Transaksi Mencurigakan di Depan Warung, Seorang Warga Maospati diringkus Polisi

- Editorial Team

Senin, 15 Januari 2024 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAGETAN, NEUMEDIA.ID – Penyidik Satreskoba Polres Magetan, Jawa Timur menahan seorang pria berinisial TH (41) karena perkara dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Warga Desa Gulun, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan ini kedapatan memiliki sabu seberat 1,15 gram. Barang tersebut didapatkan TH dari seseorang yang ditemuinya di depan salah satu warung di Desa Gulun.

Karena gelagat kedua orang itu mencurigakan, warga melaporkan ke polisi. Hingga akhirnya, TH berhasil diringkus beberapa saat setelah transaksi sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan sejumlah barang bukti dan kemudian menyitanya. Barang itu di antaranya, plastik klip bening berisi sabu seberat 1,15 gram, serta barang sebungkus rokok, botol air mineral.

Kemudian, sedotan plastik, kantong plastik, dan handphone merek Oppo A15. Kepada polisi, TH mengakui kepemilikan barang bukti dan niat untuk dikonsumsi sendiri.

Kasat Reskoba Polres Magetan AKP Didik Ary Hendro menyatakan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Upaya ini dengan bekerja sama dengan sejumlah pihak terkait di lintas sektor.

“Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memberantas peredaran narkotika,” katanya, Senin (15/1/2024).

Adapun TH, tersangka yang baru dirungkus dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) atau 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Bila terbukti bersalah, TH diancaman dengan hukuman penjara antara 4 hingga 12 tahun. (ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Belasan Siswa SDN di Kota Madiun Alami Gejala Keracunan, Diduga Usai Santap Menu MBG
Truk Boks Hantam Bus Mogok di Madiun, Sopir Truk Tewas, Bus Terdorong Tabrak Rumah
Ngeri, Ular Cincin Emas Muncul di Bawah Kursi KA Kertanegara 
Perjalanan Lebih Lancar, Pemudik Apresiasi Rekayasa Lalu Lintas Satlantas Polres Madiun 
Fuso Dipo Madiun Pererat Kemitraan Lewat Buka Puasa Bersama Pelanggan
Belasan Pelaku Balap Liar di Pilangkenceng Dipanggil Bersama Orang Tua dan Diberi Pembinaan 
MBG di SDN Kota Madiun Ini Dipertanyakan, Anggaran Rp10 Ribu per Porsi Dinilai Tak Sejalan dengan Menu
Insiden Maut di Rel Ganda Bancong, Daop 7 Klaim Tak Ada Kelalaian KAI dan Petugas Perlintasan dari Dishub Madiun

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:21 WIB

Eks Karyawan Mengadu, Ijazah Tak Kunjung Kembali; Perusahaan Sebut Hanya “Komitmen” Kerja

Rabu, 22 April 2026 - 13:46 WIB

Dugaan Penahanan Ijazah Disorot, Pemkab Madiun Siapkan Sanksi Tegas untuk Perusahaan

Rabu, 22 April 2026 - 12:43 WIB

Ketua SBMR : Jika Terbukti Tahan Ijazah Eks Karyawan, CV Sukses Jaya Abadi Terancam Jerat Pidana

Selasa, 21 April 2026 - 18:50 WIB

Perusahaan di Madiun Diduga Tahan Ijazah Puluhan Eks Karyawan 

Selasa, 21 April 2026 - 18:39 WIB

Hilirisasi Melon Digenjot, Pemkab Madiun Bidik Nilai Tambah dan Peluang Usaha Baru

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WIB

Perumdam dan BPR Sama-Sama Moncer, Pemkab Madiun Borong Enam Penghargaan di Top BUMD Awards 2026

Rabu, 15 April 2026 - 12:38 WIB

Bahana Bersahaja di Bancong, Pemkab Madiun Lakukan Perbaikan Infrastruktur, Rehab RTLH dan Hadirkan Layanan Terpadu 

Rabu, 8 April 2026 - 17:06 WIB

Bupati Dorong Harmonisasi Layanan Kesehatan RSUD Dolopo untuk Wujudkan Madiun BERSAHAJA

Berita Terbaru