Polisi Lakukan Lidik Kasus Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Perjadin Kelurahan di Kota Madiun, Pelapor Sarankan Pemeriksaan Forensik SPJ

- Editorial Team

Sabtu, 17 Mei 2025 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto saat dikonfirmasi, Jumat (16/5/2025).

Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto saat dikonfirmasi, Jumat (16/5/2025).

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas (perjadin) di tingkat kelurahan dan kecamatan di Kota Madiun terus menjadi sorotan publik. Isu ini pertama kali mencuat dari pengakuan beberapa ketua RT di salah satu kelurahan di Kecamatan Kartoharjo yang merasa namanya dicatut dalam daftar hadir kegiatan resmi, padahal mereka mengaku tidak pernah menerima undangan maupun menghadiri acara tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dan hasil penelusuran lapangan, warga Kelurahan Manisrejo, Putut Kristiawan, resmi melaporkan dugaan tersebut ke Polres Madiun Kota. “Sebagai warga, saya menyampaikan informasi kepada aparat penegak hukum terkait dugaan penyalahgunaan jabatan dan manipulasi laporan pertanggungjawaban anggaran perjalanan dinas dalam kota,” ujar Putut, Jumat (16/5/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Madiun Kota kini tengah melakukan penyelidikan. Sebagai bentuk dukungan terhadap proses hukum yang berjalan, Putut yang juga menjabat Koordinator Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor (GERTAK), menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Madiun Kota pada Kamis (8/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aksinya, Putut mendesak DPRD Kota Madiun untuk segera melakukan evaluasi dan klarifikasi atas penggunaan anggaran perjadin di seluruh kecamatan dan kelurahan. Ia juga telah bertemu langsung dengan Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, untuk menyampaikan sejumlah masukan dalam penanganan perkara.

Salah satu saran yang disampaikan adalah pemeriksaan dokumen laporan pertanggungjawaban (SPJ) secara forensik untuk memastikan keabsahannya. “Ada indikasi tandatangan dipalsukan, penerimaan bantuan transportasi dobel, dan undangan kegiatan yang baru dibuat setelah laporan muncul. Bahkan sebelumnya hanya berbentuk pesan singkat via WhatsApp,” jelas Putut.

Ia juga menekankan pentingnya mengedepankan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bukan hanya mengandalkan laporan dari Inspektorat Kota Madiun yang dinilainya sebagai pengawas internal pemerintah. “Agar objektif, sebaiknya hasil audit berasal dari BPK,” tambahnya.

Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto merespons positif masukan tersebut dan menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung. Bahkan, gelar perkara rencananya akan digelar di Polda Jatim karena masuk dalam kategori dugaan tindak pidana korupsi.

“Pak Putut sudah kami terangkan perkembangan penanganan kasusnya. Saat ini semuanya masih dalam jalur penyelidikan, belum masuk ke tahap pemanggilan. Kami masih mengumpulkan dokumen dan keterangan untuk menguatkan alat bukti,” terang AKBP Wiwin Junianto saat dikonfirmasi, Jumat (16/5/2025).

Diketahui, dugaan penyimpangan anggaran perjadin ini telah mencuat sejak Februari 2025. DPRD Kota Madiun sempat menggelar rapat dengar pendapat (RDP), namun tidak membuahkan hasil karena ketidakhadiran sejumlah lurah dan camat yang diminta hadir untuk klarifikasi.

Menanggapi kondisi tersebut, GERTAK mendorong agar DPRD segera menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap para lurah dan camat, serta terus mengawal jalannya proses hukum agar kasus ini dapat diusut secara tuntas dan transparan. (*/ant/red)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dua Tim Madiun Tancap Gas di SVL 2026, SMAN 2 Mejayan dan MAN 2 Kota Madiun Lolos Babak Utama
Pasca Dugaan Keracunan MBG di SDN 02 Kanigoro, Komisi I DPRD Kota Madiun Lakukan Sidak 
Puluhan Siswa SDN 02 Kanigoro Mual hingga Muntah Usai Santap MBG, Sejumlah Guru Ikut Dilarikan ke Fasilitas Kesehatan
5.000 Warga Menari Bersama, Kota Madiun Jadi Panggung Budaya
Absen Bertahun-tahun, Pemkot Kembali Gelar Tradisi Grebeg Maulid di Kota Madiun
Madiun Melukis Jadi Ruang Ekspresi Anak, Bagus Panuntun: Bukan Lomba, Tapi Parade
Kota Madiun Sebagai Simpul, Pawitandirogo Didorong Jadi Kekuatan Ekonomi Baru
Pemkot Madiun dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Kejar Program yang Belum Tercapai

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:49 WIB

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir

Kamis, 17 September 2026 - 08:05 WIB

Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia

Rabu, 16 September 2026 - 16:12 WIB

3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Rabu, 16 September 2026 - 12:06 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 

Jumat, 4 September 2026 - 17:04 WIB

Jangan Asal Serahkan Anak, Pemkab Madiun Ingatkan Risiko Adopsi Tanpa Prosedur Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Bupati Madiun Sampaikan Jawaban PU Fraksi, DPRD Dalami P-APBD 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Mokondo, Kenalan Lewat Aplikasi Pertemanan Ujung-ujungnya Bawa Kabur Kalung Emas Rp8,5 Juta Milik Perempuan yang Baru Dikenalnya 

Berita Terbaru