Tiga Spesialis Curanmor Dibekuk Polres Magetan, Motor Curian Dijual ke Madura

- Editorial Team

Jumat, 24 Januari 2025 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso (berkacamata), menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan modus merusak kunci kontak sepeda motor dengan kunci T.

Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso (berkacamata), menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan modus merusak kunci kontak sepeda motor dengan kunci T.

MAGETAN, NEUMEDIA.ID – Satreskrim Polres Magetan berhasil menangkap tiga orang spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Magetan. Ketiganya diketahui merupakan residivis yang sebelumnya pernah mendekam di penjara atas kasus serupa.

Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan modus merusak kunci kontak sepeda motor dengan kunci T. Setelah berhasil menggondol kendaraan, sepeda motor tersebut kemudian dijual kepada seorang penadah yang diduga berada di wilayah Madura.

“Pelaku ada tiga orang. Dua di antaranya, yaitu M dan ML, berasal dari Sampang, sedangkan satu lagi, EK, merupakan warga Magetan. Mereka rata-rata pengangguran dan motifnya adalah urusan ekonomi,” ujar AKP Joko Santoso dalam press release di Mapolres Magetan, Jumat (24/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga tersangka digelandang aparat Polres Magetan.

Dalam penangkapan ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti (BB), di antaranya alat yang digunakan untuk merusak kunci kontak sepeda motor, surat kendaraan hasil curian, serta pakaian yang dikenakan para pelaku saat beraksi.

“BB hasil curian dijual ke penadah yang disinyalir berada di Madura. Kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap penadah dan mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini,” tambahnya.

AKP Joko Santoso juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan selalu mengunci ganda kendaraan saat diparkir, terutama di tempat-tempat rawan kejahatan.

“Para pelaku yang masih berkeliaran, hentikan aksi kalian! Kita bersama masyarakat akan memberantas apa yang kalian lakukan!” tegas Kasat Reskrim.

Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Magetan untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, pengejaran terhadap penadah terus dilakukan untuk membongkar jaringan kejahatan curanmor yang lebih luas. (ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Tersangkut Truk Tebu ODOL, Kabel Listrik Putus Picu Pengendara Motor Tewas
Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Kapolres Madiun Kota Imbau Perempuan Waspada Kenalan di Aplikasi
Diduga Sempat Ditelantarkan, Bayi Laki-laki Ditemukan di Dekat Jembatan Ring Road Kota Madiun
Tujuh Bulan Berlalu, Misteri Pembunuhan Perempuan Pemilik Warung di Saradan Akhirnya Terungkap, Polisi Ringkus Pelaku di Jawa Tengah 
Konvoi Berujung Rusuh, Sembilan Pemuda Diperiksa Usai Aksi Lempari Rumah Warga di Kota Madiun
Polres Madiun Kota Bongkar 3,1 Juta Rokok Ilegal dan Gagalkan Dugaan Aksi Balap Liar di Jiwan
Viral di Medsos, Video Atap Ruang Kuliah Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun Ambrol Saat Hujan Deras
Polisi Dalami Insiden Bocah Jatuh di RS Hermina Madiun, Dugaan Kelalaian Diselidiki

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:19 WIB

Aston Madiun Hotel Pererat Sinergi dengan Media Lewat Pool Date Hawaiian Breeze 2026

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:19 WIB

Maknai Idul Adha 2026, BRI BO Madiun Tebar Kepedulian Lewat Penyaluran 24 Sapi dan 26 Kambing Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:40 WIB

BRI BO Madiun Hadirkan Mesin Digital CS, Permudah Pembukaan Rekening Tanpa Antre Panjang

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:41 WIB

BRI BO Madiun Salurkan KUR Rp1,567 Triliun hingga April 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:30 WIB

Peringati Harkitnas dan Milad ke-25, YBM BRILiaN SBO Malang Salurkan Rp7,2 Miliar Dana Kemaslahatan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:43 WIB

Rupiah Melemah, Tren Investasi Emas di BRImo Kian Diminati Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:36 WIB

Perizinan Usaha PT JPC di Kota Madiun Disebut Belum Diperbarui

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:38 WIB

Sengketa Lahan Parkir, PT JPC Digugat Rp5 Miliar 

Berita Terbaru