Dugaan Korupsi Kolam Renang Mangkrak di Madiun Masuk Penyidikan Jaksa

- Editorial Team

Jumat, 23 Februari 2024 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolam renang yang pembangunannya menggunakan keuangan negara di Dusun Mundu, Desa/Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, Jawa Timur mangkrak. Foto: Nofika D.Nugroho/Neumedia.id

Kolam renang yang pembangunannya menggunakan keuangan negara di Dusun Mundu, Desa/Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, Jawa Timur mangkrak. Foto: Nofika D.Nugroho/Neumedia.id

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun, Jawa Timur meningkatkan status penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dua kolam renang dari status penyelidikan ke penyidikan.

Dua kolam renang yang pembangunannya menelan keuangan negara lebih dari Rp 1,5 miliar itu berada di kawasan Pasar Mundu, Desa/Kecamatan Gemarang dan Desa Sukosari, Kecamatan Dagangan.

Kepala Kejari Kabupaten Madiun Oktario Hartawan Achmad mengatakan bahwa peningkatan status penanganan kasus ini setelah tim penyelidik tindak pidana korupsi memaparkan perkembangan penanganannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah ekspos perkembangan penanganan, kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan,” ujarnya,  Kamis (22/2/2024).

Sebanyak 41 orang telah diperiksa oleh tim penyelidik. Mereka terdiri dari 20 orang terkait proyek kolam renang di Desa Gemarang dan 21 orang terkait proyek kolam renang di Desa Sukosari.

Meskipun sudah dalam tahap penyidikan, belum ada tersangka yang ditetapkan. Tim penyidik akan terus mendalami keterangan dari 41 orang tersebut dengan memanggil saksi-saksi yang terkait.

Pemanggilan saksi-saksi ini direncanakan akan dilakukan dalam waktu dekat. Identitas saksi yang akan dipanggil belum diungkapkan.

Baca juga: Timbul Tenggelam Beras Program SPHP di Pasaran Madiun

Kasus ini naik ke tahap penyidikan setelah tim Kejaksaan menemukan indikasi dugaan korupsi dalam pembangunan dua kolam renang tersebut. Hingga saat ini, dua kolam renang tersebut tidak dimanfaatkan warga meskipun sudah menggunakan dana desa dan bantuan keuangan khusus.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun telah memanggil berbagai pihak terkait proyek tersebut, mulai dari pelaksana proyek hingga aparat pemerintah desa.

Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa proyek pembangunan kolam renang di Desa Gemarang menggunakan anggaran hingga Rp 931 juta, sementara kolam renang di Desa Sukosari didanai sebesar Rp 600 juta. (ant/ofi)

Facebook Comments Box

Editor : Nofika D.Nugroho

Berita Terkait

KAI Daop 7 Madiun Rayakan Hari Batik Nasional dengan Fashion Show di Kereta dan Stasiun
Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Tolak Permohonan Ganti Kelamin 
Gubernur Khofifah Borong Tomat Rp4.000/Kg, Imbau Kepala Daerah Ikut Beli dari Petani 
Satpol PP Madiun Razia Miras dan Prostitusi, 11 Perempuan Diamankan, 3 Positif HIV
Viral Pria Pamer Alat Kelamin di Madiun, Polisi Gerak Cepat Ungkap Terduga Pelaku
Bupati Madiun Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Kecamatan Dagangan
HUT ke-80, KAI Daop 7 Madiun Umumkan Sejumlah Program Promo Tiket
Angin Kencang Terjang Madiun, Puluhan Rumah Rusak Tertimpa Pohon

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:37 WIB

Sadarestuwati Salurkan Bantuan PIP kepada Dua SD di Mejayan: Ingatkan Orang Tua Tak Salahgunakan Dana

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:07 WIB

Wujudkan Kabupaten Madiun Bersahaja, Pemkab Mantapkan Tata Kelola Pemerintahan Lewat Workshop GRC 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:18 WIB

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Jalur Talun–Garum

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:04 WIB

Harga Tomat Anjlok, Pemkab Madiun Siapkan Skema Serapan Panen Petani Kare

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:12 WIB

Tomat, Si Merah Segar dengan Segudang Manfaat untuk Tubuh

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:14 WIB

Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Tolak Permohonan Ganti Kelamin 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:58 WIB

Stigma Madiun PKI Salah Besar, Bupati: Kami Justru Korban Pemberontakan 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:12 WIB

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp227 Juta untuk Pesantren dan Panti Asuhan

Berita Terbaru

Jawa Timur

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Jalur Talun–Garum

Selasa, 7 Okt 2025 - 20:18 WIB

Tomat, salah satu buah yang kaya manfaat bagi manusia. Sumber Foto : pixabay.com

Gaya Hidup

Tomat, Si Merah Segar dengan Segudang Manfaat untuk Tubuh

Kamis, 2 Okt 2025 - 23:12 WIB