Kejari Selidiki Dugaan Korupsi Kolam Renang Mangkrak di Gemarang dan Dagangan

- Editorial Team

Jumat, 29 Desember 2023 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolam renang yang pembangunannya menggunakan keuangan negara di Dusun Mundu, Desa/Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, Jawa Timur mangkrak. Foto: Nofika D.Nugroho/Neumedia.id

Kolam renang yang pembangunannya menggunakan keuangan negara di Dusun Mundu, Desa/Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, Jawa Timur mangkrak. Foto: Nofika D.Nugroho/Neumedia.id

 

Kondisi kolam renang yang mangkrak di kawasan Pasar Mundu, Desa/Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun. Foto: Nofika D.Nugroho, 8 April 2022

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

NEUMEDIA.ID, MADIUN – Pihak
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun mulai terusik dengan mangkraknya dua
kolam renang yang pembangunannya menelan biaya lebih dari Rp 1,5 miliar. Duit
sebanyak itu bersumber dari keuangan negara.  

 

Korps Adhyaksa tengah menyelidiki
dugaan korupsi proyek dua kolam renang di bawah kendali pemerintah desa
tersebut. Lokasinya di kawasan Pasar Mundu, Desa/Kecamatan Gemarang dan Desa
Sukosari, Kecamatan Dagangan.

 

Adapun kolam renang di kawasan
Pasar Mundu mulai dibangun sejak 2019. Alokasi anggarannya sekitar Rp 931 juta dari
dana desa (DD) dan bantuan keuangan khusus (BKK) pada tahun 2019 dan 2021. Hingga
kini, kolam renang yang telah terbangun belum dioperasionalkan.

 

Secara kasat mata, kolam renang ada
dua unit. Masing – masing di antaranya memiliki panjang sekitar 21 meter dan
lebar 9 meter.

 

Kolam renang itu telah diisi
dengan air yang diambilkan dari sumber di Lereng Gunung Wilis. Kondisinya
terlihat sangat kumuh. Sedangkan kolam renang di Desa Sukosari didanai bantuan
keuangan khusus tahun 2022 senilai Rp 600 juta.

 

Kepala Kejari Kabupaten Madiun
Oktario Hartawan Achmad mengatakan bahwa penyelidikan yang dilakukan sebagai
tindak lanjut dari laporan yang disampaikan masyarakat.

 

Indikasi korupsinya karena
besaran anggaran tidak sesuai dengan hasil dari proyek pembangunan kolam
renang. Selain itu, tidak diteruskannya proses pembangunan maupun pengoperasionalan
kolam renang tersebut.

 

“Jadi, kami sementara menyelidiki kasus dugaan korupsi
pembangunan dua kolam renang di dua desa di Kabupaten Madiun. Satu kolam renang
berada di Kecamatan Gemarang dan satu lagi berada di Kecamatan Dagangan,” ujarnya
kepada wartawan, Jumat (29/12/2023).

 

Dalam penyelidikan ini, pihak
kejaksaan telah memintai keterangan dari sejumlah pihak. Pelaksana proyek, Aparat
Pemerintah Desa Gemarang dan Sukosari, dan pejabat terkait telah dihadirkan di
Kantor Kejari Kabupaten Madiun. (ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Puluhan Siswa SDN 02 Kanigoro Mual hingga Muntah Usai Santap MBG, Sejumlah Guru Ikut Dilarikan ke Fasilitas Kesehatan
Berantas Rokok Ilegal, Petugas Gabungan Sisir Toko hingga Warung di Sirapan dan Dimong
Sesosok Mayat Ditemukan Membusuk di Bawah Jembatan Reksogati Ring Road Kota Madiun
Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan Barang Bukti 21 Perkara
Kejari Kabupaten Madiun Kawal Penetapan Wali Dua Anak di Bawah Umur, Pastikan Hak Hukum Anak Terlindungi
Sambut Suran Agung 2026, TMJI Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Panjatkan Doa bagi Bangsa
Diduga Tersangkut Truk Tebu ODOL, Kabel Listrik Putus Picu Pengendara Motor Tewas
Diduga Sempat Ditelantarkan, Bayi Laki-laki Ditemukan di Dekat Jembatan Ring Road Kota Madiun

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 15:27 WIB

Rokok Rp190,67 Juta Tak Dibayar, Warga Wonoasri Madiun Jadi Tersangka

Kamis, 24 September 2026 - 14:56 WIB

Imigrasi Madiun Sediakan Layanan Khusus untuk Calon Jemaah Haji 

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WIB

Dua Tim Madiun Tancap Gas di SVL 2026, SMAN 2 Mejayan dan MAN 2 Kota Madiun Lolos Babak Utama

Kamis, 17 September 2026 - 12:49 WIB

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir

Rabu, 16 September 2026 - 16:12 WIB

3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Rabu, 16 September 2026 - 12:30 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, PLN Nyalakan Listrik Gratis untuk Warga

Rabu, 16 September 2026 - 12:06 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 

Berita Terbaru