidik, kesehatan, dan teknis lainnya.

Proses sumpah jabatan dan penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto di Pendopo Ronggo Djoemeno, Caruban, Jumat (17/5/2024). Acara tersebut juga melibatkan petugas terkait dalam penyerahan secara bertahap.

Baca Juga: Pemkab Magetan Usulkan 1250 ASN untuk Rekrutmen Tahun Ini

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tontro memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para pegawai yang telah melewati proses seleksi. Ia menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pegawai pemerintah.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia Kabupaten Madiun Heru Kuncoro menyatakan bahwa tahun ini akan menyelesaikan penempatan tenaga non-ASN yang telah masuk Database TKN.

Baca Juga: Wajah Lama Dominasi Anggota PPK Pilkada yang Baru Dilantik

Heru menyampaikan, tenaga kontrak non-ASN harus selesai di tahun 2024, dengan perubahan formasi dari tenaga kontrak menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara bertahap.

“Sebanyak 618 orang di Kabupaten Madiun menerima SK hari ini, dan kita akan membuka formasi lagi untuk 632 orang,” ujar Heru.

“Sementara, sisanya menunggu regulasi selanjutnya. Yang terpenting, mereka sudah terdaftar dalam Database TKN. Sementara sisanya sekitar 780 orang, apakah akan menjadi outsourcing atau hal lainnya, masih belum kami ketahui,” lanjutnya.

Dengan penyerahan SK ini, Pemkab Madiun berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan ASN  yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. (ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Puluhan Siswa SDN 02 Kanigoro Mual hingga Muntah Usai Santap MBG, Sejumlah Guru Ikut Dilarikan ke Fasilitas Kesehatan
Sesosok Mayat Ditemukan Membusuk di Bawah Jembatan Reksogati Ring Road Kota Madiun
Kejari Kabupaten Madiun Kawal Penetapan Wali Dua Anak di Bawah Umur, Pastikan Hak Hukum Anak Terlindungi
Sambut Suran Agung 2026, TMJI Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Panjatkan Doa bagi Bangsa
Diduga Tersangkut Truk Tebu ODOL, Kabel Listrik Putus Picu Pengendara Motor Tewas
Diduga Sempat Ditelantarkan, Bayi Laki-laki Ditemukan di Dekat Jembatan Ring Road Kota Madiun
Konvoi Berujung Rusuh, Sembilan Pemuda Diperiksa Usai Aksi Lempari Rumah Warga di Kota Madiun
Viral di Medsos, Video Atap Ruang Kuliah Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun Ambrol Saat Hujan Deras

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 14:28 WIB

Satlantas Polres Madiun Sabet Juara 1 Nasional Pelaporan Data Kecelakaan Lalu Lintas

Jumat, 25 September 2026 - 12:52 WIB

BTPN Syariah Buka Peluang Karier di Madiun, Sasar Generasi Muda Jadi Bankir Pemberdaya

Kamis, 24 September 2026 - 14:56 WIB

Imigrasi Madiun Sediakan Layanan Khusus untuk Calon Jemaah Haji 

Kamis, 17 September 2026 - 12:49 WIB

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir

Kamis, 17 September 2026 - 08:05 WIB

Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia

Rabu, 16 September 2026 - 16:12 WIB

3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Rabu, 16 September 2026 - 12:30 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, PLN Nyalakan Listrik Gratis untuk Warga

Berita Terbaru