Terjerat Kasus Judi, Kades Pojok Magetan Bisa Diberhentikan dari Jabatan

- Editorial Team

Jumat, 15 Maret 2024 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga tersangka judi sedang diiterogasi penyidik Satreskrim Polres Magetan. Satu dari tiga tersangka itu adalah Kades Pojok. Foto: Neumedia.id

Tiga tersangka judi sedang diiterogasi penyidik Satreskrim Polres Magetan. Satu dari tiga tersangka itu adalah Kades Pojok. Foto: Neumedia.id

MAGETAN, NEUMEDIA.ID – Karier politik Dedy Sumedi yang saat ini berada di tahanan Mapolres Magetan, Jawa Timur gegara kasus judi berada di ujung tanduk. Pria ini terancam diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Desa (Kades) Pojok, Kecamatan Kawedanan Magetan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Magetan Eko Muryanto mengatakan bahwa pemberhentian Dedy sebagai kades dapat dilakukan jika yang bersangkutan terbukti bersalah.

Namun demikian, Dedy akan diberhentikan sementara dari jabatannya ketika berstatus sebagai sebagai terdakwa. Adapun proses administrasinya, pihak DPMD menerima laporan dari camat. Kemudian, setelah disposisi turun akan da tindak lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Judi kan pidana umum,maka dia diberhentikan sementara saat posisinya terdakwa,” ujar Eko, Jumat (15/3/2024).

Baca Juga : Kepergok Main Judi, Pria yang Jabat Kades di Magetan ini Diamankan Polisi

Dalam kasus perjudian ini, status Dedy Sumedi saat ini sebagai tersangka. Jika nantinya terbukti bersalah dan diancam dengan hukuman di atas lima tahun, maka yang bersangkutan dapat diberhentikan dari jabatannya.

“Judi itu ada dua, ada yang diancam 4 tahun dan 10 tahun. Nah, kalau 10 tahun, maka nanti diberhentikan,” kata Eko.

Jika ancaman hukumannya 4 tahun, maka akan dilihat putusannya. Jika putusannya di bawah enam bulan, maka Dedy bisa aktif kembali. Tapi, jika di atas 6 bulan, maka akan ada pemeriksaan khusus karena Dedy tidak melaksanakan tugasnya.

Terkait dengan tugas sebagai Kades Pojok, lanjut Eko, masih dijalankan oleh Dedy Sumedi dari balik jeruji besi. Tanda tangan untuk spesimen keuangan masih atas namanya, sementara administrasi lain dibantu oleh sekretaris desa (Sekdes).

Baca Juga : Bus Mira Menyelonong ke Rumah Sekaligus Tempat Penitipan Motor di Ngawi

“Karena spesimen keuangan tidak bisa diubah, maka persetujuan berupa tanda tangan masih minta Kades. Namun, untuk administrasi sehari-hari bisa dibantu oleh Sekdes,” jelas Eko.

Sementara itu, DPMD Magetan akan terus memantau perkembangan kasus perjudian yang membelit Dedy Sumedi. Masa jabatan Dedy sebagai Kades Pojok berakhir pada 17 Desember 2025. (fat/ofi)

Facebook Comments Box

Editor : Nofika D. Nugroho

Berita Terkait

Pasca OTT KPK, Wali Kota Madiun Maidi Diperiksa Sembilan Jam di Polres Madiun
Wali Kota Madiun Maidi Terjaring OTT KPK 
Ini Daftar Delapan Sepeda Motor yang Terperosok ke Telaga Sarangan 
8 Sepeda Motor Wisatawan Terperosok ke Telaga Sarangan Akibat Jalan Longsor
Bobol Toko Emas Rp1 Miliar, Komplotan Spesialis Lintas Kota Diringkus Kurang dari 24 Jam
115 Kali Sosialisasi Digelar, KAI Daop 7 Madiun Klaim Tekan Risiko Kecelakaan Perlintasan
Bobol Toko, Komplotan Pencuri Beraksi di Madiun dan Magetan, Empat Pelaku Diamankan, Satu DPO 
Motor Raib di Penitipan, Pelaku Ternyata Remaja 15 Tahun

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 17:40 WIB

Pasca OTT KPK, Wali Kota Madiun Maidi Diperiksa Sembilan Jam di Polres Madiun

Senin, 19 Januari 2026 - 16:15 WIB

Wali Kota Madiun Maidi Terjaring OTT KPK 

Minggu, 18 Januari 2026 - 21:56 WIB

Berdayakan Umat di Era Digital, Rumah Mukmin Peduli Gelar Pelatihan TikTok Affiliate Berbasis AI

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:37 WIB

8 Sepeda Motor Wisatawan Terperosok ke Telaga Sarangan Akibat Jalan Longsor

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:49 WIB

Bobol Toko Emas Rp1 Miliar, Komplotan Spesialis Lintas Kota Diringkus Kurang dari 24 Jam

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:05 WIB

Motor Raib di Penitipan, Pelaku Ternyata Remaja 15 Tahun

Senin, 5 Januari 2026 - 20:46 WIB

Mobil Tabrak Palang Pintu KA di Kedunggalar, KAI Tegaskan Disiplin Berlalu Lintas

Kamis, 1 Januari 2026 - 12:44 WIB

Pesta Tahun Baru Berujung Maut di Kota Madiun, Pemuda 19 Tahun Tewas Diduga Ditusuk Rekannya

Berita Terbaru

Kota Madiun

Wali Kota Madiun Maidi Terjaring OTT KPK 

Senin, 19 Jan 2026 - 16:15 WIB