MADIUN, NEUMEDIA.ID – Menjelang masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan bersama PT KAI Daop 7 Madiun melakukan inspeksi keselamatan dan pelayanan (ramp check) di sejumlah stasiun dan rangkaian kereta api. Pemeriksaan berlangsung pada 10–14 November 2025 dan melibatkan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Surabaya.
Manager Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, mengatakan pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan seluruh standar pelayanan minimum (SPM) sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 48 Tahun 2015. “Ramp check dilakukan untuk memantau kesiapan KAI Daop 7 Madiun dalam menyambut masa angkutan Nataru 2025/2026, termasuk pengecekan penerapan SPM di stasiun dan kereta api,” jelas Zainul, Jumat (14/11/2025).
Tim DJKA bersama KAI memeriksa fasilitas keselamatan, kesehatan, keamanan, dan layanan penumpang di 11 stasiun di wilayah Daop 7. Stasiun tersebut meliputi Blitar, Ngunut, Tulungagung, Kediri, Papar, Kertosono, Jombang, Nganjuk, Magetan, Madiun, dan Ngawi.
Untuk armada kereta, inspeksi dilakukan pada KA Singasari, KA Bangunkarta, KA Brantas, KA Darmawangsa, serta kereta-kereta lain yang melintas di lintas Daop 7.
Di stasiun, tim memeriksa kelengkapan fasilitas keselamatan seperti alat pemadam api ringan (APAR), jalur evakuasi, titik kumpul, dan nomor darurat. Fasilitas kesehatan seperti P3K, tandu, kursi roda, lampu penerangan, serta pos kesehatan juga menjadi perhatian. “Fasilitas keamanan seperti CCTV, petugas keamanan, serta layanan penumpang termasuk loket tiket, ruang tunggu, toilet, ruang boarding, dan musala turut diperiksa,” kata Zainul.
Tak hanya itu, kelengkapan informasi publik seperti jadwal kereta, peta jaringan, denah stasiun, informasi ketersediaan tempat duduk, hingga informasi keberangkatan turut menjadi objek pemeriksaan.
Sementara pada rangkaian kereta, pemeriksaan meliputi APAR, rem darurat, jalur evakuasi, alat pemecah kaca, CCTV, fasilitas P3K, nomor kontak kondektur, lampu penerangan, kebersihan toilet, pengatur suhu, fasilitas difabel, hingga informasi relasi perjalanan.
Zainul menyebut hasil pemeriksaan DJKA menunjukkan fasilitas di wilayah Daop 7 secara umum telah memenuhi syarat sesuai PM 48/2015. “Ini menjadi motivasi bagi KAI Daop 7 untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja di seluruh aspek pelayanan,” ujarnya.
KAI berharap seluruh fasilitas keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan keamanan dalam kondisi optimal saat masa puncak perjalanan Nataru. “Dengan fasilitas yang baik, masyarakat dapat bepergian dengan lebih aman dan nyaman. KAI berkomitmen memberikan layanan transportasi yang mengutamakan keselamatan, kenyamanan, keamanan, dan ketepatan waktu,” pungkas Zainul. (*/ant/red)






