Dua Pekan Ops Pekat Semeru 2025, Polres Madiun Kota Ringkus 28 Tersangka Kasus Dukun Cabul, Judi, Prostitusi, hingga Narkoba

- Editorial Team

Selasa, 11 Maret 2025 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Press release hasil Ops Pekat Semeru 2025 Polres Madiun Kota, Selasa (11/3/2025)

Press release hasil Ops Pekat Semeru 2025 Polres Madiun Kota, Selasa (11/3/2025)

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Polres Madiun Kota menetapkan 28 orang sebagai tersangka dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Semeru 2025 periode 26 Februari hingga 9 Maret 2025. Para tersangka terlibat dalam berbagai kasus, mulai dari perjudian, peredaran minuman keras, narkotika, hingga prostitusi.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Supriyono, dalam konferensi pers di Mapolres Madiun Kota, Selasa (11/3/2025), mengungkapkan bahwa dari 24 kasus yang diungkap, terdapat empat kasus perjudian, 13 kasus peredaran minuman keras, satu kasus dukun cabul, empat kasus narkotika, dan dua kasus prostitusi.

Salah satu tersangka yang menjadi sorotan adalah seorang dukun cabul yang menggunakan media sosial untuk mencari korban. Modusnya, pelaku mengaku sebagai dukun dan membujuk korban dengan dalih ritual spiritual. Korban yang sudah termakan bujuk rayu akhirnya menjadi korban pencabulan. “Antara korban dan pelaku sebenarnya sudah saling mengenal karena tempat kerja mereka berseberangan,” ujar Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ratusan liter miras disita Polres Madiun Kota dalam Operasi Pekat Semeru 2025.

Selain itu, terdapat beberapa tersangka yang terlibat dalam peredaran narkotika dengan sistem “jual putus”, di mana kurir dan bandar tidak saling mengenal. Transaksi dilakukan dengan metode “ranjau” untuk menghindari pelacakan oleh aparat. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita 11,5 gram sabu dan 24 ribu butir pil dobel L sebagai barang bukti.

Dari kasus peredaran miras, polisi mengamankan 13 tersangka dengan total barang bukti sebanyak 750 liter minuman keras jenis arak Jawa.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak kriminal di Kota Madiun. Operasi semacam ini akan terus kami lakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban,” tegasnya.

Ops Pekat Semeru 2025 menargetkan berbagai penyakit masyarakat, seperti premanisme, pornografi, prostitusi, perjudian, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan. (ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Tersangkut Truk Tebu ODOL, Kabel Listrik Putus Picu Pengendara Motor Tewas
Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Kapolres Madiun Kota Imbau Perempuan Waspada Kenalan di Aplikasi
Diduga Sempat Ditelantarkan, Bayi Laki-laki Ditemukan di Dekat Jembatan Ring Road Kota Madiun
Tujuh Bulan Berlalu, Misteri Pembunuhan Perempuan Pemilik Warung di Saradan Akhirnya Terungkap, Polisi Ringkus Pelaku di Jawa Tengah 
Konvoi Berujung Rusuh, Sembilan Pemuda Diperiksa Usai Aksi Lempari Rumah Warga di Kota Madiun
Polres Madiun Kota Bongkar 3,1 Juta Rokok Ilegal dan Gagalkan Dugaan Aksi Balap Liar di Jiwan
Viral di Medsos, Video Atap Ruang Kuliah Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun Ambrol Saat Hujan Deras
Polisi Dalami Insiden Bocah Jatuh di RS Hermina Madiun, Dugaan Kelalaian Diselidiki

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:19 WIB

Aston Madiun Hotel Pererat Sinergi dengan Media Lewat Pool Date Hawaiian Breeze 2026

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:19 WIB

Maknai Idul Adha 2026, BRI BO Madiun Tebar Kepedulian Lewat Penyaluran 24 Sapi dan 26 Kambing Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:40 WIB

BRI BO Madiun Hadirkan Mesin Digital CS, Permudah Pembukaan Rekening Tanpa Antre Panjang

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:41 WIB

BRI BO Madiun Salurkan KUR Rp1,567 Triliun hingga April 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:30 WIB

Peringati Harkitnas dan Milad ke-25, YBM BRILiaN SBO Malang Salurkan Rp7,2 Miliar Dana Kemaslahatan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:43 WIB

Rupiah Melemah, Tren Investasi Emas di BRImo Kian Diminati Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:36 WIB

Perizinan Usaha PT JPC di Kota Madiun Disebut Belum Diperbarui

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:38 WIB

Sengketa Lahan Parkir, PT JPC Digugat Rp5 Miliar 

Berita Terbaru