NEUMEDIA.ID, JAWA TIMUR – Misteri penemuan sesosok mayat seorang pria di rawa Desa Bilaporah, Kecamatan Socah, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, akhirnya terungkap. Polisi menduga, kematian korban itu akibat dibunuh oleh tiga pemuda.
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya menjelaskan bahwa pelaku merupakan kakak beradik yang masih satu sekolah. Motif utama pembunuhan ini ternyata adalah sakit hati pelaku terhadap korban, yang telah membongkar aib kakaknya.
“Pelaku ini merupakan kakak beradik, dengan sang kakak berusia 18 tahun (MF) dan adiknya berusia 17 tahun (MRAJ),” ujarnya Senin (8/1/2024).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Korban ini merupakan teman sekolah dari MRAJ, yang berada di kelas XI, sedangkan MF berada di kelas XII. Motif utama pelaku adalah sakit hati terhadap korban karena telah menyebarkan aib kakaknya,” lanjutnya.
Salah seorang tersangka mengakui, setelah melakukan aksinya, sepeda motor korban langsung dibawa oleh kedua pelaku. Lantas, digadaikan sebesar Rp 4 juta kepada seorang penadah yang juga telah juga diamankan oleh petugas.
Saat ini, ketiga pelaku berpotensi dijerat dengan pasal 340 KUHP, yang dapat menghadirkan hukuman pidana maksimal berupa hukuman mati atau seumur hidup.
Sementara itu, mayat berjenis kelamin laki-laki, berusia 17 tahun, pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Puji dan anaknya, Sabtu pekan lalu.
Mereka hendak memancing di sekitaran sungai. Awalnya, tubuh mayat ini disangka sebagai boneka. Namun, setelah diperiksa lebih dekat, ternyata itu adalah seorang manusia yang sebagian tubuhnya tertutup dedaunan.
Warga segera melaporkan penemuan tersebut ke Polres Bangkalan. Menurut pihak kepolisian, mayat tersebut ditemukan dalam posisi tertelungkup dan diperkirakan telah meninggal sejak dua hari sebelumnya.
Identitas korban berhasil diungkap sebagai HF, seorang siswa berusia 17 tahun, warga desa Lergunung, Kecamatan Klampis, yang bersekolah di salah satu SMK di Kota Bangkalan.
Di lokasi kejadian, polisi menemukan dua pasang sandal berbeda warna yang ditemukan di dekat mayat. Kedua pasang sandal tersebut diamankan sebagai barang bukti yang kemudian membantu polisi dalam mengidentifikasi dan menangkap tiga pelaku.
Dengan menggunakan barang bukti tersebut, polisi segera melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Dalam waktu kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Bangkalan berhasil menangkap ketiga pelaku beserta seorang penadah sepeda motor korban yang telah digadaikan oleh pelaku. (*/ant/ofi)