Buka Warung, Perempuan ini Dibekuk Satgas TPPO Polres Magetan

- Editorial Team

Rabu, 5 Juli 2023 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Konferensi pers kasus dugaan TPPO di Mapolres Magetan, Rabu, 5 Juli 2023. Foto : Polres Magetan

NEUMEDIA.ID,MAGETAN – Instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) ihwal
pencegahan dan pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) disikapi
hingga ke daerah. Tak terkecuali oleh Satuan Tugas (Satgas) TPPO Kepolisian
Resor (Polres Magetan), Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang perempuan berinisial SS
dibekuk petugas Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) polres setempat karena
kedapatan menyewakan kamar untuk praktik prostitusi.


Emak-emak berusia 55 tahun ini juga diduga menyediakan empat
perempuan yang direkrut untuk melayani lelaki ‘hidung belang’. Layanan eksploitasi
seksual itu dibuka oleh SS di salah satu warung di wilayah Kecamatan Maospati,
Magetan.

Dari prostitusi berkedok warung
itu, SS mendapatkan keuntungan dengan nominal Rp 200 ribu per hari. Duit itu didapatkannya
dari sewa kamar dan jasa membuka tempat transaksi seksual tersebut.

“Bisnis ini sudah dijalankan oleh
tersangka SS sejak dua tahun lalu,” ujar Kepala Satreskrim Polres Magetan Ajun
Komisaris Rudy Hidajanto, Rabu, 5 Juli 2023.

Dari pengungkapan dugaan TPPO ini,
polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Ini seperti dua potong sprei, dua
bantal, tisu, dan sejumlah uang tunai. SS pun dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1)
UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO.

Bila terbukti, maka SS terancam
hukuman penjara paling singkat tiga  tahun dan paling lama 15 tahun. Adapun saksi
denda paling banyak Rp 600 juta.

Rudy menambahkan, pengungkapan
dugaan TPPO oleh SS ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya tempat
prositusi berkedok warung di wilayah Kecamatan Maospati. Petugas pun
menindaklanjutinya dan kemudian berhasil menangkap SS dan mengamankan sejumlah
barang bukti. (ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggota Polres Jombang Meninggal Dunia Setelah Dibakar oleh Istrinya yang Juga Polisi
Aksi Pencurian Kotak Amal Masjid Jami’ Daarul Arqom Magetan Digagalkan oleh Warga 
Polisi Ngawi Tetapkan Parsi Sebagai Tersangka Pembunuhan Istrinya
Curigai Kematian Suminten Karena Dibunuh, Polisi Ngawi Amankan Suami Korban
Terjerat Kasus Judi, Kades Pojok Magetan Bisa Diberhentikan dari Jabatan
Kepergok Main Judi, Pria yang Jabat Kades di Magetan ini Diamankan Polisi
Bejat!!! Nyaris 10 Tahun Paman di Ngawi Cabuli Keponakannya Sendiri
Tiga Diringkus dan Enam Perampok Truk Boks Bermuatan Rokok Senilai Rp3,1 Miliar Masih Buron

Berita Terkait

Rabu, 2 Oktober 2024 - 12:42 WIB

Kaesang dan Paslon Maidi-Bagus Panuntun Resmikan Kantor DPD PSI Kota Madiun

Senin, 30 September 2024 - 19:18 WIB

Maidi-Panuntun Blusukan, Fokus Program Peningkatan Kesejahteraan Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 28 September 2024 - 19:33 WIB

Kampanye, Maidi Janji Renovasi Pasar Loak Njoyo, BP Serap Aspirasi Warga Klegen

Jumat, 27 September 2024 - 16:32 WIB

Pasangan Maidi-Bagus Panuntun Beri Motivasi Kesehatan untuk Lansia

Jumat, 27 September 2024 - 05:27 WIB

Maidi Sapa Lansia dan Disabilitas di Manisrejo: Program Khusus untuk Kesehatan dan Kesejahteraan

Rabu, 25 September 2024 - 09:45 WIB

Paslon BONUS Sambut Nomor Urut 3 dengan Semangat Persatuan

Selasa, 24 September 2024 - 08:58 WIB

Inda Raya Ungkap Makna di Balik Nomor Urut 1 Paslon DADI JUARA 

Selasa, 24 September 2024 - 00:08 WIB

Paslon Maidi-Bagus Panuntun Nomor Urut 2, Siap Lanjutkan Pembangunan Kota Madiun

Berita Terbaru

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, ungkapkan kekagumannya terhadap penataan Kota Madiun, Selasa malam (1/10/2024).

Madiun Raya

Kaesang Pangarep Puji Penataan Kota Madiun di Milad ke-10 PSI

Rabu, 2 Okt 2024 - 06:37 WIB