Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Tolak Permohonan Ganti Kelamin 

- Editorial Team

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun.

Kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun.

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Permohonan ganti kelamin seorang warga berinisial A kandas di meja hijau Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Madiun. Majelis hakim menolak untuk mengubah status dari laki-laki menjadi perempuan karena bukti yang diajukan dinilai jauh dari cukup.

Sidang putusan yang digelar Selasa (23/9/2025) itu menjadi kali pertama PN Madiun menangani perkara semacam ini, sekaligus memutuskan untuk menolak permohonan.

Juru Bicara PN Kabupaten Madiun, Agung Nugroho, membenarkan adanya perkara tersebut. “Benar, ada permohonan terkait pencatatan peristiwa penting dalam Undang-Undang Administrasi Kependudukan, yakni ganti kelamin,” ujarnya, Rabu (1/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sayangnya, pemohon hanya mengajukan keterangan saksi soal operasi yang pernah dijalani di Thailand. Tidak ada dokumen pendukung seperti hasil pemeriksaan genetik, kromosom, maupun asesmen psikologi. “Tanpa rekomendasi medis resmi, hakim menilai bukti yang diajukan tidak bisa dipertanggungjawabkan,” jelas Agung.

Lebih jauh, majelis hakim juga menimbang aspek lain di luar medis. Norma sosial, adat, hingga agama disebut ikut jadi bahan pertimbangan. “Hakim berpendapat permohonan ini tidak dapat dikabulkan. Pertimbangannya tidak hanya pada aturan normatif, tapi juga menyentuh ranah moral dan sosial,” tegasnya.

Dengan begitu, perkara ganti kelamin di PN Madiun untuk pertama kalinya resmi ditolak. (*/ant/red) 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

SiLPA Rp210,9 Miliar Jadi Sorotan, 7 Fraksi DPRD Minta Pemkab Madiun Beri Penjelasan
Sambut Suran Agung 2026, TMJI Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Panjatkan Doa bagi Bangsa
Khitan Massal Gratis Diserbu Warga, Peserta Lampaui Target Hari Jadi ke 458 Kabupaten Madiun
Warga Merasa Terbantu, Khitan Massal Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun di RSUD Dolopo Disambut Antusias
Sepasma 2026 Resmi Bergulir, Jadi Panggung Budaya dan Penggerak Ekonomi Rakyat
Bupati Hari Wuryanto Raih Penghargaan Bergengsi, Kabupaten Madiun Ditegaskan Jadi Role Model Perhutanan Sosial Jawa Timur
PKB Madiun Punya Nahkoda Baru, dr. Purnomo Hadi Terpilih Jadi Calon Ketua Definitif
Tak Terkalahkan di Fase Grup, Sparta Pena FC Melenggang ke Perempat Final Kapolres Madiun Cup 2026

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:01 WIB

SiLPA Rp210,9 Miliar Jadi Sorotan, 7 Fraksi DPRD Minta Pemkab Madiun Beri Penjelasan

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:05 WIB

Sambut Suran Agung 2026, TMJI Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Panjatkan Doa bagi Bangsa

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:07 WIB

Khitan Massal Gratis Diserbu Warga, Peserta Lampaui Target Hari Jadi ke 458 Kabupaten Madiun

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:49 WIB

Warga Merasa Terbantu, Khitan Massal Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun di RSUD Dolopo Disambut Antusias

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:48 WIB

Bupati Hari Wuryanto Raih Penghargaan Bergengsi, Kabupaten Madiun Ditegaskan Jadi Role Model Perhutanan Sosial Jawa Timur

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:30 WIB

PKB Madiun Punya Nahkoda Baru, dr. Purnomo Hadi Terpilih Jadi Calon Ketua Definitif

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:08 WIB

Tak Terkalahkan di Fase Grup, Sparta Pena FC Melenggang ke Perempat Final Kapolres Madiun Cup 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:19 WIB

Bahana Bersahaja di Bangunsari, Pemkab Madiun Bedah Tiga Rumah Tidak Layak Huni

Berita Terbaru