Transaksi Mencurigakan di Depan Warung, Seorang Warga Maospati diringkus Polisi

- Editorial Team

Senin, 15 Januari 2024 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAGETAN, NEUMEDIA.ID – Penyidik Satreskoba Polres Magetan, Jawa Timur menahan seorang pria berinisial TH (41) karena perkara dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Warga Desa Gulun, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan ini kedapatan memiliki sabu seberat 1,15 gram. Barang tersebut didapatkan TH dari seseorang yang ditemuinya di depan salah satu warung di Desa Gulun.

Karena gelagat kedua orang itu mencurigakan, warga melaporkan ke polisi. Hingga akhirnya, TH berhasil diringkus beberapa saat setelah transaksi sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan sejumlah barang bukti dan kemudian menyitanya. Barang itu di antaranya, plastik klip bening berisi sabu seberat 1,15 gram, serta barang sebungkus rokok, botol air mineral.

Kemudian, sedotan plastik, kantong plastik, dan handphone merek Oppo A15. Kepada polisi, TH mengakui kepemilikan barang bukti dan niat untuk dikonsumsi sendiri.

Kasat Reskoba Polres Magetan AKP Didik Ary Hendro menyatakan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Upaya ini dengan bekerja sama dengan sejumlah pihak terkait di lintas sektor.

“Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memberantas peredaran narkotika,” katanya, Senin (15/1/2024).

Adapun TH, tersangka yang baru dirungkus dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) atau 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Bila terbukti bersalah, TH diancaman dengan hukuman penjara antara 4 hingga 12 tahun. (ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejari Kabupaten Madiun Kawal Penetapan Wali Dua Anak di Bawah Umur, Pastikan Hak Hukum Anak Terlindungi
Sambut Suran Agung 2026, TMJI Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Panjatkan Doa bagi Bangsa
Diduga Tersangkut Truk Tebu ODOL, Kabel Listrik Putus Picu Pengendara Motor Tewas
Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Kapolres Madiun Kota Imbau Perempuan Waspada Kenalan di Aplikasi
Diduga Sempat Ditelantarkan, Bayi Laki-laki Ditemukan di Dekat Jembatan Ring Road Kota Madiun
Tujuh Bulan Berlalu, Misteri Pembunuhan Perempuan Pemilik Warung di Saradan Akhirnya Terungkap, Polisi Ringkus Pelaku di Jawa Tengah 
Konvoi Berujung Rusuh, Sembilan Pemuda Diperiksa Usai Aksi Lempari Rumah Warga di Kota Madiun
Polres Madiun Kota Bongkar 3,1 Juta Rokok Ilegal dan Gagalkan Dugaan Aksi Balap Liar di Jiwan

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:20 WIB

Plt Wali Kota Madiun Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:04 WIB

DPRD Kota Madiun Soroti SiLPA Rp154,8 Miliar hingga Opini WDP

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:43 WIB

BTPN Syariah Gandeng Unipma Madiun, Mahasiswa Dampingi UMKM Tingkatkan Omzet dan Akses Pasar 

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:05 WIB

Sambut Suran Agung 2026, TMJI Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Panjatkan Doa bagi Bangsa

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:45 WIB

Pekerja Informal Jadi Fokus Utama, BPJS Ketenagakerjaan Genjot Perlindungan Jamsostek di Madiun Raya

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:51 WIB

Paripurna Hari Jadi ke 108 Kota Madiun, DPRD Dorong Program yang Berdampak Langsung bagi Rakyat 

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:40 WIB

Syukuri 12 Tahun Perjalanan, Aston Madiun Berbagi Sembako dan Santuni Panti Asuhan Lewat CSR “Gempita Rahayu”

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:19 WIB

Aston Madiun Hotel Pererat Sinergi dengan Media Lewat Pool Date Hawaiian Breeze 2026

Berita Terbaru