Polres Madiun Kota Ringkus Anggota Komunitas Sakura yang Bikin Onar di Tiga Lokasi

- Editorial Team

Rabu, 5 Juni 2024 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pers rilis kasus tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh Komunitas Sakura di Kota Madiun, Rabu (5/6/2024). Foto: Neumedia.id/Bormanto

Pers rilis kasus tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh Komunitas Sakura di Kota Madiun, Rabu (5/6/2024). Foto: Neumedia.id/Bormanto

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Sebanyak 11 orang diamankan oleh Polres Madiun Kota atas kasus dugaan tindak kekerasan yang terjadi pada Minggu dini hari (19/5/2024) di tiga lokasi berbeda.

Sedikitnya, lima warga mengalami luka-luka akibat kejadian yang termasuk penganiayaan berat tersebut. Setelah kejadian itu, para korban dilarikan ke RSUD Sogaten Kota Madiun untuk perawatan lebih lanjut.

Baca Juga: Kasat Lantas Polres Madiun Kota Ajak Siswa SMKN 2 Jiwan untuk Tertib Berlalu Lintas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto mengungkapkan bahwa belasan pelaku berasal dari sebuah komunitas yang mengatasnamakan Sakura. Mereka sebelumnya mengadakan pertemuan dalam rangka peringatan ulang tahun ke-4 di Cafe Sugar Daddy, Jalan Yos Sudarso.

“Setelah acara selesai, mereka melakukan konvoi. Namun saat melintasi TKP 1 di Jalan Yos Sudarso, tepatnya depan SMK Gula Rajawali terjadi perselisihan dengan rombongan pengendara sepeda motor,“ ujarnya saat pers rilis di Mapolres Madiun Kota, Rabu (5/6/2024).

“Terjadinya saling ejek dan lemparan batu kemudian berujung pada bentrokan tak terhindarkan,” lanjut Agus.

Baca Juga: Polres Magetan Tangani Dugaan Persetubuhan Anak

Kapolres Madiun Kota membeberkan, aksi komunitas Sakura tak berhenti di situ. Mereka melanjutkan pergerakan ke TKP 2 di Jalan Kalasan. Di lokasi tersebut, mereka merusak kios dan warung warga setempat sebelum kemudian berpencar untuk pulang ke rumah masing-masing.

Namun, beberapa saat kemudian, kelompok pengendara sepeda motor yang merasa menjadi korban melakukan aksi balasan di TKP 3, Jalan Puspowarno. Salah satu korban bernama Zakia bahkan ditusuk oleh para pelaku.

Baca Juga: Turun ke Jalan, Pendekar PSHW Tunas Muda Sub Ranting Desa Bukur Bagikan Takjil

Polisi menjerat belasan tersangka dengan Pasal 170 KUHP yang mengatur tentang pengeroyokan secara bersama-sama dan melakukan kekerasan terhadap orang. Para pelaku diancaman hukuman maksimal selama tujuh tahun penjara.

“Sakura ini kepanjangannya Satuan Raja Tega, ke depannya saya sudah sampaikan nanti dan wajib hukumya bahwa tidak ada tempat bagi komunitas maupun kelompok-kelompok yang bertentangan dengan aturan hukum, tidak boleh ada di Kota Madiun, kalau ada maka wajib dibubarkan,” tegas Agus. (ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Belasan Siswa SDN di Kota Madiun Alami Gejala Keracunan, Diduga Usai Santap Menu MBG
Truk Boks Hantam Bus Mogok di Madiun, Sopir Truk Tewas, Bus Terdorong Tabrak Rumah
Ngeri, Ular Cincin Emas Muncul di Bawah Kursi KA Kertanegara 
Perjalanan Lebih Lancar, Pemudik Apresiasi Rekayasa Lalu Lintas Satlantas Polres Madiun 
Fuso Dipo Madiun Pererat Kemitraan Lewat Buka Puasa Bersama Pelanggan
Belasan Pelaku Balap Liar di Pilangkenceng Dipanggil Bersama Orang Tua dan Diberi Pembinaan 
MBG di SDN Kota Madiun Ini Dipertanyakan, Anggaran Rp10 Ribu per Porsi Dinilai Tak Sejalan dengan Menu
Insiden Maut di Rel Ganda Bancong, Daop 7 Klaim Tak Ada Kelalaian KAI dan Petugas Perlintasan dari Dishub Madiun

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:21 WIB

Eks Karyawan Mengadu, Ijazah Tak Kunjung Kembali; Perusahaan Sebut Hanya “Komitmen” Kerja

Rabu, 22 April 2026 - 13:46 WIB

Dugaan Penahanan Ijazah Disorot, Pemkab Madiun Siapkan Sanksi Tegas untuk Perusahaan

Rabu, 22 April 2026 - 12:43 WIB

Ketua SBMR : Jika Terbukti Tahan Ijazah Eks Karyawan, CV Sukses Jaya Abadi Terancam Jerat Pidana

Selasa, 21 April 2026 - 18:50 WIB

Perusahaan di Madiun Diduga Tahan Ijazah Puluhan Eks Karyawan 

Selasa, 21 April 2026 - 18:39 WIB

Hilirisasi Melon Digenjot, Pemkab Madiun Bidik Nilai Tambah dan Peluang Usaha Baru

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WIB

Perumdam dan BPR Sama-Sama Moncer, Pemkab Madiun Borong Enam Penghargaan di Top BUMD Awards 2026

Rabu, 15 April 2026 - 12:38 WIB

Bahana Bersahaja di Bancong, Pemkab Madiun Lakukan Perbaikan Infrastruktur, Rehab RTLH dan Hadirkan Layanan Terpadu 

Rabu, 8 April 2026 - 17:06 WIB

Bupati Dorong Harmonisasi Layanan Kesehatan RSUD Dolopo untuk Wujudkan Madiun BERSAHAJA

Berita Terbaru