![]() |
||
| Aparat Satreskrim Polres Ponorogo, Jawa Timur sedang melakukan rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di Dukuh Krajan, Desa/Kecamatan Pulung, Ponorogo, Senin (1/1/2024). Foto: ist | |
NEUMEDIA.ID, PONOROGO – Aparat
Satreskrim Polres Ponorogo, Jawa Timur sedang memburu Ahmad Prasetio alias
Sipras warga Dukuh Krajan, Desa/Kecamatan Pulung, Ponorogo. Pemuda berusia 22
tahun itu diduga melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan seorang
tetangganya, yakni Ahmad Suyoto alias Tatit (53) meregang nyawa, Senin
(1/1/2024) dini hari.
Usai menghabisi nyawa korban, terduga
pelaku diketahui melarikan diri ke hutan. Sementara, jenazah Tatit telah
dievakuasi dan dibawa ke RSUD Dr Harjono Ponorogo untuk dilakukan visum et
repertum. Hasilnya diketahui sejumlah luka ditemukan di sekujur tubuh
korban yang diduga akibat benturan benda tumpul, yakni ompak atau dudukan tiang
bendera.
Berdasarkan keterangan dari pihak
kepolisian, belum diketahui secara pasti penyebab dari pembunuhan tersebut. Namun,
dari informasi yang berkembang Sipras nekat menghabisi nyawa Tatit lantaran
permasalahan batas tanah.
Kedua pria yang masih memiliki
hubungan keluarga itu sempat terlibat cek-cok. Karyono, salah satu tetangga
korban sempat mendengar suara teriakan Sipras. Mendengar suara itu, saksi yang
sebelumnya berada di dalam rumah akhirnya keluar.
“Awalnya, saya mendengar ada orang
berteriak ora trima-ora trima. Kemudian saya keluar rumah,” ucapnya.
Di luar rumah, Karyono melihat Sipras berjalan
dengan memanggul ompak dan kemudian melemparnya. Karena penasaran, ia mendekat guna
memastikan kejadian yang senyatanya. Ternyata, pihak yang dilempar ompak adalah
Tatit.
Menghadapi kondisi tersebut, saksi mendatangi
dan berusaha menenangkan pelaku. Namun, ia justru diteriaki oleh Sipras. “Siapa
kamu?” tanya pelaku dengan nada tinggi dalam bahasa Jawa seperti ditirukan
Karyono.
“Aku Mbah Bayan,” jawab Karyono.
“Ora Bayan bayanan,” sahut Sipras yang masih
ditirukan oleh Karyono.
Mendengar jawaban tersebut Karyono
menghubungi tokoh masyarat. Hingga akhirnya, mereka melaporkan kejadian tersebut
ke petugas Polsek Pulung.
Mendapatkan informasi itu, aparat
langsung mendatangi dan melakukan penyelidikan. Salah satunya melakukan olah
tempat kejadian perkara.
Kapolsek Pulung AKP Mujiono mengatakan
bahwa sejumlah barang bukti telah diamankan. Barang bukti itu adalah peci warna
biru, sandal jepit, tutup wajah/sebo, kayu balok dengan panjang 89 sentimeter
yang terdapat darah.
Selain itu, beton cor/ompak untuk tiang bendera, darah,
dan pakain korban. (*/ofi)
Artikel Kolaborasi neumedia.id dan
kanalindonesia.com







