MADIUN, NEUMEDIA.ID – Gedung Pondok Lansia di Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, mendapat pujian dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Gedung ini, yang dibangun dengan tujuan menampung para lansia, disebut sebagai yang pertama di Indonesia dan menjadi tonggak sejarah baru dalam pelayanan sosial lansia.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Restu Novi Widiana, saat acara penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemprov Jatim dan Pemkot Madiun untuk pengelolaan Pondok Lansia, Selasa (10/9/2024). Menurut Novi, keberanian Kota Madiun dalam membantu tugas provinsi terkait penanganan lansia merupakan langkah yang patut dicontoh.
“Kota Madiun menciptakan sejarah baru di Jawa Timur dan bahkan Indonesia dengan berani membantu provinsi dalam menangani lansia,” ujar Novi di hadapan forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) dan Kepala Dinas Sosial se-eks karesidenan Madiun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut data, terdapat sekitar 6,4 juta lansia di Jawa Timur, namun hanya sekitar 940 orang yang mampu ditampung oleh Pemprov Jatim. Novi menyebut bahwa 200 dari lansia yang tertampung dalam kondisi memprihatinkan, sehingga kehadiran Pondok Lansia di Kota Madiun sangat membantu meringankan beban provinsi.
“Pembangunan Pondok Lansia ini menjadi terobosan luar biasa dari Pemkot Madiun. Kami sangat mendukung langkah ini karena akan memberikan solusi atas keterbatasan daya tampung provinsi,” tambah Novi.
Keberadaan Pondok Lansia di Kota Madiun tidak hanya mengurangi beban provinsi, tetapi juga membuka jalan bagi daerah lain di Jawa Timur untuk meniru langkah tersebut. “Banyak kepala dinas yang hadir hari ini berharap bisa meniru inisiatif baik ini di daerah mereka masing-masing,” jelas Novi.
Di tempat yang sama, Penjabat (Pj) Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto, menyampaikan bahwa tujuan utama pembangunan Pondok Lansia adalah memastikan para lansia di Kota Madiun, terutama yang kurang mampu atau tidak terawat oleh keluarganya, mendapatkan perawatan yang layak. Eddy menegaskan bahwa peran pemerintah daerah sangat penting untuk melengkapi tugas provinsi yang sudah cukup berat.
“Kami ingin memastikan para lansia, terutama yang tidak punya keluarga atau tidak mampu, mendapatkan perawatan yang layak. Pemerintah daerah hadir di sini untuk membantu tugas-tugas yang sudah banyak dipegang oleh provinsi,” kata Eddy.
Berdasarkan data, terdapat 32.280 lansia di Kota Madiun, di mana 588 di antaranya termasuk lansia non potensial, yang berarti memerlukan perawatan khusus. Dari jumlah itu, 115 lansia tidak memiliki keluarga dan dirawat oleh lingkungan sekitar, 72 lansia tinggal di rumah kos atau kontrakan, dan 401 tinggal bersama keluarga.
“Pemerintah daerah lebih dekat dengan masyarakat, sehingga lebih cepat dalam memberikan pelayanan kepada para lansia,” ujar Eddy menegaskan.
Fakta-Fakta Menarik Tentang Pembangunan Pondok Lansia Kota Madiun:
1. Proyek Tahap I
Pembangunan Pondok Lansia Jilid I dengan anggaran Rp 9,7 miliar dimulai pada tahun 2023. Proyek ini sempat ditinjau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap aturan.
2. Fasilitas Lengkap
Pondok Lansia Jilid I kini telah beroperasi dengan berbagai fasilitas, seperti kamar tidur, kamar mandi, ruang olahraga, dan tempat ibadah untuk memastikan kenyamanan para lansia.
3. Masjid Modern
Masjid yang menjadi bagian dari Pondok Lansia dibangun dengan dana Rp 4,3 miliar dan mulai digunakan sejak akhir 2023, setelah diresmikan oleh Wali Kota Madiun periode 2019-2024, Maidi.
4. Proyek Tahap II
Pada tahun 2024, pembangunan Pondok Lansia dilanjutkan ke tahap II dengan anggaran sekitar Rp 8,6 miliar untuk memperluas kapasitas dan fasilitas.
5. Pondok Lansia Pertama di Indonesia
Pemprov Jatim mengklaim bahwa Pondok Lansia Kota Madiun adalah yang pertama di Indonesia, menjadi model inovatif dalam penanganan lansia di tingkat lokal.
6. Solusi Bagi Lansia di Jawa Timur
Dengan banyaknya lansia di Jawa Timur, kehadiran Pondok Lansia Kota Madiun menjadi solusi penting dalam menyediakan layanan sosial bagi lansia yang selama ini belum bisa ditampung oleh provinsi.
7. Kondisi Lansia di Kota Madiun
Data menunjukkan bahwa ada 32.280 lansia di Kota Madiun, dengan 588 di antaranya memerlukan perawatan khusus karena tidak memiliki keluarga atau tinggal dalam kondisi yang kurang layak.
8. Jaminan Sosial Maksimal
Dengan adanya Pondok Lansia ini, diharapkan jaminan sosial bagi lansia di Kota Madiun dapat ditingkatkan, terutama bagi mereka yang membutuhkan perawatan dan tidak memiliki keluarga.
Dengan keberhasilan proyek ini, Kota Madiun menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia dalam menyediakan layanan sosial yang lebih baik bagi para lansia, sekaligus membantu tugas pemerintah provinsi.