MADIUN, NEUMEDIA.ID – DPRD Kabupaten Madiun menggelar Rapat Paripurna, Rabu (4/3/2026), dengan agenda penyampaian nota Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025. Sidang yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD itu menjadi bagian dari mekanisme konstitusional dalam siklus evaluasi kinerja pemerintahan daerah.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono, didampingi unsur pimpinan dewan, serta dihadiri anggota DPRD, jajaran Forkopimda, dan kepala perangkat daerah. Forum ini menegaskan fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Dalam nota yang disampaikan, Bupati Madiun Hari Wuryanto—yang akrab disapa Hariwur—memaparkan capaian kinerja makro dan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
“LKPJ ini kami susun sebagai bentuk pertanggungjawaban konstitusional kepada DPRD dan masyarakat. Capaian yang ada merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dan dukungan DPRD dalam fungsi pengawasan serta penganggaran,” ujar Hariwur usai rapat paripurna.
Dari sisi fiskal, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp2.172,10 miliar atau 102,87 persen dari target. Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi Rp448,23 miliar (102,26 persen), sedangkan pendapatan transfer sebesar Rp1.723,87 miliar (103,03 persen).
Adapun realisasi belanja daerah mencapai Rp2.105,08 miliar atau 93,34 persen. Menurut Hariwur, angka tersebut menunjukkan efektivitas pengendalian belanja. “Kami menekankan belanja yang produktif dan berdampak langsung pada masyarakat, sehingga setiap rupiah APBD memiliki orientasi kinerja yang terukur,” tegasnya.
Secara makro, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Madiun tercatat 5,33 persen atau 108,77 persen dari target. Tingkat Pengangguran Terbuka turun menjadi 3,22 persen, sementara tingkat kemiskinan berada di angka 10,40 persen. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 75,47, mendekati target yang ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Di sektor pelayanan dasar, rata-rata lama sekolah mencapai 8,21 tahun dan harapan lama sekolah 13,28 tahun. Indeks Kesehatan berada di angka 0,850, sedangkan Indeks Kelayakan Perumahan mencapai 90,65 atau 117,69 persen dari target.
Dalam bidang tata kelola keuangan, Pemerintah Kabupaten Madiun kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024. Capaian ini memperkuat kredibilitas pengelolaan APBD yang akuntabel dan sesuai standar pemeriksaan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, menegaskan bahwa DPRD akan melakukan pembahasan secara mendalam terhadap LKPJ tersebut. “Paripurna hari ini adalah tahapan awal. Selanjutnya, DPRD melalui alat kelengkapan dewan akan mencermati secara detail capaian maupun catatan yang perlu diperbaiki. Rekomendasi yang kami berikan nantinya harus menjadi pijakan perbaikan kinerja pemerintah daerah,” ungkap Fery.
Ia menambahkan, fungsi pengawasan DPRD tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memastikan program dan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. “Kami ingin memastikan setiap indikator yang dipaparkan tidak berhenti pada angka, tetapi berdampak nyata pada kesejahteraan warga Kabupaten Madiun,” tandasnya.
Melalui forum paripurna ini, DPRD akan menyusun rekomendasi resmi sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan untuk menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan kebijakan pada tahun anggaran berikutnya.
Rapat paripurna ini sekaligus menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Madiun dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. (ant/red/adv)






