![]() |
| Aktivis HAM Haris Azhar (memegang mikrofon) dalam Festival Keadilan di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Jumat, 28 Juli 2023. Foto : Panitia Festival Keadilan |
NEUMEDIA.ID, PONOROGO – Direktur Lokataru Foundation Haris Azhar mengatakan bahwa kriminalisasi masih kerapkali menimpa para aktivis HAM. Berdasarkan catatannya sebanyak 500 kasus penangkapan aktivis telah terjadi.
“Itu catatan saya hingga hari ini,” ujar Haris dalam Diskusi Demokrasi dan HAM Pasca Reformasi yang merupakan bagian dari Road Show Festival Keadilan di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Jumat, 28 Juli 2023.
Kegiatan itu digelar oleh para aktivis yang tergabung dalam beberapa organisasi, yaitu KIJARU, KontraS, dan Sosial Movement Institute (SMI) dengan menggandeng sejumlah organisasi mahasiswa dan aktivis.
Mereka yang berkolaborasi seperti dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah. Juga, Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) dan GMP.
Festival keadilan ini juga menyorot kriminalisasi yang juga tumbuh di perguruan tinggi. Kondisi ini bertolak belakang dengan kebebasan akademik yang seharusnya dijunjung tinggi di lembaga pendidikan tersebut.
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menyatakan bahwa kriminalisasi justru justru terjadi di perguruan tinggi. “Kriminalisasi kebebasan akademik akan mengerdilkan pemikiran kritis para komponennya, termasuk di dalamnya mahasiswa,” ujar dia dalam diskusi tersebut.
“Bahkan dalam KUHP yang baru ada larangan untuk mempelajari dan menyebarkan faham ideologi politik Marxisme dan Leninisme, padahal itu adalah termasuk salah satu ideologi politik yang ada di dunia ini yang perlu untuk dipelajari,” Fatia melanjutkan.
Menurut dia, dengan mempelajari ideologi tersebut juga menjadi salah satu modal awal dalam mengembangkan critical thinking mahasiswa yang berada dalam lingkungan perguruan tinggi.
“Critical thinking dapat dikembangkan salah satunya dengan mempelajari Marxisme dan Leninisme tadi, namun hal tersebut dilarang untuk dipelajari” tambahnya.
Pemateri lain, yaitu peneliti ISEAS Made Supriatma menyatakan bahwa demokrasi Indonesia pasca reformasi masih terdapat banyak kriminalisasi. Tidak hanya secara fisik, bentuk kriminalisasi juga melalui dunia maya dengan adanya UU ITE.
“Saat ini pengawasan dilakukan melalui media sosial, di mana media sosial telah didesain sedemikian rupa untuk mengawasi para penggunanya,” ujar Made.
Sementara itu, Roadshow Festival Keadilan di Ponorogo juga dihadiri Eko Prasetio Direktur SMI, Lukman Santoso Dosen Hukum IAIN Ponorogo, dan juga Ayub Dwi Anggoro Dekan FISIP Universitas Muhammadiyah. Selain itu, sejumlah mahasiswa dan aktivis juga mengikuti diskusi itu. (uma/ofi)







