Panitia Pengajian Desa Teguhan Bakal Kaji Ulang Tarif Parkir dan Sewa Lapak

- Editorial Team

Kamis, 1 Agustus 2024 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bendahara sekaligus Sekretaris Panitia Acara Pengajian, Vicky Aditia (kaus merah) memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).

Bendahara sekaligus Sekretaris Panitia Acara Pengajian, Vicky Aditia (kaus merah) memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Viral unggahan di media sosial terkait tarif parkir dan sewa lapak acara pengajian di Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, ditanggapi oleh panitia acara.

Ditemui di kantor Desa Teguhan, Bendahara sekaligus Sekretaris Panitia Acara Pengajian, Vicky Aditia, menyatakan bahwa pihaknya akan mengkaji ulang tarif tersebut.

Vicky menjelaskan, surat edaran yang diunggah di media sosial memberikan informasi yang tidak lengkap, sehingga terjadi kesalahpahaman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Postingan yang diunggah ini untuk pedagang di luar Desa Teguhan. Sedangkan pedagang desa setempat, ada penjelasannya yang tidak terekspos di media sosial,” jelas Vicky Aditia, dikonfirmasi di kantor Desa Teguhan, Kamis (1/8/2024).

Ia menambahkan bahwa biaya yang dipatok sudah mencakup kebersihan, air, dan listrik untuk berjualan, serta menjamin kenyamanan pelaku usaha. Mengenai tarif parkir, Vicky mengakui bahwa panitia masih baru dalam menggelar acara besar sehingga ada keterbatasan.

“Kami akan mengkaji ulang bersama pemerintah desa agar ke depan tidak menimbulkan masalah,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, media sosial heboh dengan postingan surat edaran tentang acara pengajian di Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, yang akan digelar pada Selasa malam, 13 Agustus 2024.

Postingan tersebut menuai perhatian luas dan memicu pro dan kontra di kalangan warganet, terutama di Facebook.

Banyak netizen memprotes tarif parkir dan biaya sewa lapak yang dianggap memberatkan masyarakat dan pedagang. Tarif yang dipatok dalam surat edaran yang diposting itu dirasa ‘Hora Umum’ atau tidak seperti pada umumnya.

Dalam surat edaran tersebut, biaya untuk UMKM Pedagang Keliling sebesar Rp 50.000, UMKM Pedagang Kaki Lima Rp 40.000, parkir motor Rp 10.000, dan parkir mobil Rp 20.000.

Sementara itu, Kepala Desa Teguhan, Abdullah Albaiti, menyatakan akan mengumpulkan panitia untuk mengklarifikasi tarif parkir dan sewa lapak UMKM yang dinilai membebani masyarakat.

“Kami akan mengklarifikasi apakah harganya bisa dikurangi atau tetap dengan pertimbangan tertentu,” ungkapnya.

Camat Jiwan, Raswiyanto, juga menekankan pentingnya peninjauan ulang tarif tersebut dan penyesuaian dengan kemampuan masyarakat.

“Tolong dibahas lagi antara panitia dan pemerintah desa, supaya harga sesuai dan menguntungkan semua pihak,” tandasnya.

Dengan adanya rencana kajian ulang, diharapkan acara pengajian tetap berjalan lancar dan tidak menimbulkan polemik lebih lanjut di masyarakat. (ant)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Belasan Siswa SDN di Kota Madiun Alami Gejala Keracunan, Diduga Usai Santap Menu MBG
Truk Boks Hantam Bus Mogok di Madiun, Sopir Truk Tewas, Bus Terdorong Tabrak Rumah
Ngeri, Ular Cincin Emas Muncul di Bawah Kursi KA Kertanegara 
Perjalanan Lebih Lancar, Pemudik Apresiasi Rekayasa Lalu Lintas Satlantas Polres Madiun 
Fuso Dipo Madiun Pererat Kemitraan Lewat Buka Puasa Bersama Pelanggan
Belasan Pelaku Balap Liar di Pilangkenceng Dipanggil Bersama Orang Tua dan Diberi Pembinaan 
MBG di SDN Kota Madiun Ini Dipertanyakan, Anggaran Rp10 Ribu per Porsi Dinilai Tak Sejalan dengan Menu
Insiden Maut di Rel Ganda Bancong, Daop 7 Klaim Tak Ada Kelalaian KAI dan Petugas Perlintasan dari Dishub Madiun

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:24 WIB

Diduga Terjerat Skema Pinjaman Tak Transparan, Sejumlah Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset

Kamis, 16 April 2026 - 12:14 WIB

Belasan Siswa SDN di Kota Madiun Alami Gejala Keracunan, Diduga Usai Santap Menu MBG

Rabu, 8 April 2026 - 15:03 WIB

DPRD Madiun Gaspol Empat Raperda Kunci, LP2B Jadi Penentu Arah Tata Ruang

Selasa, 7 April 2026 - 19:14 WIB

Awal Tahun, Realisasi PAD Kota Madiun Sentuh 23,99 Persen

Kamis, 2 April 2026 - 19:41 WIB

DPRD Kota Madiun Setujui 12 Raperda, Soroti Lingkungan, Ketenagakerjaan hingga Pariwisata

Jumat, 27 Maret 2026 - 16:09 WIB

DPRD Kota Madiun Bentuk Pansus Cermati LKPJ Wali Kota

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:40 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Dorong Percepatan Reaktivasi 26 Ribu Peserta PBI JK

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:39 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Gelar Paripurna, Agenda Penyampaian Nota Bupati atas LKPJ TA 2025

Berita Terbaru