Terjerat Kasus Judi, Kades Pojok Magetan Bisa Diberhentikan dari Jabatan

- Editorial Team

Jumat, 15 Maret 2024 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga tersangka judi sedang diiterogasi penyidik Satreskrim Polres Magetan. Satu dari tiga tersangka itu adalah Kades Pojok. Foto: Neumedia.id

Tiga tersangka judi sedang diiterogasi penyidik Satreskrim Polres Magetan. Satu dari tiga tersangka itu adalah Kades Pojok. Foto: Neumedia.id

MAGETAN, NEUMEDIA.ID – Karier politik Dedy Sumedi yang saat ini berada di tahanan Mapolres Magetan, Jawa Timur gegara kasus judi berada di ujung tanduk. Pria ini terancam diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Desa (Kades) Pojok, Kecamatan Kawedanan Magetan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Magetan Eko Muryanto mengatakan bahwa pemberhentian Dedy sebagai kades dapat dilakukan jika yang bersangkutan terbukti bersalah.

Namun demikian, Dedy akan diberhentikan sementara dari jabatannya ketika berstatus sebagai sebagai terdakwa. Adapun proses administrasinya, pihak DPMD menerima laporan dari camat. Kemudian, setelah disposisi turun akan da tindak lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Judi kan pidana umum,maka dia diberhentikan sementara saat posisinya terdakwa,” ujar Eko, Jumat (15/3/2024).

Baca Juga : Kepergok Main Judi, Pria yang Jabat Kades di Magetan ini Diamankan Polisi

Dalam kasus perjudian ini, status Dedy Sumedi saat ini sebagai tersangka. Jika nantinya terbukti bersalah dan diancam dengan hukuman di atas lima tahun, maka yang bersangkutan dapat diberhentikan dari jabatannya.

“Judi itu ada dua, ada yang diancam 4 tahun dan 10 tahun. Nah, kalau 10 tahun, maka nanti diberhentikan,” kata Eko.

Jika ancaman hukumannya 4 tahun, maka akan dilihat putusannya. Jika putusannya di bawah enam bulan, maka Dedy bisa aktif kembali. Tapi, jika di atas 6 bulan, maka akan ada pemeriksaan khusus karena Dedy tidak melaksanakan tugasnya.

Terkait dengan tugas sebagai Kades Pojok, lanjut Eko, masih dijalankan oleh Dedy Sumedi dari balik jeruji besi. Tanda tangan untuk spesimen keuangan masih atas namanya, sementara administrasi lain dibantu oleh sekretaris desa (Sekdes).

Baca Juga : Bus Mira Menyelonong ke Rumah Sekaligus Tempat Penitipan Motor di Ngawi

“Karena spesimen keuangan tidak bisa diubah, maka persetujuan berupa tanda tangan masih minta Kades. Namun, untuk administrasi sehari-hari bisa dibantu oleh Sekdes,” jelas Eko.

Sementara itu, DPMD Magetan akan terus memantau perkembangan kasus perjudian yang membelit Dedy Sumedi. Masa jabatan Dedy sebagai Kades Pojok berakhir pada 17 Desember 2025. (fat/ofi)

Facebook Comments Box

Editor : Nofika D. Nugroho

Berita Terkait

Kaesang Pangarep Puji Penataan Kota Madiun di Milad ke-10 PSI
KAI Rayakan HUT ke-79 dengan Kolaborasi Bersama Stakeholder dan Berbagai Kegiatan Sosial
Daop 7 Madiun Rebut Kembali Aset di Jalan Jawa No. 6 Kota Madiun
Pj Bupati Madiun Ingatkan Aparatur Desa Jaga Netralitas dalam Pilkada 2024
Puluhan Ribu Warga Kota Madiun Banjiri Stadion Wilis, Meriahkan Jalan Santai Bersama Paslon BONUS
KPU Kabupaten Madiun Buka Pendaftaran KPPS untuk Pilkada Serentak 2024
Ribuan ASN Pemkot Madiun Deklarasikan Netralitas di Pilkada 2024
Oknum ASN Kota Madiun Diringkus Polisi Usai Transaksi Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 2 Oktober 2024 - 12:42 WIB

Kaesang dan Paslon Maidi-Bagus Panuntun Resmikan Kantor DPD PSI Kota Madiun

Senin, 30 September 2024 - 19:18 WIB

Maidi-Panuntun Blusukan, Fokus Program Peningkatan Kesejahteraan Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 28 September 2024 - 19:33 WIB

Kampanye, Maidi Janji Renovasi Pasar Loak Njoyo, BP Serap Aspirasi Warga Klegen

Jumat, 27 September 2024 - 16:32 WIB

Pasangan Maidi-Bagus Panuntun Beri Motivasi Kesehatan untuk Lansia

Jumat, 27 September 2024 - 05:27 WIB

Maidi Sapa Lansia dan Disabilitas di Manisrejo: Program Khusus untuk Kesehatan dan Kesejahteraan

Rabu, 25 September 2024 - 09:45 WIB

Paslon BONUS Sambut Nomor Urut 3 dengan Semangat Persatuan

Selasa, 24 September 2024 - 08:58 WIB

Inda Raya Ungkap Makna di Balik Nomor Urut 1 Paslon DADI JUARA 

Selasa, 24 September 2024 - 00:08 WIB

Paslon Maidi-Bagus Panuntun Nomor Urut 2, Siap Lanjutkan Pembangunan Kota Madiun

Berita Terbaru

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, ungkapkan kekagumannya terhadap penataan Kota Madiun, Selasa malam (1/10/2024).

Madiun Raya

Kaesang Pangarep Puji Penataan Kota Madiun di Milad ke-10 PSI

Rabu, 2 Okt 2024 - 06:37 WIB