Turunkan Banner Dukungan Bagi Maidi, Eko Hadi Cs Dipecat dari Kepengurusan Bintang Prabowo 08

- Editorial Team

Minggu, 23 Juni 2024 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Relawan Petir menurunkan alat peraga dukungan kepada Bacawali Madiun Madiun, Rabu (19/6/2024). Foto: Neumedia.id/Bormanto

Relawan Petir menurunkan alat peraga dukungan kepada Bacawali Madiun Madiun, Rabu (19/6/2024). Foto: Neumedia.id/Bormanto

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Aksi penurunan banner dukungan bagi Maidi, mantan Wali Kota Madiun yang mencalonkan kembali di pilwalkot membawa dampak serius.

Pihak yang menurunkan banner pada Kamis (20/6/2024), yakni Eko Hadi Susilo dan rekan-rekannya diberhentikan dari kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Bintang Prabowo 08.

Baca Juga: Kecewa, Relawan Petir Turunkan Banner Dukungan Kepada Maidi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, dalam aksi mencopot banner dukungan tersebut, mereka mengatasnamakan sebagai Relawan Tangguh Pejuang Indonesia Raya (Petir).

Koordinator Wilayah (Korwil) Bintang Prabowo 08 Jawa Timur Djoko Santoso,mengumumkan keputusan ini setelah acara Deklarasi Srikandi Bintang Prabowo 08 di Pondok Abi Bahrun Madinatul Jannah, Jalan Merpati, Kota Madiun, Sabtu (22/6/2024).

“Menurut saya, media menyebut ‘Petir’, bukan Bintang Prabowo 08. Setelah berita itu naik, Korwil, DPP, dan Ketum memberhentikan Pak Eko dan rekan-rekannya,” jelas Djoko.

Baca Juga: Didukung Srikandi Bintang Prabowo 08, Maidi Janji Akan Layani dengan Tulus

Setelah pemberhentian ini, semua aktivitas Eko dan timnya berada di luar Bintang Prabowo 08. Pemberhentian Eko Hadi Susilo sebagai Ketua DPD Bintang Prabowo 08 Jawa Timur berlaku sejak dua hari setelah penurunan banner tersebut, Sabtu (22/6/2024).

“Pemberhentian Pak Eko berlaku dua hari setelah insiden banner dan setelah Ketum kami, Pak Beni mendapat informasi terkait,” tambah Djoko.

Selain insiden banner, alasan lain pemberhentian Eko cs karena beredarnya proposal permintaan anggaran kepada Maidi tanpa sepengetahuan Korwil dan DPP Bintang Prabowo 08. Informasi ini baru diketahui sehari sebelum deklarasi Srikandi Bintang Prabowo 08.

“Kami mendapat informasi soal proposal permintaan anggaran tanpa izin Korwil dan DPP. Saya melihat proposal tersebut menggunakan kop surat Bintang Prabowo dan sudah melaporkannya kepada Ketum yang kemudian memerintahkan pemberhentian Pak Eko dan rekan-rekannya,” jelas Djoko.

Ketua Umum Bintang Prabowo 08 Dirk Beni Lumenta menyatakan bahwa tindakan Eko Hadi Susilo adalah ilegal. Sebab, tanpa ada koordinasi dengan pusat dan terdapat indikasi permintaan dana.

“Tindakan ini personal dan ilegal karena tidak ada koordinasi dengan pusat, apalagi ada indikasi permintaan uang,” tegas Dirk Beni melalui sambungan telepon.

Ia menambahkan, tindakan Eko dan timnya akan mendapat sanksi dari DPP Bintang Prabowo 08 setelah dilakukan penelaahan masalah lebih lanjut. DPP memiliki mekanisme tersendiri untuk penyelesaian masalah.

“Punishment dari DPP akan diberikan setelah penelaahan masalah. Mekanisme penyelesaian masalah di DPP harus dijalankan,” tegas Beni.

Karena tindakan di luar kebijakan organisasi, posisi Eko sebagai ketua DPD dibekukan sementara dan dikembalikan sebagai anggota biasa sembari menunggu keputusan akhir DPP.

“Tindakan Pak Eko di luar kebijakan organisasi, maka jabatannya dikembalikan sebagai anggota biasa. Posisi ketua DPD untuk sementara dibekukan, terutama karena mencampuradukan dengan organisasi lain, Petir,” jelasnya.

“DPP memberi kewenangan kepada Pak Djoko untuk mengambil tindakan sementara. Pemecatan final akan dilakukan pusat,” lanjut Beni. (ant/ofi)

Facebook Comments Box

Editor : Nofika D. Nugroho

Berita Terkait

Puluhan Siswa SDN 02 Kanigoro Mual hingga Muntah Usai Santap MBG, Sejumlah Guru Ikut Dilarikan ke Fasilitas Kesehatan
Sesosok Mayat Ditemukan Membusuk di Bawah Jembatan Reksogati Ring Road Kota Madiun
Golkar Siapkan Hari Wuryanto Dua Periode dan Bidik Kursi Ketua DPRD Kabupaten Madiun
PAW, Agus Prayitno Gantikan Ali Masngudi Sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun 
Kejari Kabupaten Madiun Kawal Penetapan Wali Dua Anak di Bawah Umur, Pastikan Hak Hukum Anak Terlindungi
Purnomo Hadi Resmi Nahkodai PKB Madiun, Muhtarom Serah Terimakan Aset
Sambut Suran Agung 2026, TMJI Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Panjatkan Doa bagi Bangsa
PKB Madiun Punya Nahkoda Baru, dr. Purnomo Hadi Terpilih Jadi Calon Ketua Definitif

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 21:05 WIB

Pasca Dugaan Keracunan MBG di SDN 02 Kanigoro, Komisi I DPRD Kota Madiun Lakukan Sidak 

Rabu, 9 September 2026 - 16:31 WIB

Puluhan Siswa SDN 02 Kanigoro Mual hingga Muntah Usai Santap MBG, Sejumlah Guru Ikut Dilarikan ke Fasilitas Kesehatan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:20 WIB

Absen Bertahun-tahun, Pemkot Kembali Gelar Tradisi Grebeg Maulid di Kota Madiun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:44 WIB

Madiun Melukis Jadi Ruang Ekspresi Anak, Bagus Panuntun: Bukan Lomba, Tapi Parade

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:47 WIB

Kota Madiun Sebagai Simpul, Pawitandirogo Didorong Jadi Kekuatan Ekonomi Baru

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Pemkot Madiun dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Kejar Program yang Belum Tercapai

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:59 WIB

Sesosok Mayat Ditemukan Membusuk di Bawah Jembatan Reksogati Ring Road Kota Madiun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:59 WIB

Access by KAI Gangguan, Calon Penumpang Tak Bisa Beli Tiket Online Malam Ini

Berita Terbaru

Opini

51 Miliar Melayang dari Anggaran, Ke Mana Arah Prioritas?

Senin, 31 Agu 2026 - 07:29 WIB