Tiga Spesialis Curanmor Dibekuk Polres Magetan, Motor Curian Dijual ke Madura

- Editorial Team

Jumat, 24 Januari 2025 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso (berkacamata), menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan modus merusak kunci kontak sepeda motor dengan kunci T.

Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso (berkacamata), menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan modus merusak kunci kontak sepeda motor dengan kunci T.

MAGETAN, NEUMEDIA.ID – Satreskrim Polres Magetan berhasil menangkap tiga orang spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Magetan. Ketiganya diketahui merupakan residivis yang sebelumnya pernah mendekam di penjara atas kasus serupa.

Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan modus merusak kunci kontak sepeda motor dengan kunci T. Setelah berhasil menggondol kendaraan, sepeda motor tersebut kemudian dijual kepada seorang penadah yang diduga berada di wilayah Madura.

“Pelaku ada tiga orang. Dua di antaranya, yaitu M dan ML, berasal dari Sampang, sedangkan satu lagi, EK, merupakan warga Magetan. Mereka rata-rata pengangguran dan motifnya adalah urusan ekonomi,” ujar AKP Joko Santoso dalam press release di Mapolres Magetan, Jumat (24/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga tersangka digelandang aparat Polres Magetan.

Dalam penangkapan ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti (BB), di antaranya alat yang digunakan untuk merusak kunci kontak sepeda motor, surat kendaraan hasil curian, serta pakaian yang dikenakan para pelaku saat beraksi.

“BB hasil curian dijual ke penadah yang disinyalir berada di Madura. Kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap penadah dan mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini,” tambahnya.

AKP Joko Santoso juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan selalu mengunci ganda kendaraan saat diparkir, terutama di tempat-tempat rawan kejahatan.

“Para pelaku yang masih berkeliaran, hentikan aksi kalian! Kita bersama masyarakat akan memberantas apa yang kalian lakukan!” tegas Kasat Reskrim.

Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Magetan untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, pengejaran terhadap penadah terus dilakukan untuk membongkar jaringan kejahatan curanmor yang lebih luas. (ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jelang Musim Tanam, Petrokimia Gresik Siapkan 31 Ribu Ton Pupuk Subsidi untuk Madiun Raya
Rokok Rp190,67 Juta Tak Dibayar, Warga Wonoasri Madiun Jadi Tersangka
Puluhan Siswa SDN 02 Kanigoro Mual hingga Muntah Usai Santap MBG, Sejumlah Guru Ikut Dilarikan ke Fasilitas Kesehatan
Mokondo, Kenalan Lewat Aplikasi Pertemanan Ujung-ujungnya Bawa Kabur Kalung Emas Rp8,5 Juta Milik Perempuan yang Baru Dikenalnya 
Sesosok Mayat Ditemukan Membusuk di Bawah Jembatan Reksogati Ring Road Kota Madiun
Kejari Kabupaten Madiun Kawal Penetapan Wali Dua Anak di Bawah Umur, Pastikan Hak Hukum Anak Terlindungi
Sambut Suran Agung 2026, TMJI Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Panjatkan Doa bagi Bangsa
Diduga Tersangkut Truk Tebu ODOL, Kabel Listrik Putus Picu Pengendara Motor Tewas

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:46 WIB

DPRD Madiun Soroti Jalan Rusak, Dorong APBD 2027 Prioritaskan Infrastruktur

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:55 WIB

Damkar Kabupaten Madiun dan Yon TP 532 Unjuk Kesigapan Tangani Situasi Darurat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:54 WIB

Stok Pupuk Bersubsidi Madiun Raya Capai 31.267 Ton, Pupuk Indonesia Dorong Pemakaian Petroganik

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:58 WIB

Hari Kesakitan Pancasila, Bupati Madiun Tegaskan Madiun adalah Korban Kebiadaban PKI, Bukan Pelaku 

Minggu, 27 September 2026 - 14:28 WIB

Satlantas Polres Madiun Sabet Juara 1 Nasional Pelaporan Data Kecelakaan Lalu Lintas

Jumat, 25 September 2026 - 12:52 WIB

BTPN Syariah Buka Peluang Karier di Madiun, Sasar Generasi Muda Jadi Bankir Pemberdaya

Kamis, 24 September 2026 - 15:27 WIB

Rokok Rp190,67 Juta Tak Dibayar, Warga Wonoasri Madiun Jadi Tersangka

Kamis, 24 September 2026 - 14:56 WIB

Imigrasi Madiun Sediakan Layanan Khusus untuk Calon Jemaah Haji 

Berita Terbaru