SP2HP Dugaan Pelanggaran UU ITE yang Dilaporkan Mantan Direktur RSUD Dolopo Terbit

- Editorial Team

Rabu, 6 November 2024 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indra Priangkasa (kiri), kuasa hukum mantan Direktur RSUD Dolopo dr. Purnomo Hadi, menggelar konferensi pers di kantornya, Selasa (5/11/2024) sore.

Indra Priangkasa (kiri), kuasa hukum mantan Direktur RSUD Dolopo dr. Purnomo Hadi, menggelar konferensi pers di kantornya, Selasa (5/11/2024) sore.

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Indra Priangkasa, kuasa hukum mantan Direktur RSUD Dolopo dr. Purnomo Hadi mengapresiasi kinerja Polres Madiun yang sigap dalam menangani laporan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait pencemaran nama baik yang diajukan kliennya terhadap Sugeng Harianto, pemilik akun TikTok @sugeng_info.

Dalam konferensi pers Selasa (5/11/2024) sore, Indra Priangkasa menyebut bahwa Polres Madiun telah menunjuk Unit 2 untuk menyelidiki kasus ini.

Penugasan Unit 2 dalam penanganan kasus ini dikonfirmasi melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), yang diterima oleh Indra Priangkasa, kuasa hukum dr. Purnomo Hadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengapresiasi respon Polres Madiun atas laporan yang diajukan pada 30 Oktober 2024 lalu. Saat ini, Unit 2 ditunjuk untuk menangani kasus ini sesuai dengan Pasal 27 ayat 3 UU ITE mengenai pencemaran nama baik. Informasi yang kami terima menyebutkan bahwa pemeriksaan saksi-saksi akan segera dijadwalkan,” ungkap Indra dalam konferensi pers di kantornya.

Indra juga menyatakan bahwa pihaknya telah memperoleh bukti tambahan berupa berita yang memuat pelaporan Sugeng Harianto terkait dugaan korupsi di proyek RSUD Dolopo, yang disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Madiun pada Senin (4/11/2024).

“Judul berita dari INews adalah ‘Cawabup Madiun Dilaporkan Dugaan Korupsi Proyek di RSUD Dolopo Senilai RP 8,4 Miliar’. Kami akan menjadikan berita ini sebagai bukti tambahan. Selain itu, rekaman video terkait juga siap kami serahkan kepada penyidik untuk memperkuat laporan,” jelas Indra.

Lebih lanjut, Indra mengungkapkan bahwa tindakan Sugeng yang melaporkan kliennya justru memperkuat indikasi pelanggaran terhadap Pasal 27 ayat 3 UU ITE.

“Secara normatif, pelaporan Sugeng terhadap klien kami dapat menjadi indikasi adanya unsur pencemaran nama baik, sesuai dengan yang diatur dalam pasal tersebut,” tegasnya.

Sebelumnya, dr. Purnomo Hadi melaporkan akun TikTok @sugeng_info ke Polres Madiun atas dugaan pencemaran nama baik di bawah UU ITE. Kuasa hukum dr. Purnomo mengungkapkan bahwa unggahan video akun tersebut dinilai mengandung narasi tendensius yang mencederai nama baik kliennya.

“Kami melihat adanya dugaan unsur pidana dalam unggahan yang ditujukan kepada dr. Purnomo Hadi. Maka dari itu, pada 30 Oktober 2024, kami resmi mengajukan laporan ini ke Polres Madiun,” ujar Indra Priangkasa. (ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kades Sukosari Madiun Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Kolam Renang Rp600 Juta
Petugas Lapas I Madiun Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Popok Bayi, Pelaku Diserahkan ke Polisi
BRI Digugat Pedagang Ayam Kampung di Ponorogo, Ini Masalahnya
Sejumlah Lurah Kecamatan Kartoharjo Dikabarkan Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Anggaran
Kades di Madiun Laporkan Dugaan Pemerasan Oleh Oknum LSM ke Polisi
Mashudi Tersangka Korupsi, Begini Tanggapan Pj Bupati Madiun
Ajukan Penangguhan Penahanan, PH Mashudi Tawarkan Tiga Opsi
Kepala Kesbangpoldagri Kabupaten Madiun Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Tanah Tol

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 20:45 WIB

Rumah Perusahaan Rp1,3 Miliar Ditertibkan, KAI Daop 7 Madiun Tegas Jaga Aset Negara

Minggu, 24 Agustus 2025 - 19:36 WIB

KA BIAS Relasi Stasiun Caruban Catat 617 Penumpang dalam Sepekan

Minggu, 24 Agustus 2025 - 17:55 WIB

KAI Daop 7 Madiun Imbau Penumpang Berangkat Lebih Awal Saat Madiun Carnival 2025

Jumat, 22 Agustus 2025 - 19:20 WIB

KAI Daop 7 Madiun Terapkan Teknologi Face Recognition, Percepat Boarding Penumpang

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:16 WIB

KAI Daop 7 Madiun Perpanjang Promo Merdeka, Tiket KA Diskon 20 Persen Hingga 31 Agustus 2025

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:47 WIB

Bupati Madiun Optimis KA BIAS Dongkrak Ekonomi Lewat Relasi Baru Caruban–Adi Soemarmo

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:30 WIB

Kenakan Pakaian Adat, Jajaran KAI Daop 7 Madiun Sapa Pelanggan di Stasiun dan Atas Kereta

Minggu, 17 Agustus 2025 - 09:26 WIB

KA BIAS Resmi Beroperasi, Layani Rute Caruban–Adi Soemarmo Mulai 17 Agustus 2025

Berita Terbaru

Jawa Timur

KA BIAS Relasi Stasiun Caruban Catat 617 Penumpang dalam Sepekan

Minggu, 24 Agu 2025 - 19:36 WIB

slot deposit 10rb slot gacor malam ini slot server thailand slot gacor Link slot gacor