Dugaan Korupsi Kolam Renang Mangkrak di Madiun Masuk Penyidikan Jaksa

- Editorial Team

Jumat, 23 Februari 2024 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolam renang yang pembangunannya menggunakan keuangan negara di Dusun Mundu, Desa/Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, Jawa Timur mangkrak. Foto: Nofika D.Nugroho/Neumedia.id

Kolam renang yang pembangunannya menggunakan keuangan negara di Dusun Mundu, Desa/Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, Jawa Timur mangkrak. Foto: Nofika D.Nugroho/Neumedia.id

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun, Jawa Timur meningkatkan status penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dua kolam renang dari status penyelidikan ke penyidikan.

Dua kolam renang yang pembangunannya menelan keuangan negara lebih dari Rp 1,5 miliar itu berada di kawasan Pasar Mundu, Desa/Kecamatan Gemarang dan Desa Sukosari, Kecamatan Dagangan.

Kepala Kejari Kabupaten Madiun Oktario Hartawan Achmad mengatakan bahwa peningkatan status penanganan kasus ini setelah tim penyelidik tindak pidana korupsi memaparkan perkembangan penanganannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah ekspos perkembangan penanganan, kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan,” ujarnya,  Kamis (22/2/2024).

Sebanyak 41 orang telah diperiksa oleh tim penyelidik. Mereka terdiri dari 20 orang terkait proyek kolam renang di Desa Gemarang dan 21 orang terkait proyek kolam renang di Desa Sukosari.

Meskipun sudah dalam tahap penyidikan, belum ada tersangka yang ditetapkan. Tim penyidik akan terus mendalami keterangan dari 41 orang tersebut dengan memanggil saksi-saksi yang terkait.

Pemanggilan saksi-saksi ini direncanakan akan dilakukan dalam waktu dekat. Identitas saksi yang akan dipanggil belum diungkapkan.

Baca juga: Timbul Tenggelam Beras Program SPHP di Pasaran Madiun

Kasus ini naik ke tahap penyidikan setelah tim Kejaksaan menemukan indikasi dugaan korupsi dalam pembangunan dua kolam renang tersebut. Hingga saat ini, dua kolam renang tersebut tidak dimanfaatkan warga meskipun sudah menggunakan dana desa dan bantuan keuangan khusus.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun telah memanggil berbagai pihak terkait proyek tersebut, mulai dari pelaksana proyek hingga aparat pemerintah desa.

Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa proyek pembangunan kolam renang di Desa Gemarang menggunakan anggaran hingga Rp 931 juta, sementara kolam renang di Desa Sukosari didanai sebesar Rp 600 juta. (ant/ofi)

Facebook Comments Box

Editor : Nofika D.Nugroho

Berita Terkait

Jumali Terpilih Aklamasi Pimpin PWI Madiun Raya 2025–2028
Wakil Dirut KAI Cek Kesiapan Daop 7 Madiun Jelang Puncak Angkutan Nataru 
Longsor 10 Meter Putuskan Jalur Kare–Ngebel, Akses Madiun–Ponorogo Lumpuh Total
KPK Geledah Rumah Mewah di Kota Madiun, Segel Rubicon, BMW, dan Puluhan Sepeda Premium
Berawal dari Aduan “Lapor Pak Purbaya”, Bea Cukai Madiun Kembali Bongkar Kasus Rokok Ilegal Bernilai Puluhan Juta 
Hilang Lebih dari Sepekan, Gadis Asal Madiun Ditemukan Selamat di Semarang
Tebing Longsor di Poncol Magetan Tewaskan Satu Warga, Jalur Genilangit–Gonggang Sempat Tertutup Total
KAI Daop 7 Madiun Buka Pemesanan Tiket untuk Perjalanan Mulai 1 Desember 2025

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:29 WIB

Bupati Madiun Kirim Empat Truk Bantuan untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatera

Senin, 8 Desember 2025 - 13:33 WIB

Bupati Kukuhkan Karang Taruna Kabupaten Madiun 2025–2030, Tekankan Peran Pemuda Kawal Data Bantuan Sosial

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:00 WIB

Sore di Kabupaten 2025 Sukses, GPKP Mantap Jadi Pusat Kegiatan Pesilat dan Kreativitas Warga Madiun

Senin, 1 Desember 2025 - 14:03 WIB

Kepala Dispendukcapil Sigit Budiarto Ditunjuk Jadi Plt Sekda, Bupati Madiun Pastikan Pemerintahan Tetap Stabil

Kamis, 27 November 2025 - 13:59 WIB

BST di Desa Muneng: Aspirasi Warga Mengalir, Pemkab Janji Tindaklanjuti

Rabu, 26 November 2025 - 21:20 WIB

APBD Kabupaten Madiun 2026 Disahkan, Fokus Pada Percepatan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat 

Jumat, 21 November 2025 - 19:03 WIB

Nasabah Loyal Asal Mejayan Raih Hadiah Utama Honda Brio dari Program Simarmas BPR Kabupaten Madiun

Kamis, 20 November 2025 - 13:40 WIB

PKBM Mawar Tampung Ratusan Warga Belajar, Jadi Pilihan Alternatif bagi Pelajar Putus Sekolah

Berita Terbaru

Madiun Raya

Jumali Terpilih Aklamasi Pimpin PWI Madiun Raya 2025–2028

Kamis, 4 Des 2025 - 17:54 WIB