Polisi Periksa Direktur Madiun Umbul Square Terkait Dugaan Penjualan Satwa Ilegal

- Editorial Team

Jumat, 13 September 2024 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Madiun Umbul Square, Afri Handoko (baju batik biru) diperiksa Satreskrim Polres Madiun, Jumat (13/9/2024).

Direktur Madiun Umbul Square, Afri Handoko (baju batik biru) diperiksa Satreskrim Polres Madiun, Jumat (13/9/2024).

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Tim Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Madiun memeriksa Direktur Madiun Umbul Square, Afri Handoko, di Mapolres Madiun, Jumat (13/9/2024).

Pemeriksaan itu terkait dugaan penjualan ilegal tujuh satwa milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur.

Afri tiba di kantor polisi sekitar pukul 09.00 WIB dengan mengenakan baju batik dengan dominasi warna biru muda dan celana hitam. Kedatangannya ke mapolres dengan didampingi oleh dua stafnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka langsung memasuki ruang pemeriksaan, dan hingga berita ini ditulis pemeriksaan masih berlangsung.

Kapolres Madiun, AKBP Muhammad Ridwan membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia menyatakan bahwa Polres Madiun mulai menyelidiki kasus ini setelah mendapat laporan yang menarik perhatian publik terkait penjualan satwa-satwa milik BKSDA Jatim yang dititipkan di Madiun Umbul Square.

“Benar, kami sedang menyelidiki kasus ini, termasuk memeriksa Direktur Madiun Umbul Square. Langkah ini dilakukan berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat,” ujar Ridwan.

Selain Afri Handoko, Polres Madiun juga berencana memeriksa sejumlah pihak terkait lainnya, termasuk BKSDA Jawa Timur. Pemeriksaan dijadwalkan dilangsungkan dalam waktu dekat.

Sebelumnya, pihak manajemen lokasi wisata dan balai konservasi satwa Madiun Umbul Square milik Pemerintah Kabupaten Madiun diduga terlibat dalam penjualan satwa secara ilegal kepada pihak lain.

Menurut informasi yang dihimpun oleh NEUMEDIA, beberapa hewan yang dilaporkan telah dijual meliputi Binturong, Kambing Praha, Rusa, dan Antelop.

Dugaan tersebut juga mencakup sejumlah satwa lain dari tempat wisata yang terletak di Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun.

Penjualan satwa ilegal ini diduga dilakukan oleh seorang oknum pegawai balai konservasi dengan instruksi langsung dari Direktur Madiun Umbul Square, Afri Handoko. Aktivitas ini diduga sudah berlangsung sejak awal tahun 2024.

Sementara itu, Tim investigasi BKSDA Jawa Timur menemukan perkembangan baru dalam penyelidikan kasus ini.

Pada Kamis (12/9/2024), Kabid KSDA Wilayah I Madiun, Agustinus Krisdijantoro, menyatakan bahwa selain tujuh satwa yang telah diketahui sebelumnya, tim juga menemukan adanya penjualan seekor anakan rusa tutul yang turut dijual oleh pihak Umbul Square.

“Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, kami menemukan bahwa seekor anakan rusa tutul juga dijual ke wilayah Ngawi. Dengan demikian, total satwa milik BKSDA Jatim yang dijual mencapai tujuh ekor,” jelas Agustinus.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, dan penyelidikan terus berlanjut. (ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Puluhan Siswa SDN 02 Kanigoro Mual hingga Muntah Usai Santap MBG, Sejumlah Guru Ikut Dilarikan ke Fasilitas Kesehatan
Sesosok Mayat Ditemukan Membusuk di Bawah Jembatan Reksogati Ring Road Kota Madiun
Kejari Kabupaten Madiun Kawal Penetapan Wali Dua Anak di Bawah Umur, Pastikan Hak Hukum Anak Terlindungi
Sambut Suran Agung 2026, TMJI Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Panjatkan Doa bagi Bangsa
Diduga Tersangkut Truk Tebu ODOL, Kabel Listrik Putus Picu Pengendara Motor Tewas
Diduga Sempat Ditelantarkan, Bayi Laki-laki Ditemukan di Dekat Jembatan Ring Road Kota Madiun
Konvoi Berujung Rusuh, Sembilan Pemuda Diperiksa Usai Aksi Lempari Rumah Warga di Kota Madiun
Viral di Medsos, Video Atap Ruang Kuliah Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun Ambrol Saat Hujan Deras

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:49 WIB

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir

Kamis, 17 September 2026 - 08:05 WIB

Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia

Rabu, 16 September 2026 - 16:12 WIB

3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Rabu, 16 September 2026 - 12:06 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 

Jumat, 4 September 2026 - 17:04 WIB

Jangan Asal Serahkan Anak, Pemkab Madiun Ingatkan Risiko Adopsi Tanpa Prosedur Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Bupati Madiun Sampaikan Jawaban PU Fraksi, DPRD Dalami P-APBD 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Mokondo, Kenalan Lewat Aplikasi Pertemanan Ujung-ujungnya Bawa Kabur Kalung Emas Rp8,5 Juta Milik Perempuan yang Baru Dikenalnya 

Berita Terbaru