Polres Madiun Ungkap Modus Baru Kasus Pencurian Mobil di Puskesmas Balerejo, Tiga Tersangka Diringkus

- Editorial Team

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga tersangka pencurian mobil Avanza digelandang aparat Polres Madiun.

Tiga tersangka pencurian mobil Avanza digelandang aparat Polres Madiun.

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Kepolisian Resor (Polres) Madiun berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan satu unit mobil Toyota Avanza warna silver metalik tahun 2011 Nopol AE-1308-EH. Kejadian mengejutkan ini terjadi di halaman parkir Puskesmas Balerejo, Kabupaten Madiun, pada Rabu (29/1/2025) sekitar pukul 04.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Agus Andi, mengungkapkan bahwa para tersangka yakni AJ (39), RS alias KL (46), dan BS (37), yang berasal dari Surabaya dan Sidoarjo, menggunakan modus operandi yang belum pernah terjadi sebelumnya di wilayah hukum Polres Madiun.

“Modus operandi yang digunakan dalam kasus ini benar-benar baru di wilayah kami. Dua tersangka masuk ke kamar pasien untuk mencuri kunci dan STNK, sedangkan satu tersangka bertugas mengawasi situasi di sekitar Puskesmas. Strategi ini memanfaatkan kelalaian korban dan memanfaatkan suasana di fasilitas umum,” ungkap AKP Agus Andi dalam konferensi pers, Kamis (20/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Agus Andi memberikan keterangan kepada wartawan.

Berdasarkan laporan polisi, kejadian bermula saat pelapor, Rizal Aji Fajar (22), memarkir mobilnya di halaman Puskesmas Balerejo sekitar pukul 02.00 WIB.

Pelapor menyimpan kunci mobil dan STNK di atas lemari kamar pasien sebelum tertidur. Namun, sekitar pukul 04.30 WIB, ibu mertua pelapor membangunkannya dengan kabar bahwa mobil sudah tidak ada di tempat parkir. Saat pelapor mengecek, kunci dan STNK pun dinyatakan hilang.

Tak lama setelah laporan diterima, penyelidikan intensif dilakukan oleh petugas. Hasil investigasi menunjukkan keberadaan para tersangka, dan pada Jumat (21/2/2025), polisi berhasil menangkap ketiga pelaku di Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, beserta barang bukti berupa mobil yang dicuri.

Menurut keterangan AKP Agus Andi, pelaku menyasar fasilitas umum seperti puskesmas dengan harapan menemukan korban yang lengah.

“Para tersangka mendatangi kamar-kamar pasien untuk mencari barang berharga yang ditinggalkan. Setelah menemukan kunci dan STNK yang diletakkan di atas lemari, mereka langsung mengambil tindakan. Rencana awal mereka adalah menjual mobil tersebut, namun beruntung bagi kami, kendaraan itu belum sempat dipindahtangankan,” jelasnya.

Dalam kasus ini, sejumlah barang bukti telah diamankan, antara lain satu unit mobil Toyota Avanza AE 1308 EH lengkap dengan BPKB dan STNK-nya, handphone milik tersangka RS alias KL, dan BS.

Ketiga tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Proses penyidikan masih terus berlanjut, dan berkas perkara telah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk langkah hukum selanjutnya.

AKP Agus Andi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menyimpan barang berharga, terutama di tempat umum.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak meninggalkan kunci kendaraan di tempat terbuka atau yang mudah dijangkau. Kejahatan seperti ini bisa terjadi karena adanya celah kesempatan, sehingga kewaspadaan sangat diperlukan,” pungkasnya. (ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Belasan Siswa SDN di Kota Madiun Alami Gejala Keracunan, Diduga Usai Santap Menu MBG
Truk Boks Hantam Bus Mogok di Madiun, Sopir Truk Tewas, Bus Terdorong Tabrak Rumah
Ngeri, Ular Cincin Emas Muncul di Bawah Kursi KA Kertanegara 
Perjalanan Lebih Lancar, Pemudik Apresiasi Rekayasa Lalu Lintas Satlantas Polres Madiun 
Fuso Dipo Madiun Pererat Kemitraan Lewat Buka Puasa Bersama Pelanggan
Belasan Pelaku Balap Liar di Pilangkenceng Dipanggil Bersama Orang Tua dan Diberi Pembinaan 
MBG di SDN Kota Madiun Ini Dipertanyakan, Anggaran Rp10 Ribu per Porsi Dinilai Tak Sejalan dengan Menu
Insiden Maut di Rel Ganda Bancong, Daop 7 Klaim Tak Ada Kelalaian KAI dan Petugas Perlintasan dari Dishub Madiun

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 12:41 WIB

Jaga Ketahanan Pangan Di Tengah Ancaman Kekeringan, Pemkab Madiun Gencarkan Gerakan Percepatan Tanam

Rabu, 22 April 2026 - 14:21 WIB

Eks Karyawan Mengadu, Ijazah Tak Kunjung Kembali; Perusahaan Sebut Hanya “Komitmen” Kerja

Rabu, 22 April 2026 - 13:46 WIB

Dugaan Penahanan Ijazah Disorot, Pemkab Madiun Siapkan Sanksi Tegas untuk Perusahaan

Rabu, 22 April 2026 - 12:43 WIB

Ketua SBMR : Jika Terbukti Tahan Ijazah Eks Karyawan, CV Sukses Jaya Abadi Terancam Jerat Pidana

Selasa, 21 April 2026 - 18:39 WIB

Hilirisasi Melon Digenjot, Pemkab Madiun Bidik Nilai Tambah dan Peluang Usaha Baru

Selasa, 21 April 2026 - 10:37 WIB

Peringatan Hari Kartini, Bupati Madiun Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WIB

Perumdam dan BPR Sama-Sama Moncer, Pemkab Madiun Borong Enam Penghargaan di Top BUMD Awards 2026

Rabu, 15 April 2026 - 12:38 WIB

Bahana Bersahaja di Bancong, Pemkab Madiun Lakukan Perbaikan Infrastruktur, Rehab RTLH dan Hadirkan Layanan Terpadu 

Berita Terbaru