Sidak Pasar Tradisional, Satgas Pangan Polres Magetan dan Disperindag Temukan Minyakita Diduga Palsu

- Editorial Team

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Pangan Polres Magetan dan Disperindag Magetan temukan Minyakita diduga palsu di sejumlah pasar tradisional di Magetan.

Satgas Pangan Polres Magetan dan Disperindag Magetan temukan Minyakita diduga palsu di sejumlah pasar tradisional di Magetan.

MAGETAN, NEUMEDIA.ID – Satgas Pangan Polres Magetan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Magetan menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap peredaran minyak goreng Minyakita di sejumlah pasar tradisional. Hasil sidak menunjukkan adanya pelanggaran, mulai dari volume yang kurang hingga kualitas yang tidak sesuai standar.

Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso, mengungkapkan bahwa sidak dilakukan di Pasar Sayur Magetan, Pasar Gorang Gareng, Pasar Barat, dan Pasar Maospati.

Hasilnya, ditemukan kemasan Minyakita berlabel 1 liter (1000 ml), namun isinya hanya sekitar 950 mililiter. Selain itu, harga jualnya di pasaran melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni berkisar antara Rp17.000 hingga Rp18.000 per liter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami juga menemukan indikasi bahwa Minyakita ini kemungkinan merupakan minyak goreng curah yang dikemas ulang, karena kualitasnya tidak sesuai standar,” ujar AKP Joko Santoso, Selasa (11/3/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa barcode pada kemasan Minyakita yang diperiksa tidak dapat terdeteksi. Hal ini mengindikasikan kemungkinan produk tersebut tidak memiliki izin edar resmi.

“Dari hasil interogasi awal, para pedagang mengaku mendapatkan Minyakita dari sales dengan harga sudah mencapai Rp16.000 per liter. Namun, mereka tidak mengenal sales yang menyetori dan tidak memiliki kontak yang jelas,” tambahnya. Bahkan, alamat produsen yang tertera di kemasan diduga palsu.

Sebagai tindak lanjut, Satgas Pangan Polres Magetan bersama Disperindag akan terus melakukan sidak guna memastikan peredaran Minyakita sesuai dengan regulasi. Selain itu, Disperindag Magetan akan memberikan imbauan kepada para pedagang agar menaati ketentuan HET Minyakita.

Pihak kepolisian juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap produsen yang diduga menyalahgunakan merek Minyakita.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih teliti sebelum membeli, pastikan kemasan memiliki izin edar resmi dan sesuai standar. Jika menemukan indikasi pelanggaran, segera laporkan kepada pihak berwenang,” imbau AKP Joko Santoso. (ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Tersangkut Truk Tebu ODOL, Kabel Listrik Putus Picu Pengendara Motor Tewas
Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Kapolres Madiun Kota Imbau Perempuan Waspada Kenalan di Aplikasi
Diduga Sempat Ditelantarkan, Bayi Laki-laki Ditemukan di Dekat Jembatan Ring Road Kota Madiun
Tujuh Bulan Berlalu, Misteri Pembunuhan Perempuan Pemilik Warung di Saradan Akhirnya Terungkap, Polisi Ringkus Pelaku di Jawa Tengah 
Konvoi Berujung Rusuh, Sembilan Pemuda Diperiksa Usai Aksi Lempari Rumah Warga di Kota Madiun
Polres Madiun Kota Bongkar 3,1 Juta Rokok Ilegal dan Gagalkan Dugaan Aksi Balap Liar di Jiwan
Viral di Medsos, Video Atap Ruang Kuliah Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun Ambrol Saat Hujan Deras
Polisi Dalami Insiden Bocah Jatuh di RS Hermina Madiun, Dugaan Kelalaian Diselidiki

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:19 WIB

Aston Madiun Hotel Pererat Sinergi dengan Media Lewat Pool Date Hawaiian Breeze 2026

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:19 WIB

Maknai Idul Adha 2026, BRI BO Madiun Tebar Kepedulian Lewat Penyaluran 24 Sapi dan 26 Kambing Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:40 WIB

BRI BO Madiun Hadirkan Mesin Digital CS, Permudah Pembukaan Rekening Tanpa Antre Panjang

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:41 WIB

BRI BO Madiun Salurkan KUR Rp1,567 Triliun hingga April 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:30 WIB

Peringati Harkitnas dan Milad ke-25, YBM BRILiaN SBO Malang Salurkan Rp7,2 Miliar Dana Kemaslahatan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:43 WIB

Rupiah Melemah, Tren Investasi Emas di BRImo Kian Diminati Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:36 WIB

Perizinan Usaha PT JPC di Kota Madiun Disebut Belum Diperbarui

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:38 WIB

Sengketa Lahan Parkir, PT JPC Digugat Rp5 Miliar 

Berita Terbaru