Tak Hanya C Hasil, Saksi Pemilu 2024 Juga Diminta Dokumentasikan DPT dan Daftar Hadir

- Editorial Team

Rabu, 7 Februari 2024 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Saat bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024, saksi tidak hanya diminta fokus pada formulir C Hasil. Namun, juga penting untuk mendokumentasikan daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar kehadiran.

Pesan ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Pringgodigdo Institut, Purnomo Satriyo Pringgodigdo dalam sebuah pelatihan yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun, Jawa Timur di Sun Hotel, Rabu (7/2/2024).

Pringgodigdo Institut merupakan lembaga yang dibentuk untuk memberikan perhatian pada isu hak asasi manusia, demokrasi, dan keadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saksi harus memperhatikan semua formulir, termasuk DPT dan daftar kehadiran, karena semua ini penting untuk proses pemungutan dan penghitungan suara,” jelas Satriyo.

Ia menekankan bahwa masalah di lapangan bisa sangat kompleks dan tidak selalu sama dengan materi dalam bimbingan teknis.

Oleh karena itu, dokumentasi yang lengkap, termasuk C Hasil, DPT, dan daftar kehadiran, sangat penting. Sebab, ketiganya merupakan bagian dari proses pemilihan yang harus diawasi dengan cermat.

Satriyo juga menyoroti pentingnya formulir tersebut sebagai bukti yang akan digunakan dalam proses hukum. Termasuk di Mahkamah Konstitusi, jika terjadi gugatan terkait hasil pemilu.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Madiun Wahyu Sesar Sulistyo Nugroho menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Tujuannya, untuk menyampaikan perubahan substansial yang terjadi antara pemilu tahun 2019 dan tahun 2024. Terutama, terkait formulir yang digunakan dalam proses pemungutan dan penghitungan suara.

“Pelatihan ini diikuti oleh perwakilan partai politik peserta pemilu dan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang proses pemilihan, serta meningkatkan kualitas saksi peserta pemilu dalam mengawal proses pemungutan dan penghitungan suara,” jelas Wahyu Sesar.

Diharapkan pelatihan ini akan memberikan wawasan yang lebih baik kepada para saksi dan memastikan bahwa Pemilu 2024 berlangsung dengan jujur dan adil. (ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejari Kabupaten Madiun Kawal Penetapan Wali Dua Anak di Bawah Umur, Pastikan Hak Hukum Anak Terlindungi
Purnomo Hadi Resmi Nahkodai PKB Madiun, Muhtarom Serah Terimakan Aset
Sambut Suran Agung 2026, TMJI Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Panjatkan Doa bagi Bangsa
PKB Madiun Punya Nahkoda Baru, dr. Purnomo Hadi Terpilih Jadi Calon Ketua Definitif
Diduga Tersangkut Truk Tebu ODOL, Kabel Listrik Putus Picu Pengendara Motor Tewas
Diduga Sempat Ditelantarkan, Bayi Laki-laki Ditemukan di Dekat Jembatan Ring Road Kota Madiun
Konvoi Berujung Rusuh, Sembilan Pemuda Diperiksa Usai Aksi Lempari Rumah Warga di Kota Madiun
Menilik Peluang Sejumlah Nama Kandidat Ketua DPRD Magetan dari PKB

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:26 WIB

BULOG Madiun Libatkan Pemda dan Media Uji Kualitas Beras, Pastikan CBP Layak Dikonsumsi Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:55 WIB

Bahana Bersahaja di Dempelan, Bupati Madiun Luncurkan Mobil Rontgen Keliling, Target TBC Tuntas 2028

Senin, 20 Juli 2026 - 06:19 WIB

Nobar Final Piala Dunia 2026, Bupati Hari Wuryanto: Bangga Bola Buatan Kabupaten Madiun Dipakai di Laga Pamungkas 

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:02 WIB

Kado Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun, 55 Desa Terima Mobil Siaga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:25 WIB

Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun, DPRD Gelar Rapat Paripurna dan Perkuat Sinergi Pembangunan

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:20 WIB

Plt Wali Kota Madiun Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:21 WIB

Bersholawat Bersama Gus Iqdam, Pemkab Madiun Teguhkan Semangat “Bersahaja” dan Dongkrak Ekonomi Lewat Sepasma

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:04 WIB

DPRD Kota Madiun Soroti SiLPA Rp154,8 Miliar hingga Opini WDP

Berita Terbaru