Transaksi Mencurigakan di Depan Warung, Seorang Warga Maospati diringkus Polisi

- Editorial Team

Senin, 15 Januari 2024 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAGETAN, NEUMEDIA.ID – Penyidik Satreskoba Polres Magetan, Jawa Timur menahan seorang pria berinisial TH (41) karena perkara dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Warga Desa Gulun, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan ini kedapatan memiliki sabu seberat 1,15 gram. Barang tersebut didapatkan TH dari seseorang yang ditemuinya di depan salah satu warung di Desa Gulun.

Karena gelagat kedua orang itu mencurigakan, warga melaporkan ke polisi. Hingga akhirnya, TH berhasil diringkus beberapa saat setelah transaksi sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan sejumlah barang bukti dan kemudian menyitanya. Barang itu di antaranya, plastik klip bening berisi sabu seberat 1,15 gram, serta barang sebungkus rokok, botol air mineral.

Kemudian, sedotan plastik, kantong plastik, dan handphone merek Oppo A15. Kepada polisi, TH mengakui kepemilikan barang bukti dan niat untuk dikonsumsi sendiri.

Kasat Reskoba Polres Magetan AKP Didik Ary Hendro menyatakan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Upaya ini dengan bekerja sama dengan sejumlah pihak terkait di lintas sektor.

“Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memberantas peredaran narkotika,” katanya, Senin (15/1/2024).

Adapun TH, tersangka yang baru dirungkus dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) atau 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Bila terbukti bersalah, TH diancaman dengan hukuman penjara antara 4 hingga 12 tahun. (ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jumali Terpilih Aklamasi Pimpin PWI Madiun Raya 2025–2028
Wakil Dirut KAI Cek Kesiapan Daop 7 Madiun Jelang Puncak Angkutan Nataru 
Longsor 10 Meter Putuskan Jalur Kare–Ngebel, Akses Madiun–Ponorogo Lumpuh Total
KPK Geledah Rumah Mewah di Kota Madiun, Segel Rubicon, BMW, dan Puluhan Sepeda Premium
Kenalan Via Medsos, Diajak Menginap di Hotel, Motor dan HP Raib Saat Tidur
Berawal dari Aduan “Lapor Pak Purbaya”, Bea Cukai Madiun Kembali Bongkar Kasus Rokok Ilegal Bernilai Puluhan Juta 
Hilang Lebih dari Sepekan, Gadis Asal Madiun Ditemukan Selamat di Semarang
Tebing Longsor di Poncol Magetan Tewaskan Satu Warga, Jalur Genilangit–Gonggang Sempat Tertutup Total

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:47 WIB

Wakil Dirut KAI Cek Kesiapan Daop 7 Madiun Jelang Puncak Angkutan Nataru 

Kamis, 20 November 2025 - 13:40 WIB

PKBM Mawar Tampung Ratusan Warga Belajar, Jadi Pilihan Alternatif bagi Pelajar Putus Sekolah

Jumat, 14 November 2025 - 17:05 WIB

KAI Daop 7 Madiun dan DJKA Gelar Inspeksi Keselamatan Jelang Angkutan Nataru 2025/2026

Jumat, 14 November 2025 - 06:00 WIB

Gotong Royong Rawat Kebun Sayuran, Cara SDN Bukur 02 Jiwan Wujudkan Sekolah Adiwiyata

Minggu, 9 November 2025 - 20:03 WIB

Tiket KA Natal dan Tahun Baru Sudah Bisa Dipesan, Catat Tanggalnya! 

Sabtu, 8 November 2025 - 17:46 WIB

KAI Daop 7 Madiun Buka Pemesanan Tiket untuk Perjalanan Mulai 1 Desember 2025

Kamis, 6 November 2025 - 07:53 WIB

Mulai 1 Desember, KAI Daop 7 Madiun Ubah Jadwal dan Pola Perjalanan Kereta Api

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:15 WIB

Siswa SD di Gemarang Dapat Inspirasi Langsung dari Berbagai Profesi

Berita Terbaru

KAI Daop 7 Madiun sediakan puluhan ribu tiket kereta api untuk masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Foto : Humas KAI Daop 7 Madiun.

Bisnis

KAI Daop 7 Madiun Siapkan 65.556 Tiket KA Nataru 

Rabu, 10 Des 2025 - 19:39 WIB

Madiun Raya

Jumali Terpilih Aklamasi Pimpin PWI Madiun Raya 2025–2028

Kamis, 4 Des 2025 - 17:54 WIB