MADIUN, NEUMEDIA.ID – Satlantas Polres Madiun memanggil 19 pelaku balap liar beserta orang tua mereka di Polsek Pilangkenceng, Selasa (3/3/2026). Kegiatan ini bertujuan memberikan efek jera sekaligus meningkatkan pengawasan keluarga terhadap generasi muda di bulan suci Ramadan.
Kasat Lantas Polres Madiun, AKP Andrian Permana, menyatakan bahwa pemanggilan dilakukan menyusul keresahan masyarakat yang disampaikan melalui call center 110. Aksi balap liar kerap menimbulkan kebisingan, potensi kecelakaan, serta mengganggu ketertiban lalu lintas di wilayah tersebut.
Para pebalap liar mendapat penjelasan secara rinci bahaya balap liar, mulai dari risiko kecelakaan fatal, cedera berat, hingga ancaman hukum. Sesi diisi pula dengan sholat Dhuha, diakhiri penandatanganan surat pernyataan komitmen oleh para pelaku.
Pembinaan ini diharapkan bisa memberikan efek jera kepada pelaku dan meningkatkan peran pengawasan orang tua, mengarahkan generasi muda ke aktivitas positif selama Ramadan, seperti ibadah dan kegiatan sosial.
Selain itu, kendaraan pelaku yang dimodifikasi tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek) dikembalikan ke kondisi standar pabrik, dan mewujudkan situasi Kamtibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) yang kondusif.
Upaya ini menjadi bagian dari langkah preventif Polres Madiun untuk memastikan Ramadhan 2026 berjalan aman, tertib, dan khusyuk tanpa gangguan kebisingan atau aktivitas berbahaya di jalan raya.
AKP Andrian Permana menegaskan, pembinaan semacam ini akan terus dilakukan sebagai respon cepat terhadap laporan masyarakat. Polisi mengimbau warga untuk aktif melapor jika menemukan indikasi balap liar atau aksi ugal-ugalan lainnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi pengingat bagi remaja dan keluarga bahwa keamanan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama demi keselamatan semua pengguna jalan. (*/ant/red)






