MADIUN, NEUMEDIA.ID – Menjelang pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024, Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS) se-Kabupaten Madiun dilantik secara serentak, Kamis (25/1/2024). Pelantikan digelar di Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa/kelurahan.
Pasca pelantikan, mencuat kabar tak sedap bahwa anggota KPPS yang dilantik tidak menerima uang bantuan transport.
Menanggapi rumor itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun Ali Nur Wahyudi menegaskan bahwa setiap anggota KPPS yang dilantik berhak menerima uang bantuan transport.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hanya saja, uang bantuan transport tersebut tidak diberikan secara langsung kepada anggota KPPS setelah selesai dilantik. Namun, menunggu pengajuan surat pertanggungjawaban (SPJ) dari PPS masing-masing.
“Ada itu mas uang transportnya, tapi nanti pencairannya menunggu SPJ terlebih dahulu. Jadi nanti, PPS masing-masing meng-SPJ-kan berapa anggaran yang keluar, peruntukannya untuk apa saja, nah itu nanti setelah SPJ baru bisa dicairkan,” terang Ali Wahyudi yang dikonfirmasi melalui sambungan telefon seluler.
Terkait nominalnya, Ali menjelaskan, belum bisa memastikan karena masih menunggu laporan dari bendahara. “Nominalnya belum bisa saya pastikan, tapi antara 100 ribu atau 50 ribu,” ungkapnya.
Lebih lanjut Ali menambahkan, terkait bantuan uang transportasi untuk anggota KPPS yang dilantik tersebut sudah disosialisasikan saat bimbingan teknis (Bimtek) PPS beberapa waktu lalu. Hal itu juga harus disosialisasikan oleh PPS masing-masing. “Itu harus disampaikan,” ucapnya.
Usai pelantikan, para petugas KPPS melaksanakan aksi tanam pohon sebagai simbol menanamkan, merawat, dan menjaga demokrasi sekaligus bentuk kepedulian penyelenggara Pemilu 2024 terhadap lingkungan.
Untuk diketahui, anggota KPPS yang dilantik serentak di Kabupaten Madiun berjumlah 15.771 orang. Sedangkan jumlah TPS se-Kabupaten ada 2.253 TPS. Petugas KPPS di tiap-tiap TPS berjumlah 7 orang. (ant/ofi)