Ungkap Kasus TPPO, Polres Malang Selamatkan Belasan Calon Pekerja Migran Indonesia

- Editorial Team

Rabu, 10 Januari 2024 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NEUMEDIA.ID, JAWA TIMUR – Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berhasil diungkap aparat Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jatim. Dengan terungkapnya kasus ini, Polisi berhasil menyelamatkan belasan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang akan dikirim secara ilegal ke Singapura.

Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih, menginformasikan bahwa dua pelaku, NJ (51) dari Desa Gading Bululawang dan IH (27) dari Tajinan, Kabupaten Malang, telah ditangkap. Keduanya terkait dengan lembaga pelatihan kerja (LPK) Anugerah Jujur Jaya di Desa Gading, Kecamatan Bululawang.

“Kita telah mengamankan dua pelaku, NJ dan IH,” kata Kompol Imam Mustolih pada Selasa (9/1/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini terbongkar setelah polisi menerima informasi tentang rencana pengiriman CPMI ke Singapura tanpa prosedur yang benar. Salah satu korban, LA (28), perempuan asal Desa Sedayu, Kabupaten Malang, telah dicegah di perjalanan menuju agen travel di Malang.

Petugas menghentikan kendaraan yang dikemudikan oleh IH dan membawanya ke Mapolres Malang. Setelah pemeriksaan, LA dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga di Singapura dengan bayaran Rp 6,5 juta. Namun, dokumennya tidak sesuai dengan peruntukannya.

Selanjutnya, AKP Gandha Syah Hidayat, Kasatreskrim Polres Malang, menyatakan bahwa NJ dan IH memiliki peran berbeda. NJ bertindak sebagai pemilik LPK yang menampung CPMI, sementara IH mencari calon pekerja migran dan mengurus keberangkatannya melalui agen travel.

“Modus operasi mereka adalah mengirimkan CPMI ke luar negeri tanpa melalui BP3MI dan mendapatkan komisi setiap berhasil mengirimkan pekerja migran,” ungkap AKP Gandha.

Tersangka NJ mengakui telah beberapa kali mengirimkan pekerja migran ilegal dan telah berhasil mengirimkan sekitar 30 CPMI sejak 2019. Dalam penggeledahan, polisi menemukan 14 CPMI lainnya yang akan diberangkatkan ke Singapura.

Dari kasus ini, polisi menyita berbagai barang bukti seperti paspor, visa, tiket pesawat, ponsel, dan dokumen lainnya. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 4 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan Pasal 81 jo Pasal 69 serta Pasal 83 Jo 68 UU RI No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman hukuman maksimal dan denda yang signifikan. (*/ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Madiun Bongkar Peredaran Narkoba, 4 Tersangka Diringkus dan 1,1 Kilogram Sabu Disita 
Pura-pura Minta Donasi, Pria di Madiun Gasak Dua Handphone Milik Kasir Minimarket 
Polres Madiun Ungkap Modus Baru Kasus Pencurian Mobil di Puskesmas Balerejo, Tiga Tersangka Diringkus
Polres Madiun Kota Ringkus Dukun Cabul, Ungkap 24 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025
Sidak Pasar Tradisional, Satgas Pangan Polres Magetan dan Disperindag Temukan Minyakita Diduga Palsu
Dua Pekan Ops Pekat Semeru 2025, Polres Madiun Kota Ringkus 28 Tersangka Kasus Dukun Cabul, Judi, Prostitusi, hingga Narkoba
Polres Madiun Kota Ungkap 19 Kasus Curanmor dan Curat Brankas, 7 Tersangka Diamankan
Satreskrim Polres Madiun Ringkus Dua Pelaku Curanmor

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 20:45 WIB

Rumah Perusahaan Rp1,3 Miliar Ditertibkan, KAI Daop 7 Madiun Tegas Jaga Aset Negara

Minggu, 24 Agustus 2025 - 19:36 WIB

KA BIAS Relasi Stasiun Caruban Catat 617 Penumpang dalam Sepekan

Minggu, 24 Agustus 2025 - 17:55 WIB

KAI Daop 7 Madiun Imbau Penumpang Berangkat Lebih Awal Saat Madiun Carnival 2025

Jumat, 22 Agustus 2025 - 19:20 WIB

KAI Daop 7 Madiun Terapkan Teknologi Face Recognition, Percepat Boarding Penumpang

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:16 WIB

KAI Daop 7 Madiun Perpanjang Promo Merdeka, Tiket KA Diskon 20 Persen Hingga 31 Agustus 2025

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:47 WIB

Bupati Madiun Optimis KA BIAS Dongkrak Ekonomi Lewat Relasi Baru Caruban–Adi Soemarmo

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:30 WIB

Kenakan Pakaian Adat, Jajaran KAI Daop 7 Madiun Sapa Pelanggan di Stasiun dan Atas Kereta

Minggu, 17 Agustus 2025 - 09:26 WIB

KA BIAS Resmi Beroperasi, Layani Rute Caruban–Adi Soemarmo Mulai 17 Agustus 2025

Berita Terbaru

Jawa Timur

KA BIAS Relasi Stasiun Caruban Catat 617 Penumpang dalam Sepekan

Minggu, 24 Agu 2025 - 19:36 WIB

slot deposit 10rb slot gacor malam ini slot server thailand slot gacor Link slot gacor