DPRD Kabupaten Madiun Dorong Percepatan Reaktivasi 26 Ribu Peserta PBI JK

- Editorial Team

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi B DPRD Kabupaten Madiun menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun pada Rabu (11/3/2026).

Komisi B DPRD Kabupaten Madiun menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun pada Rabu (11/3/2026).

MADIUN, NEUMEDIA.ID – DPRD Kabupaten Madiun bergerak cepat merespons penonaktifan sekitar 26 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di wilayah Kabupaten Madiun. Kebijakan dari pemerintah pusat tersebut membuat ribuan warga yang sebelumnya mendapat bantuan iuran BPJS Kesehatan mendadak kehilangan status kepesertaan.

Sebagai bentuk fungsi pengawasan dan perlindungan terhadap masyarakat, Komisi B DPRD Kabupaten Madiun menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun pada Rabu (11/3/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Madiun, Wahyu Widayat, membahas sinkronisasi data kepesertaan jaminan kesehatan sekaligus mencari solusi agar masyarakat yang berhak segera kembali memperoleh perlindungan jaminan kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penonaktifan ini tentu menjadi perhatian kami karena menyangkut hak dasar masyarakat terhadap pelayanan kesehatan,” ujar Wahyu.

Dalam rapat tersebut, DPRD juga menyoroti sejumlah skema jaminan kesehatan yang berlaku, mulai dari BPJS PBI Nasional (PBI-N) yang dibiayai pemerintah pusat hingga BPJS PBI Daerah (PBI-D) yang dibiayai pemerintah daerah melalui program Universal Health Coverage (UHC).

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam hearing, capaian UHC Kabupaten Madiun hingga Maret 2026 tercatat sekitar 122 ribu jiwa atau 80,05 persen dari total penduduk. Sementara penerima bantuan iuran dari skema PBI Nasional berada di kisaran 130 ribu jiwa.

Melihat kondisi tersebut, Komisi B DPRD Kabupaten Madiun mendorong Dinas Sosial untuk segera melakukan reaktivasi data masyarakat yang masuk kategori Desil 1 hingga Desil 5, yakni kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.

“Kalau kita bicara UHC per Maret ini sudah mencapai sekitar 122 ribu atau 80,05 persen. Sedangkan PBI Nasional kita ada di angka 130 ribuan. Harapan kami, data masyarakat yang masuk Desil 1 sampai Desil 5 segera direaktivasi karena mereka berpotensi masuk kembali dalam PBI-N yang dibiayai APBN,” jelas Wahyu.

Ia menambahkan, proses verifikasi dan reaktivasi data saat ini masih terus berjalan. Dari sekitar 26 ribu peserta yang sempat dinonaktifkan, sebanyak sekitar 20 ribu data telah berhasil diaktifkan kembali.

Meski demikian, DPRD Kabupaten Madiun meminta pemerintah daerah mempercepat proses validasi dan sinkronisasi data agar masyarakat yang memang berhak tidak kehilangan akses terhadap layanan kesehatan.

Komisi B juga menekankan pentingnya pembaruan dan integrasi data secara berkala antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat agar kebijakan penonaktifan kepesertaan tidak kembali berdampak pada masyarakat yang masih membutuhkan bantuan jaminan kesehatan.

Dengan langkah tersebut, DPRD Kabupaten Madiun berharap perlindungan kesehatan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan, dapat terus terjamin melalui program jaminan kesehatan nasional maupun daerah. (ant/red/adv) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pembiasaan Sholawat Pagi di SDN Krokeh, Ciptakan Siswa Tenang Belajar dan Santun Bersikap
DPRD Kabupaten Madiun Gelar Paripurna, Agenda Penyampaian Nota Bupati atas LKPJ TA 2025
Belasan Pelaku Balap Liar di Pilangkenceng Dipanggil Bersama Orang Tua dan Diberi Pembinaan 
DPRD Kota Madiun Dorong Tiga Raperda Inisiatif: Lindungi Tenaga Pendidik, Atur Banpol, Perkuat Trantibum
Dua Raperda Disahkan, DPRD–Bupati Madiun Siapkan Iklim Investasi dan Perkuat Perlindungan Pasar Rakyat
Dinkes Kabupaten Madiun Tanggapi Sorotan Praktisi PBJ, Tegaskan Perencanaan Masih Berproses
PBJ Dinkes Kabupaten Madiun Disorot, Potensi Temuan Audit hingga Pidana Mengemuka
Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Bagi Takjil dan Edukasi Tertib Lalu Lintas di Simpang Jogobayan

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:02 WIB

DPRD Kota Madiun Dorong Tiga Raperda Inisiatif: Lindungi Tenaga Pendidik, Atur Banpol, Perkuat Trantibum

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:35 WIB

MBG di SDN Kota Madiun Ini Dipertanyakan, Anggaran Rp10 Ribu per Porsi Dinilai Tak Sejalan dengan Menu

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:41 WIB

Warga Nambangan Lor Pertanyakan Perizinan Gedung 8 Lantai RSI, DPRD Siap Panggil Manajemen

Selasa, 17 Februari 2026 - 10:11 WIB

Barongsai Meriahkan Imlek di Stasiun Madiun, Penumpang Mengaku Kaget dan Terhibur

Senin, 16 Februari 2026 - 14:16 WIB

Tradisi Ziarah Jelang Ramadhan Jadi Berkah, Pedagang Bunga di Pasar Sleko Kebanjiran Order

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:32 WIB

Plt Wali Kota Madiun Enggan Berkomentar Soal Kelanjutan Alih Fungsi TPA Winongo

Minggu, 25 Januari 2026 - 20:11 WIB

Tolak Pilkada Tidak Langsung, DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Tegaskan Sikap Tegak Lurus Konstitusi

Senin, 19 Januari 2026 - 17:40 WIB

Pasca OTT KPK, Wali Kota Madiun Maidi Diperiksa Sembilan Jam di Polres Madiun

Berita Terbaru