MADIUN, NEUMEDIA.ID – Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW), personel Polres Jombang dinyatakan meninggal dunia setelah dirawat intensif di ICU RSUD dr Wahidin Sudirohusodo, Kota Mojekerto sejak Sabtu (8/6/2024).
Penyebab dirawat dan meninggalnya Rian akibat dibakar oleh istrinya Briptu Fadhilatun Nikmah (FN), anggota Polres Mojokerto Kota. Kejadian tersebut terjadi di Asrama Polres Mojokerto Kota, Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto, sekitar pukul 10.30 WIB, Sabtu (8/6/2024).
Baca Juga: Polres Madiun Kota Ringkus Anggota Komunitas Sakura yang Bikin Onar di Tiga Lokasi
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Korban meninggal pada hari ini, pada pukul 12.55 (WIB),” kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri kepada awak awak media, Minggu (9/6/2024).
Jenazah korban telah dibawa ke rumah duka di Dusun Sambong, Desa Sumberejo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang. Alamat tersebut merupakan kampung halaman korban. Di tempat itu pula, lanjut Daniel, jenazah Rian akan disemayamkan dan dimakamkan secara kedinasan.
Rian dan istrinya, Fadhilatun tinggal di salah satu rumah di Asrama Polisi Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, bersama tiga anak mereka.
Fadhilatun tega membakar Rian setelah cekcok diduga masalah uang, Sabtu siang, 8 Juni 2024. Fadhilatun marah setelah tahu gaji ke-13 Rian yang masuk di rekening Rian berkurang. Gaji yang semula Rp2.800.000 berkurang jadi Rp800 ribu.
Baca Juga: Usai Isi BBM, Daihatsu Espass Ludes Terbakar di SPBU Jomblang Magetan
Kemudian, Fadhilatun membeli bensin eceran dan menghubungi Rian untuk segera pulang Melalui pesan di WhatsApp, Fadilatun mengancam akan membakar ketiga anak mereka jika Rian tak pulang. Kemudian Fadilatun menyuruh pembantu rumah tangganya untuk mengajak ketiga anaknya bermain di luar.
Setelah Rian pulang dan berganti baju, terjadi cekcok. Diduga tanpa perlawanan, tangan kiri Rian diborgol dan dikaitkan dengan tangga di garasi rumah. Dalam posisi duduk, Rian disiram bensin yang ditaruh dalam botol plastik yang sudah disipkan Fadhilatun.
Kemudian, Fadhilatun menyulutnya dengan korek api dan tisu. Setelah terbakar, Rian berteriak minta tolong dan terdengar anggota polisi yang ada di asrama, Bripka Alvian Agya Permana. Alvian berusaha menolong dan memadamkan api serta meminta bantuan mobil ambulans.
Baca Juga: Diduga Bunuh Diri, Seorang Pemuda di Ponorogo Ditemukan Tak Bernyawa di Areal Persawahan
Korban dibawa ke RSUD dr Wahidin Sudirohusodo dan menjalani perawatan intensif di ICU sejak Sabtu siang. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia, Minggu siang.
Setelah kejadian, Fadhilatun diperiksa penyidik Polres Mojokerto Kota dan didukung Polda Jatim. Kemudian, berkas perkara dan tersangka dilimpahkan ke Polda Jatim.
Kasus ini saat ini ditangani Subdit IV Unit II Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jatim. “Tadi pagi (Minggu pagi) perkaranya sudah dilimpahkan ke Polda dan tadi siang masih gelar perkara untuk menentukan pasal,” kata Daniel. (*/ofi)