Rektor Unika Diminta Unggah Video Apresiasi Jokowi, Mabes Polri: Amanat Undang-Undang

- Editorial Team

Rabu, 7 Februari 2024 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: Ist

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: Ist

JAKARTA, NEUMEDIA.ID – Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan pihak kepolisian meminta testimoni video apresiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada sejumlah rektor di Jawa Tengah, termasuk Rektor Universitas Katolik Soegijapranata, Semarang.

Trunoyudo beralasan, hal tersebut bagian dari cooling system jelang pencoblosan Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 mendatang. Kata dia, hal tersebut sudah sesuai dengan Undang-undang (UU).

“Dalam artian kita untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat sebagaimana amanat undang-undang,” katanya kepada wartawan, Rabu (6/2/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Trunoyudo menjelaskan, video tersebut nantinya bakal di-publish oleh Polda Jawa Tengah.

“Ke jawa tengah, nanti bisa ditanyakan. Kemarin sudah disampaikan Kapolrestabes dan Kabid Humas,” kata dia.

Saat disinggung terkait video tersebut spesifik mengarah ke apresiasi terhadap Jokowi, Trunoyudo enggan merespons dengan gamblang.

“Dalam hal tadi kami sampaikan untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.

“Tadi kami sudah sampaikan sebagaimana amanat daripada UU dan juga untuk harapan masyarakat untuk aman, damai, dan juga pemilunya bermartabat,” lanjut Trunoyudo.

Sebelumnya, Rektor Universitas Soegijapranata (Unika) Kota Semarang, Ferdinandus Hindarto, mengaku dihubungi aparat kepolisian yakni Polrestabes Semarang pada Jumat (2/2/2024) lalu.

Ferdinandus mengaku diminta membuat video apresiasi terhadap Presiden Jokowi. (lham/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berantas Rokok Ilegal, Petugas Gabungan Sisir Toko hingga Warung di Sirapan dan Dimong
Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan Barang Bukti 21 Perkara
Polres Madiun Kota Bongkar 3,1 Juta Rokok Ilegal dan Gagalkan Dugaan Aksi Balap Liar di Jiwan
Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan 1,1 Kg Sabu dari 30 Perkara Inkracht
Diduga Terjerat Skema Pinjaman Tak Transparan, Sejumlah Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset
PBJ Dinkes Kabupaten Madiun Disorot, Potensi Temuan Audit hingga Pidana Mengemuka
Jelang Operasi Ketupat, Satlantas Polres Madiun Gelar RAM Check di Terminal Bus Caruban
Bobol Toko, Komplotan Pencuri Beraksi di Madiun dan Magetan, Empat Pelaku Diamankan, Satu DPO 

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 20:46 WIB

Mobil Tabrak Palang Pintu KA di Kedunggalar, KAI Tegaskan Disiplin Berlalu Lintas

Rabu, 29 Maret 2023 - 02:46 WIB

The Art of Public Speaking: Tips and Techniques for Delivering a Powerful Presentation

Berita Terbaru