KPU Kabupaten Madiun Buka Pendaftaran KPPS untuk Pilkada Serentak 2024

- Editorial Team

Sabtu, 21 September 2024 - 06:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Kabupaten Madiun gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran KPPS untuk Pilkada Jatim dan Pilkada Kabupaten Madiun tahun 2024, Jumat (20/9/2024).

KPU Kabupaten Madiun gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran KPPS untuk Pilkada Jatim dan Pilkada Kabupaten Madiun tahun 2024, Jumat (20/9/2024).

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Jelang Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun membuka rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Ketua KPU Kabupaten Madiun, Nur Anwar, mengungkapkan KPU Kabupaten Madiun telah melakukan rapat koordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Madiun terkait persiapan dan mekanisme pembentukan KPPS.

“Kami telah melaksanakan rapat koordinasi dengan PPK se-Kabupaten Madiun untuk memastikan pembentukan KPPS berjalan lancar. Koordinasi ini juga mencakup sosialisasi mekanisme pendaftaran agar prosesnya lebih efektif,” ujar Nur Anwar usai Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran KPPS untuk Pilkada Jatim dan Pilkada Kabupaten Madiun tahun 2024, Jumat (20/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam upaya menjangkau masyarakat secara luas, KPU menginstruksikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui PPK untuk mengumumkan pendaftaran calon anggota KPPS melalui media sosial, baik pribadi maupun lembaga. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses rekrutmen.

Nur Anwar menjelaskan, pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS dimulai tanggal 17 hingga 21 September 2024, sementara penerimaan pendaftaran berlangsung dari 17 hingga 28 September 2024. Selanjutnya, proses penelitian administrasi calon anggota KPPS akan dilaksanakan mulai tanggal 18 hingga 29 September 2024.

Calon anggota KPPS diharuskan memenuhi beberapa persyaratan, antara lain menyertakan fotokopi KTP Elektronik, fotokopi ijazah terakhir, serta surat pernyataan bermaterai yang menyatakan kesetiaan pada Pancasila, integritas, tidak terafiliasi dengan partai politik, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Calon KPPS juga harus sehat jasmani dan rohani, tidak pernah terlibat tindak pidana, serta mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi.

Nur Anwar menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam proses pendaftaran KPPS. Masyarakat diharapkan turut mensosialisasikan pendaftaran dan ikut mengawal proses seleksi. Tanggapan dan bukti dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa anggota KPPS yang terpilih benar-benar netral dan berintegritas.

Setelah terpilih, anggota KPPS akan diberikan pelatihan atau bimbingan teknis agar mereka memahami tugas, wewenang, kewajiban, dan larangan dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Selain itu, KPU Kabupaten Madiun juga berkomitmen untuk menjaga transparansi dengan mengumumkan setiap tahap pendaftaran dan menindaklanjuti tanggapan masyarakat terkait proses seleksi.

Nur Anwar menambahkan, untuk memudahkan akses informasi bagi calon anggota KPPS, KPU memanfaatkan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA), yang merupakan inovasi baru dalam proses rekrutmen KPPS dibandingkan dengan pemilihan sebelumnya. Melalui SIAKBA, calon anggota KPPS dapat dengan mudah mengakses informasi terkait proses pendaftaran.

“Kami berharap masyarakat Kabupaten Madiun yang memenuhi syarat dapat berpartisipasi aktif dengan mendaftar sebagai calon anggota KPPS, sehingga Pilkada 2024 dapat berjalan dengan sukses dan demokratis,” ungkapnya. (ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Puluhan Siswa SDN 02 Kanigoro Mual hingga Muntah Usai Santap MBG, Sejumlah Guru Ikut Dilarikan ke Fasilitas Kesehatan
Sesosok Mayat Ditemukan Membusuk di Bawah Jembatan Reksogati Ring Road Kota Madiun
Kejari Kabupaten Madiun Kawal Penetapan Wali Dua Anak di Bawah Umur, Pastikan Hak Hukum Anak Terlindungi
Sambut Suran Agung 2026, TMJI Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Panjatkan Doa bagi Bangsa
Diduga Tersangkut Truk Tebu ODOL, Kabel Listrik Putus Picu Pengendara Motor Tewas
Diduga Sempat Ditelantarkan, Bayi Laki-laki Ditemukan di Dekat Jembatan Ring Road Kota Madiun
Konvoi Berujung Rusuh, Sembilan Pemuda Diperiksa Usai Aksi Lempari Rumah Warga di Kota Madiun
Viral di Medsos, Video Atap Ruang Kuliah Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun Ambrol Saat Hujan Deras

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:49 WIB

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir

Kamis, 17 September 2026 - 08:05 WIB

Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia

Rabu, 16 September 2026 - 16:12 WIB

3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Rabu, 16 September 2026 - 12:06 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 

Jumat, 4 September 2026 - 17:04 WIB

Jangan Asal Serahkan Anak, Pemkab Madiun Ingatkan Risiko Adopsi Tanpa Prosedur Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Bupati Madiun Sampaikan Jawaban PU Fraksi, DPRD Dalami P-APBD 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Mokondo, Kenalan Lewat Aplikasi Pertemanan Ujung-ujungnya Bawa Kabur Kalung Emas Rp8,5 Juta Milik Perempuan yang Baru Dikenalnya 

Berita Terbaru