Tiga Spesialis Curanmor Dibekuk Polres Magetan, Motor Curian Dijual ke Madura

- Editorial Team

Jumat, 24 Januari 2025 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso (berkacamata), menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan modus merusak kunci kontak sepeda motor dengan kunci T.

Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso (berkacamata), menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan modus merusak kunci kontak sepeda motor dengan kunci T.

MAGETAN, NEUMEDIA.ID – Satreskrim Polres Magetan berhasil menangkap tiga orang spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Magetan. Ketiganya diketahui merupakan residivis yang sebelumnya pernah mendekam di penjara atas kasus serupa.

Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan modus merusak kunci kontak sepeda motor dengan kunci T. Setelah berhasil menggondol kendaraan, sepeda motor tersebut kemudian dijual kepada seorang penadah yang diduga berada di wilayah Madura.

“Pelaku ada tiga orang. Dua di antaranya, yaitu M dan ML, berasal dari Sampang, sedangkan satu lagi, EK, merupakan warga Magetan. Mereka rata-rata pengangguran dan motifnya adalah urusan ekonomi,” ujar AKP Joko Santoso dalam press release di Mapolres Magetan, Jumat (24/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga tersangka digelandang aparat Polres Magetan.

Dalam penangkapan ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti (BB), di antaranya alat yang digunakan untuk merusak kunci kontak sepeda motor, surat kendaraan hasil curian, serta pakaian yang dikenakan para pelaku saat beraksi.

“BB hasil curian dijual ke penadah yang disinyalir berada di Madura. Kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap penadah dan mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini,” tambahnya.

AKP Joko Santoso juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan selalu mengunci ganda kendaraan saat diparkir, terutama di tempat-tempat rawan kejahatan.

“Para pelaku yang masih berkeliaran, hentikan aksi kalian! Kita bersama masyarakat akan memberantas apa yang kalian lakukan!” tegas Kasat Reskrim.

Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Magetan untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, pengejaran terhadap penadah terus dilakukan untuk membongkar jaringan kejahatan curanmor yang lebih luas. (ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Puluhan Siswa SDN 02 Kanigoro Mual hingga Muntah Usai Santap MBG, Sejumlah Guru Ikut Dilarikan ke Fasilitas Kesehatan
Mokondo, Kenalan Lewat Aplikasi Pertemanan Ujung-ujungnya Bawa Kabur Kalung Emas Rp8,5 Juta Milik Perempuan yang Baru Dikenalnya 
Sesosok Mayat Ditemukan Membusuk di Bawah Jembatan Reksogati Ring Road Kota Madiun
Kejari Kabupaten Madiun Kawal Penetapan Wali Dua Anak di Bawah Umur, Pastikan Hak Hukum Anak Terlindungi
Sambut Suran Agung 2026, TMJI Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Panjatkan Doa bagi Bangsa
Diduga Tersangkut Truk Tebu ODOL, Kabel Listrik Putus Picu Pengendara Motor Tewas
Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Kapolres Madiun Kota Imbau Perempuan Waspada Kenalan di Aplikasi
Diduga Sempat Ditelantarkan, Bayi Laki-laki Ditemukan di Dekat Jembatan Ring Road Kota Madiun

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:49 WIB

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir

Kamis, 17 September 2026 - 08:05 WIB

Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia

Rabu, 16 September 2026 - 16:12 WIB

3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Rabu, 16 September 2026 - 12:06 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 

Jumat, 4 September 2026 - 17:04 WIB

Jangan Asal Serahkan Anak, Pemkab Madiun Ingatkan Risiko Adopsi Tanpa Prosedur Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Bupati Madiun Sampaikan Jawaban PU Fraksi, DPRD Dalami P-APBD 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Mokondo, Kenalan Lewat Aplikasi Pertemanan Ujung-ujungnya Bawa Kabur Kalung Emas Rp8,5 Juta Milik Perempuan yang Baru Dikenalnya 

Berita Terbaru