MAGETAN, NEUMEDIA.ID – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Madiun bekerjasama dengan PT Aksara Solopos menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Hotel Kintamani, Sarangan, Magetan pada Rabu-Kamis (10-11/7/2024). Acara ini diikuti oleh 14 dari 16 wartawan Kabupaten Madiun yang lolos seleksi administrasi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Madiun, Sawung Rehtomo, menjelaskan, tujuan dari UKW ini adalah untuk meningkatkan profesionalisme wartawan sesuai dengan standar yang diakui Dewan Pers. Ia juga mengungkapkan apresiasi atas partisipasi aktif wartawan yang meliput di Kabupaten Madiun dalam kegiatan ini.
“Saya berharap UKW ini dapat menjadi motivasi bagi wartawan lain di Kabupaten Madiun yang belum mengikuti uji kompetensi ini, sehingga dapat meningkatkan kemampuan dan peran mereka sebagai wartawan yang berkualitas,” kata Sawung, menegaskan bahwa UKW ini akan dijadwalkan secara rutin untuk mengasah kemampuan para jurnalis, terutama yang bermitra dengan Pemerintah Kabupaten Madiun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Maryono, seorang peserta UKW, menggarisbawahi pentingnya menjalankan tugas wartawan dengan profesionalisme, integritas, dan kredibilitas, serta mematuhi kode etik jurnalistik. Dia berharap setelah berhasil lulus UKW dapat meningkatkan kemampuan dalam menulis berita.
Maryono juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Madiun atas terselenggaranya UKW ini. Dia berharap kegiatan semacam ini dapat diadakan setiap tahun dengan melibatkan lebih banyak wartawan, untuk meningkatkan nilai berita, kredibilitas wartawan dan semakin memperkaya pemberitaan di Kabupaten Madiun.
Untuk diketahui, UKW diatur oleh Peraturan Dewan Pers Nomor 4 tahun 2017 tentang Sertifikasi Kompetensi Wartawan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme wartawan serta sebagai bagian dari evaluasi kinerja mereka oleh perusahaan.
Selain itu, kegiatan uji kompetensi wartawan juga bertujuan menjaga martabat kewartawanan sebagai profesi yang menghasilkan karya intelektual, mencegah penyalahgunaan profesi, dan memperkuat posisi wartawan dalam industri pers.
Wartawan yang telah disertifikasi akan diberikan kartu kompetensi sebagai bukti bahwa mereka telah memenuhi standar kompetensi wartawan dan menjalankan kode etik jurnalistik dengan baik. (ant/red)