Total Kerugian Negara 36,67 Persen, PPATK Sebut Hanya Salah Satu Korupsi Terkait PSN

- Editorial Team

Senin, 15 Januari 2024 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, NEUMEDIA.ID – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan bahwa total kerugian negara akibat salah satu kasus korupsi yang berhubungan dengan proyek strategis nasional (PSN) mencapai 36,67 persen dari nilai proyek yang dibayarkan.

“Kasus ini telah ditangani oleh penegak hukum dan menjadi kasus yang disampaikan kepada publik sebagai kinerja PPATK tahun 2023,” kata Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK M.Natsir Kongah dikutip Neumedia.id dari keterangan resminya, Senin (15/1/2024).

Ia menegaskan, dalam hal ini posisi PPATK membantu aparat penegak hukum (APH) yang menangani kasus dugaan korupsi terkait dengan PSN. Perkara ini diduga untuk mendukung kampanye beberapa kalangan peserta pemilu.
Institusi tersebut dinyatakannya tidak memiliki motif apapun. Hal ini selain melaporkan akuntabilitas pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan kepada publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentunya, semua sepakat bahwa pemilu adalah merupakan momentum mematangkan visi dan misi serta menghindari adanya unsur-unsur politik uang khususnya masuknya dana-dana illegal dalam kerangka menganggu pesta demokrasi ini,” Natsir menjelaskan.

Ia menambahkan, PPATK mendukung penuh seluruh pihak dalam momentum pemilu yang bakal berlangsung tahun ini. “Dan kami melakukan segala upaya pencegahan dan pemberantasan TPPU (tindak pidana pencucian uang), pendanaan terorisme yang berpotensi mengotori peserta demokrasi di NKRI yang kita cintai,” ujarnya.

“Hal-hal tersebut kita yakini bersama akan menganggu persaingan yang tidak fair antar para kontestan,” tambah Natsir.

Sebelumnya, sepertiga uang PSN disebut-sebut ditilap oleh oknum ASN dan politikus. Dana itu disinyalir untuk kepentingan kampanye beberapa kalangan peserta Pemilu 2024. (*/ofi)

Sumber : Keterangan Resmi PPATK

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tiga Taruna SMAN 3 Taruna Angkasa Ikuti Studi ke Jepang, Kunjungi Universitas di Tokyo hingga Pelajari Budaya Disiplin
Tri dan 1.000 Guru Foundation Salurkan 1.000 Router ke Sekolah Terpencil Lewat Program Sedekah Kuota
Buah Manis Pendekatan Humanis TNI, Satu Lagi Anggota OPM Kembali ke Pangkuan NKRI
Bejo Sugiantoro Meninggal Dunia, Selamat Jalan Sang Legenda!
Megawati Tunda Kepala Daerah PDIP Ikuti Retret, Begini Respon Budiman Sudjatmiko
Aktivis HAM Haris Azhar Kawal Gugatan Warga Ponorogo terhadap BRI
Isu Elit Partai Diduga Punya Simpanan Waria Jadi Sorotan, Muncul Inisial AW
SMAN 3 Taruna Angkasa Madiun Raih Prestasi Gemilang Tingkat Internasional di Malaysia 

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:47 WIB

Wakil Dirut KAI Cek Kesiapan Daop 7 Madiun Jelang Puncak Angkutan Nataru 

Kamis, 20 November 2025 - 13:40 WIB

PKBM Mawar Tampung Ratusan Warga Belajar, Jadi Pilihan Alternatif bagi Pelajar Putus Sekolah

Jumat, 14 November 2025 - 17:05 WIB

KAI Daop 7 Madiun dan DJKA Gelar Inspeksi Keselamatan Jelang Angkutan Nataru 2025/2026

Jumat, 14 November 2025 - 06:00 WIB

Gotong Royong Rawat Kebun Sayuran, Cara SDN Bukur 02 Jiwan Wujudkan Sekolah Adiwiyata

Minggu, 9 November 2025 - 20:03 WIB

Tiket KA Natal dan Tahun Baru Sudah Bisa Dipesan, Catat Tanggalnya! 

Sabtu, 8 November 2025 - 17:46 WIB

KAI Daop 7 Madiun Buka Pemesanan Tiket untuk Perjalanan Mulai 1 Desember 2025

Kamis, 6 November 2025 - 07:53 WIB

Mulai 1 Desember, KAI Daop 7 Madiun Ubah Jadwal dan Pola Perjalanan Kereta Api

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:15 WIB

Siswa SD di Gemarang Dapat Inspirasi Langsung dari Berbagai Profesi

Berita Terbaru

KAI Daop 7 Madiun sediakan puluhan ribu tiket kereta api untuk masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Foto : Humas KAI Daop 7 Madiun.

Bisnis

KAI Daop 7 Madiun Siapkan 65.556 Tiket KA Nataru 

Rabu, 10 Des 2025 - 19:39 WIB

Madiun Raya

Jumali Terpilih Aklamasi Pimpin PWI Madiun Raya 2025–2028

Kamis, 4 Des 2025 - 17:54 WIB