Waspada Modus Penipuan Pemesanan Katering Catut Nama Dispendukcapil Kabupaten Madiun!

- Editorial Team

Kamis, 26 Desember 2024 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku mengelabuhi calon korban dengan mengirimkan Kop Surat Dispendukcapil Kabupaten Madiun yang dipastikan palsu.

Pelaku mengelabuhi calon korban dengan mengirimkan Kop Surat Dispendukcapil Kabupaten Madiun yang dipastikan palsu.

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Dugaan penipuan dengan mencatut nama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Madiun membuat resah masyarakat akhir-akhir ini.

Modusnya, pelaku mengirimkan surat perjanjian kerja berkop surat palsu melalui pesan WhatsApp, menggunakan nama dan stempel palsu dengan mencantumkan instansi Dispendukcapil Kabupaten Madiun.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Madiun, Sigit Budiarto, mengonfirmasi adanya tindakan dugaan penipuan tersebut. “Kami mendapat informasi terkait dugaan penipuan ini sejak Senin kemarin, dan kami langsung bertindak cepat dengan mengumumkan kepada para Petugas Registrasi Desa,” ujar Sigit pada Kamis (26/12/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sigit, surat palsu yang dikirimkan oleh pelaku memiliki banyak kesalahan, mulai dari kop surat, nama jabatan, NIP, hingga stempel yang digunakan.

“Kop surat, nama jabatan, NIP, dan stempel semuanya salah,” jelas Sigit.

Dispendukcapil Kabupaten Madiun telah berkoordinasi dengan aparat berwajib untuk menindaklanjuti kasus ini. Namun, upaya pelacakan masih menemui kendala karena nomor telepon yang digunakan pelaku tidak dapat dihubungi.

“Sayangnya, penipunya tidak jelas, dan nomor teleponnya juga tidak bisa dihubungi,” ungkap Sigit.

Sigit mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya jika menerima pesan WhatsApp yang mengatasnamakan Dispendukcapil Kabupaten Madiun. Ia meminta masyarakat untuk selalu melakukan konfirmasi langsung ke kantor Dispendukcapil atau menghubungi nomor resmi di 0812-3428-180 dan 0858-5054-0522.

“Himbauan kami, di era saat ini, jangan mudah percaya. Mohon lakukan konfirmasi langsung ke Dispendukcapil,” tegasnya.

Beruntung, berkat kesigapan Dispendukcapil Kabupaten Madiun, hingga saat ini belum ada laporan adanya korban akibat modus penipuan tersebut.

“Alhamdulillah, belum ada korban. Beberapa orang untungnya konfirmasi langsung ke Dispendukcapil,” kata Sigit.

Dispendukcapil Kabupaten Madiun berharap masyarakat semakin waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mencatut nama instansi pemerintah, terutama melalui media digital. (ant/red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Puluhan Siswa SDN 02 Kanigoro Mual hingga Muntah Usai Santap MBG, Sejumlah Guru Ikut Dilarikan ke Fasilitas Kesehatan
Sesosok Mayat Ditemukan Membusuk di Bawah Jembatan Reksogati Ring Road Kota Madiun
Kejari Kabupaten Madiun Kawal Penetapan Wali Dua Anak di Bawah Umur, Pastikan Hak Hukum Anak Terlindungi
Sambut Suran Agung 2026, TMJI Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Panjatkan Doa bagi Bangsa
Diduga Tersangkut Truk Tebu ODOL, Kabel Listrik Putus Picu Pengendara Motor Tewas
Diduga Sempat Ditelantarkan, Bayi Laki-laki Ditemukan di Dekat Jembatan Ring Road Kota Madiun
Konvoi Berujung Rusuh, Sembilan Pemuda Diperiksa Usai Aksi Lempari Rumah Warga di Kota Madiun
Viral di Medsos, Video Atap Ruang Kuliah Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun Ambrol Saat Hujan Deras

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:49 WIB

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir

Kamis, 17 September 2026 - 08:05 WIB

Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia

Rabu, 16 September 2026 - 16:12 WIB

3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Rabu, 16 September 2026 - 12:06 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 

Jumat, 4 September 2026 - 17:04 WIB

Jangan Asal Serahkan Anak, Pemkab Madiun Ingatkan Risiko Adopsi Tanpa Prosedur Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Bupati Madiun Sampaikan Jawaban PU Fraksi, DPRD Dalami P-APBD 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Mokondo, Kenalan Lewat Aplikasi Pertemanan Ujung-ujungnya Bawa Kabur Kalung Emas Rp8,5 Juta Milik Perempuan yang Baru Dikenalnya 

Berita Terbaru