Jadwal Pemilu Berdekatan Dengan Imlek, PMI di Luar Negeri Kesulitan Salurkan Suara

- Editorial Team

Sabtu, 27 Januari 2024 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemungutan suara pemilu. Foto: umsu.ac.id

Ilustrasi pemungutan suara pemilu. Foto: umsu.ac.id

JAKARTA, NEUMEDIA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan pemungutan suara bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri lebih awal atau sebelum14 Februari 2024.

Berdasarkan data yang dihimpun Neumedia.id, pelaksanaan pemungutan suara di tiga negara dengan jumlah populasi pekerja migran terbanyak berlangsung saat mendekati perayaan Imlek.

Di Hongkong, misalnya, dijadwalkan pada Selasa (13/2/2024). Kemudian, di Singapura dan Malaysia pada Minggu (11/2/2024). Ada tiga metode yang diterapkan dalam pemungutan suara, yaitu tempat pemungutan suara (TPS), pos, dan kotak suara keliling.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya, Migrant Care menilai penetapan jadwal pemungutan suara di empat negara itu tidak tepat. Sebab, mayoritas pekerja domestik akan kesulitan untuk berkontribusi langsung untuk memilih di lokasi TPS yang disediakan.

Mereka akan kesulitan mendapatkan izin dari majikan karena berlangsung perayaan Imlek.“Kami pekerja migran belum tentu dapat berpartisipasi pada hari itu, karena majikan belum tentu memberikan fasilitas tersebut,” ujar Sammy Gunawan, perwakilan Indonesia Family Network Singapura dikutip Neumedia.id dari laman resmi Migrant Care, Sabtu (27/1/2024).

“Kalaupun kita mau mengubah dengan metode pos masih harus keluar rumah untuk mendaftar di pos,” lanjutnya.

Ia menegaskan, pekerja migran Indonesia di Singapura sangat menyayangkan keputusan KPU yang menjadwalkan pemungutan suara ini.

Kemungkinan besar, para pekerja migran akan memilih metode pemungutan suara melalui pos. Namun, hal ini dinilai rentan terhadap bentuk kecurangan dan penyalahgunaan surat suara.

Menurut peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Usep Hasan Sadikin, KPU saat ini tidak mengedepankan perundang-undangan sebagai dasar tindakan penyelenggaraan pemilu.

Seharusnya penyelenggaraan pemilu dilakukan berdasarkan asas Luber Jurdil. Semua wilayah dan ruang waktu harus berlaku sama. Ia beranggapan bahwa keputusan yang tidak berdasarkan pada peraturan akan sangat rentan pada penyalahgunaan dan kecurangan pemungutan suara.

Belum lagi, para pekerja migran tidak pernah diberikan edukasi dan sosialisasi tentang pemilu sejak awal. Hal ini sebagaimana diungkap oleh Sringatin Ketua Indonesian Migrant Workers Union (IMWU) Hong Kong.

Menurutnya, perubahan metode pemungutan suara ini sangat merugikan pekerja migran yang memiliki antusias tinggi untuk terlibat dalam pemungutan suara.

”Tidak ada informasi untuk pekerja migran di Hong Kong bahwa pemungutan suara dilakukan melalui pos, dan itu mengejutkan kita semua” ujarnya. (*/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Purnomo Hadi Resmi Nahkodai PKB Madiun, Muhtarom Serah Terimakan Aset
PKB Madiun Punya Nahkoda Baru, dr. Purnomo Hadi Terpilih Jadi Calon Ketua Definitif
Menilik Peluang Sejumlah Nama Kandidat Ketua DPRD Magetan dari PKB
Muscab PKB Madiun: Regenerasi Mengalir, Empat Nama Disiapkan Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Muhtarom
Tolak Pilkada Tidak Langsung, DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Tegaskan Sikap Tegak Lurus Konstitusi
Reses di Mojopurno, Ketua Fraksi PKS Kawal Usulan Pembangunan Pasar Desa 
Fery Sudarsono Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Kabupaten Madiun
Sutardi Nahkodai DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Periode 2025–2030

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:26 WIB

BULOG Madiun Libatkan Pemda dan Media Uji Kualitas Beras, Pastikan CBP Layak Dikonsumsi Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:55 WIB

Bahana Bersahaja di Dempelan, Bupati Madiun Luncurkan Mobil Rontgen Keliling, Target TBC Tuntas 2028

Senin, 20 Juli 2026 - 06:19 WIB

Nobar Final Piala Dunia 2026, Bupati Hari Wuryanto: Bangga Bola Buatan Kabupaten Madiun Dipakai di Laga Pamungkas 

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:02 WIB

Kado Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun, 55 Desa Terima Mobil Siaga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:25 WIB

Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun, DPRD Gelar Rapat Paripurna dan Perkuat Sinergi Pembangunan

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:20 WIB

Plt Wali Kota Madiun Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:21 WIB

Bersholawat Bersama Gus Iqdam, Pemkab Madiun Teguhkan Semangat “Bersahaja” dan Dongkrak Ekonomi Lewat Sepasma

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:04 WIB

DPRD Kota Madiun Soroti SiLPA Rp154,8 Miliar hingga Opini WDP

Berita Terbaru