Dugaan Kebocoran Dokumen Penyelidikan, Ketua KPK Berpotensi Diperiksa Polda Metro Jaya

- Editorial Team

Selasa, 20 Juni 2023 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kapolda Metro Jaya Irjen
Karyoto (tengah) saat memberikan keterangan pers. Foto : PMJNews

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

NEUMEDIA.ID, JAKARTA
– Polda Metro tengah melakukan penyidikan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait korupsi perizinan tambang di
Kementerian ESDM.

Dalam tahap ini, pemeriksaan
terhadap Ketua KPK Firli Bahuri ihwal tahap penanganan hukum berpotesi
dilakukan. “Ya, untuk menuntaskan
perkara ini tentunya kami sekarang baru pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan
dokumen-dokumen,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, Selasa, 20 Juni 2023.

“Secara detail kami belum bisa menceritakan. Nanti mungkin
dalam waktu ke depan kalau kami sudah mendapatkan saksi saksi lengkap, kami juga
akan menginjak kepada fase berikutnya,” ia melanjutkan.

Sementara itu, perkara ini juga ditangani oleh Dewan
Pengawas (Dewas) KPK. Adapun hasilnya dinyatakan bahwa dugaan kebocoran data
KPK tidak cukup bukti dibawa ke sidang kode etik. Namun demikian, Karyoto
menegaskan penanganan yang dilakukan pihaknya dan Dewas KPK berbeda.

“Begini, antara yang dilakukan Dewas dengan kami itu jauh
sangat berbeda. Karena di sana tentang kode etik ya, patut atau tidak patut,” ucap kapolda.

Sedangkan penanganan di pihak kepolisian lebih menekankan
ada atau tidak adanya unsur pelanggaran hukum. Dalam hal ini Karyoto mengatakan
bahwa penyidik polisi telah menemukan adanya perbuatan pidana dalam perkara
tersebut.

Ini berdasarkan 10 laporan yang dikumpulkan tentang dugaan
kebocoran informasi di Kementerian ESDM. “Kalau di kami kan ada teknik – teknik untuk mencari yang namanya dokumen,” ujar
Karyoto.

Indikasi adanya unsur pidana, ia
melanjutkan, karena diketahui adanya informasi yang telah sampai kepada target
penyelidikan. Padahal, sifatnya rahasia lantaran masih dalam proses
penyelidikan KPK.

“Artinya, barang yang tadinya rahasia menjadi
tidak rahasia ketika sudah dipegang oleh pihak-pihak yang menjadi obyek
penyelidikan,”kata pria yang pernah menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK ini.
(ped/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Sidoarjo, Investasi untuk Generasi Sehat
Didampingi 11 Parpol Koalisi, Maidi-Panuntun Resmi Daftar ke KPU Kota Madiun
Silpa Hingga Rp172 Miliar, Begini Respon FGNS dan FKB DPRD Kabupaten Madiun
Tuban Diguncang Gempa 6.0 M
Bus New Shantika Terjun Bebas dari Jalan Tol di Pemalang Masuk Kejadian Berkategori Berat
Kecelakaan Kereta Api Terus Berulang, Menhub Tegaskan Aspek Keselamatan Paling Utama
Bus New Shantika Terjun Bebas dari Jalan Tol di Pemalang, Dua Meninggal di Lokasi Kejadian
Cegah Korban Saat Cuaca Ekstrem, Perhutani Tutup Jalur Pendakian Gunung Lawu via Cemoro Sewu

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:17 WIB

Dugaan Tahan Ijazah Disorot, DPRD Madiun Panggil Perusahaan 

Selasa, 28 April 2026 - 23:18 WIB

Guyub Rukun Kampung Pesilat, Fondasi Kuat Membangun Kabupaten Madiun

Kamis, 23 April 2026 - 12:41 WIB

Jaga Ketahanan Pangan Di Tengah Ancaman Kekeringan, Pemkab Madiun Gencarkan Gerakan Percepatan Tanam

Rabu, 22 April 2026 - 14:21 WIB

Eks Karyawan Mengadu, Ijazah Tak Kunjung Kembali; Perusahaan Sebut Hanya “Komitmen” Kerja

Rabu, 22 April 2026 - 13:46 WIB

Dugaan Penahanan Ijazah Disorot, Pemkab Madiun Siapkan Sanksi Tegas untuk Perusahaan

Rabu, 22 April 2026 - 12:43 WIB

Ketua SBMR : Jika Terbukti Tahan Ijazah Eks Karyawan, CV Sukses Jaya Abadi Terancam Jerat Pidana

Selasa, 21 April 2026 - 18:50 WIB

Perusahaan di Madiun Diduga Tahan Ijazah Puluhan Eks Karyawan 

Selasa, 21 April 2026 - 18:39 WIB

Hilirisasi Melon Digenjot, Pemkab Madiun Bidik Nilai Tambah dan Peluang Usaha Baru

Berita Terbaru