Polres Madiun Kota Ringkus Anggota Komunitas Sakura yang Bikin Onar di Tiga Lokasi

- Editorial Team

Rabu, 5 Juni 2024 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pers rilis kasus tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh Komunitas Sakura di Kota Madiun, Rabu (5/6/2024). Foto: Neumedia.id/Bormanto

Pers rilis kasus tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh Komunitas Sakura di Kota Madiun, Rabu (5/6/2024). Foto: Neumedia.id/Bormanto

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Sebanyak 11 orang diamankan oleh Polres Madiun Kota atas kasus dugaan tindak kekerasan yang terjadi pada Minggu dini hari (19/5/2024) di tiga lokasi berbeda.

Sedikitnya, lima warga mengalami luka-luka akibat kejadian yang termasuk penganiayaan berat tersebut. Setelah kejadian itu, para korban dilarikan ke RSUD Sogaten Kota Madiun untuk perawatan lebih lanjut.

Baca Juga: Kasat Lantas Polres Madiun Kota Ajak Siswa SMKN 2 Jiwan untuk Tertib Berlalu Lintas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto mengungkapkan bahwa belasan pelaku berasal dari sebuah komunitas yang mengatasnamakan Sakura. Mereka sebelumnya mengadakan pertemuan dalam rangka peringatan ulang tahun ke-4 di Cafe Sugar Daddy, Jalan Yos Sudarso.

“Setelah acara selesai, mereka melakukan konvoi. Namun saat melintasi TKP 1 di Jalan Yos Sudarso, tepatnya depan SMK Gula Rajawali terjadi perselisihan dengan rombongan pengendara sepeda motor,“ ujarnya saat pers rilis di Mapolres Madiun Kota, Rabu (5/6/2024).

“Terjadinya saling ejek dan lemparan batu kemudian berujung pada bentrokan tak terhindarkan,” lanjut Agus.

Baca Juga: Polres Magetan Tangani Dugaan Persetubuhan Anak

Kapolres Madiun Kota membeberkan, aksi komunitas Sakura tak berhenti di situ. Mereka melanjutkan pergerakan ke TKP 2 di Jalan Kalasan. Di lokasi tersebut, mereka merusak kios dan warung warga setempat sebelum kemudian berpencar untuk pulang ke rumah masing-masing.

Namun, beberapa saat kemudian, kelompok pengendara sepeda motor yang merasa menjadi korban melakukan aksi balasan di TKP 3, Jalan Puspowarno. Salah satu korban bernama Zakia bahkan ditusuk oleh para pelaku.

Baca Juga: Turun ke Jalan, Pendekar PSHW Tunas Muda Sub Ranting Desa Bukur Bagikan Takjil

Polisi menjerat belasan tersangka dengan Pasal 170 KUHP yang mengatur tentang pengeroyokan secara bersama-sama dan melakukan kekerasan terhadap orang. Para pelaku diancaman hukuman maksimal selama tujuh tahun penjara.

“Sakura ini kepanjangannya Satuan Raja Tega, ke depannya saya sudah sampaikan nanti dan wajib hukumya bahwa tidak ada tempat bagi komunitas maupun kelompok-kelompok yang bertentangan dengan aturan hukum, tidak boleh ada di Kota Madiun, kalau ada maka wajib dibubarkan,” tegas Agus. (ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Tersangkut Truk Tebu ODOL, Kabel Listrik Putus Picu Pengendara Motor Tewas
Diduga Sempat Ditelantarkan, Bayi Laki-laki Ditemukan di Dekat Jembatan Ring Road Kota Madiun
Konvoi Berujung Rusuh, Sembilan Pemuda Diperiksa Usai Aksi Lempari Rumah Warga di Kota Madiun
Viral di Medsos, Video Atap Ruang Kuliah Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun Ambrol Saat Hujan Deras
Polisi Dalami Insiden Bocah Jatuh di RS Hermina Madiun, Dugaan Kelalaian Diselidiki
SBMR Kecam Aksi May Day di Monas, Soroti Nasib Ojol dan PKL di Madiun
Insiden Fatal Bocah Jatuh dari Lantai 3 RS Hermina Madiun, Polisi Lakukan Penyelidikan 
Belasan Siswa SDN di Kota Madiun Alami Gejala Keracunan, Diduga Usai Santap Menu MBG

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:07 WIB

Khitan Massal Gratis Diserbu Warga, Peserta Lampaui Target Hari Jadi ke 458 Kabupaten Madiun

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:49 WIB

Warga Merasa Terbantu, Khitan Massal Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun di RSUD Dolopo Disambut Antusias

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:21 WIB

Sepasma 2026 Resmi Bergulir, Jadi Panggung Budaya dan Penggerak Ekonomi Rakyat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:30 WIB

PKB Madiun Punya Nahkoda Baru, dr. Purnomo Hadi Terpilih Jadi Calon Ketua Definitif

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:08 WIB

Tak Terkalahkan di Fase Grup, Sparta Pena FC Melenggang ke Perempat Final Kapolres Madiun Cup 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:19 WIB

Bahana Bersahaja di Bangunsari, Pemkab Madiun Bedah Tiga Rumah Tidak Layak Huni

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:48 WIB

Hadapi Bank Jatim, Sparta Pena Siapkan Strategi Khusus, Manajer : Pokoknya Ada 

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:39 WIB

Pesta Gol di Laga Perdana, Sparta Pena Bidik Korban Berikutnya: Bank Jatim!

Berita Terbaru