Dua Pekan Ops Pekat Semeru 2025, Polres Madiun Kota Ringkus 28 Tersangka Kasus Dukun Cabul, Judi, Prostitusi, hingga Narkoba

- Editorial Team

Selasa, 11 Maret 2025 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Press release hasil Ops Pekat Semeru 2025 Polres Madiun Kota, Selasa (11/3/2025)

Press release hasil Ops Pekat Semeru 2025 Polres Madiun Kota, Selasa (11/3/2025)

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Polres Madiun Kota menetapkan 28 orang sebagai tersangka dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Semeru 2025 periode 26 Februari hingga 9 Maret 2025. Para tersangka terlibat dalam berbagai kasus, mulai dari perjudian, peredaran minuman keras, narkotika, hingga prostitusi.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Supriyono, dalam konferensi pers di Mapolres Madiun Kota, Selasa (11/3/2025), mengungkapkan bahwa dari 24 kasus yang diungkap, terdapat empat kasus perjudian, 13 kasus peredaran minuman keras, satu kasus dukun cabul, empat kasus narkotika, dan dua kasus prostitusi.

Salah satu tersangka yang menjadi sorotan adalah seorang dukun cabul yang menggunakan media sosial untuk mencari korban. Modusnya, pelaku mengaku sebagai dukun dan membujuk korban dengan dalih ritual spiritual. Korban yang sudah termakan bujuk rayu akhirnya menjadi korban pencabulan. “Antara korban dan pelaku sebenarnya sudah saling mengenal karena tempat kerja mereka berseberangan,” ujar Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ratusan liter miras disita Polres Madiun Kota dalam Operasi Pekat Semeru 2025.

Selain itu, terdapat beberapa tersangka yang terlibat dalam peredaran narkotika dengan sistem “jual putus”, di mana kurir dan bandar tidak saling mengenal. Transaksi dilakukan dengan metode “ranjau” untuk menghindari pelacakan oleh aparat. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita 11,5 gram sabu dan 24 ribu butir pil dobel L sebagai barang bukti.

Dari kasus peredaran miras, polisi mengamankan 13 tersangka dengan total barang bukti sebanyak 750 liter minuman keras jenis arak Jawa.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak kriminal di Kota Madiun. Operasi semacam ini akan terus kami lakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban,” tegasnya.

Ops Pekat Semeru 2025 menargetkan berbagai penyakit masyarakat, seperti premanisme, pornografi, prostitusi, perjudian, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan. (ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Puluhan Siswa SDN 02 Kanigoro Mual hingga Muntah Usai Santap MBG, Sejumlah Guru Ikut Dilarikan ke Fasilitas Kesehatan
Mokondo, Kenalan Lewat Aplikasi Pertemanan Ujung-ujungnya Bawa Kabur Kalung Emas Rp8,5 Juta Milik Perempuan yang Baru Dikenalnya 
Sesosok Mayat Ditemukan Membusuk di Bawah Jembatan Reksogati Ring Road Kota Madiun
Kejari Kabupaten Madiun Kawal Penetapan Wali Dua Anak di Bawah Umur, Pastikan Hak Hukum Anak Terlindungi
Sambut Suran Agung 2026, TMJI Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Panjatkan Doa bagi Bangsa
Diduga Tersangkut Truk Tebu ODOL, Kabel Listrik Putus Picu Pengendara Motor Tewas
Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Kapolres Madiun Kota Imbau Perempuan Waspada Kenalan di Aplikasi
Diduga Sempat Ditelantarkan, Bayi Laki-laki Ditemukan di Dekat Jembatan Ring Road Kota Madiun

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:49 WIB

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir

Kamis, 17 September 2026 - 08:05 WIB

Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia

Rabu, 16 September 2026 - 16:12 WIB

3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Rabu, 16 September 2026 - 12:06 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 

Jumat, 4 September 2026 - 17:04 WIB

Jangan Asal Serahkan Anak, Pemkab Madiun Ingatkan Risiko Adopsi Tanpa Prosedur Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Bupati Madiun Sampaikan Jawaban PU Fraksi, DPRD Dalami P-APBD 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Mokondo, Kenalan Lewat Aplikasi Pertemanan Ujung-ujungnya Bawa Kabur Kalung Emas Rp8,5 Juta Milik Perempuan yang Baru Dikenalnya 

Berita Terbaru