MADIUN, NEUMEDIA.ID – Viral unggahan di media sosial terkait tarif parkir dan sewa lapak acara pengajian di Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, ditanggapi oleh panitia acara.
Ditemui di kantor Desa Teguhan, Bendahara sekaligus Sekretaris Panitia Acara Pengajian, Vicky Aditia, menyatakan bahwa pihaknya akan mengkaji ulang tarif tersebut.
Vicky menjelaskan, surat edaran yang diunggah di media sosial memberikan informasi yang tidak lengkap, sehingga terjadi kesalahpahaman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Postingan yang diunggah ini untuk pedagang di luar Desa Teguhan. Sedangkan pedagang desa setempat, ada penjelasannya yang tidak terekspos di media sosial,” jelas Vicky Aditia, dikonfirmasi di kantor Desa Teguhan, Kamis (1/8/2024).
Ia menambahkan bahwa biaya yang dipatok sudah mencakup kebersihan, air, dan listrik untuk berjualan, serta menjamin kenyamanan pelaku usaha. Mengenai tarif parkir, Vicky mengakui bahwa panitia masih baru dalam menggelar acara besar sehingga ada keterbatasan.
“Kami akan mengkaji ulang bersama pemerintah desa agar ke depan tidak menimbulkan masalah,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, media sosial heboh dengan postingan surat edaran tentang acara pengajian di Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, yang akan digelar pada Selasa malam, 13 Agustus 2024.
Postingan tersebut menuai perhatian luas dan memicu pro dan kontra di kalangan warganet, terutama di Facebook.
Banyak netizen memprotes tarif parkir dan biaya sewa lapak yang dianggap memberatkan masyarakat dan pedagang. Tarif yang dipatok dalam surat edaran yang diposting itu dirasa ‘Hora Umum’ atau tidak seperti pada umumnya.
Dalam surat edaran tersebut, biaya untuk UMKM Pedagang Keliling sebesar Rp 50.000, UMKM Pedagang Kaki Lima Rp 40.000, parkir motor Rp 10.000, dan parkir mobil Rp 20.000.
Sementara itu, Kepala Desa Teguhan, Abdullah Albaiti, menyatakan akan mengumpulkan panitia untuk mengklarifikasi tarif parkir dan sewa lapak UMKM yang dinilai membebani masyarakat.
“Kami akan mengklarifikasi apakah harganya bisa dikurangi atau tetap dengan pertimbangan tertentu,” ungkapnya.
Camat Jiwan, Raswiyanto, juga menekankan pentingnya peninjauan ulang tarif tersebut dan penyesuaian dengan kemampuan masyarakat.
“Tolong dibahas lagi antara panitia dan pemerintah desa, supaya harga sesuai dan menguntungkan semua pihak,” tandasnya.
Dengan adanya rencana kajian ulang, diharapkan acara pengajian tetap berjalan lancar dan tidak menimbulkan polemik lebih lanjut di masyarakat. (ant)