Kecelakaan Tiga Kendaraan di Jiwan, Satu Pelajar Luka Serius

- Editorial Team

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Sebuah kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di jalan raya Madiun–Solo, dekat pemakaman umum Jiwan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, pada Jumat siang (19/7/2024).

Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Madiun Kota, Ipda Eko Hartono, menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula ketika sebuah mobil MPV Toyota Avanza berwarna hitam dengan nomor polisi AE 1652 PD, yang dikemudikan oleh Yopi (19 tahun), warga Driyorejo, Nguntoronadi, Magetan, hendak keluar dari sebuah klinik kesehatan menuju arah Madiun.

Di saat yang bersamaan, dari arah berlawanan, sepeda motor Vario hitam yang dikemudikan oleh AD, seorang pelajar dari Kelun, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, melaju dengan kecepatan tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sepeda motor korban diangkut ke mobil Satlantas Polres Madiun Kota.

Tabrakan tak terhindarkan ketika sepeda motor AD menabrak bagian depan mobil Avanza, mengakibatkan motor dan pengemudinya terpelanting ke arah utara.

Sementara, mobil Expander putih yang dikemudikan oleh Tekad (63 tahun), warga Ploso, Kecamatan Kendal, Ngawi, melaju dari arah berlawanan yang tidak sempat menghindar dan akhirnya  menabrak pengendara motor tersebut.

Korban mengalami luka serius pada bagian kaki dan segera dilarikan ke RSUD Soedono Madiun untuk mendapatkan perawatan medis.

“Diagnosa awal korban mengalami patah kaki,” kata Kanit Gakum Satlantas Polres Madiun Kota, Iptu Eko Hartono.

Polisi telah meminta keterangan dari sejumlah saksi terkait insiden ini. Saat ini, kasus kecelakaan ini ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Madiun Kota.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun Kota menghimbau para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anak mereka, terutama yang masih di bawah umur, agar tidak mengendarai kendaraan bermotor sendirian di jalan raya demi mengurangi risiko kecelakaan.

“Kami menghimbau kepada orang tua yang memiliki putra-putri usia pelajar yang belum memiliki SIM atau dibawah 17 tahun mohon diawasi betul dalam penggunaan sepeda motor,” imbau Eko. (ant)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejari Kabupaten Madiun Kawal Penetapan Wali Dua Anak di Bawah Umur, Pastikan Hak Hukum Anak Terlindungi
Sambut Suran Agung 2026, TMJI Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Panjatkan Doa bagi Bangsa
Diduga Tersangkut Truk Tebu ODOL, Kabel Listrik Putus Picu Pengendara Motor Tewas
Diduga Sempat Ditelantarkan, Bayi Laki-laki Ditemukan di Dekat Jembatan Ring Road Kota Madiun
Konvoi Berujung Rusuh, Sembilan Pemuda Diperiksa Usai Aksi Lempari Rumah Warga di Kota Madiun
Viral di Medsos, Video Atap Ruang Kuliah Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun Ambrol Saat Hujan Deras
Polisi Dalami Insiden Bocah Jatuh di RS Hermina Madiun, Dugaan Kelalaian Diselidiki
SBMR Kecam Aksi May Day di Monas, Soroti Nasib Ojol dan PKL di Madiun

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:26 WIB

BULOG Madiun Libatkan Pemda dan Media Uji Kualitas Beras, Pastikan CBP Layak Dikonsumsi Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:55 WIB

Bahana Bersahaja di Dempelan, Bupati Madiun Luncurkan Mobil Rontgen Keliling, Target TBC Tuntas 2028

Senin, 20 Juli 2026 - 06:19 WIB

Nobar Final Piala Dunia 2026, Bupati Hari Wuryanto: Bangga Bola Buatan Kabupaten Madiun Dipakai di Laga Pamungkas 

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:02 WIB

Kado Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun, 55 Desa Terima Mobil Siaga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:25 WIB

Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun, DPRD Gelar Rapat Paripurna dan Perkuat Sinergi Pembangunan

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:20 WIB

Plt Wali Kota Madiun Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:21 WIB

Bersholawat Bersama Gus Iqdam, Pemkab Madiun Teguhkan Semangat “Bersahaja” dan Dongkrak Ekonomi Lewat Sepasma

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:04 WIB

DPRD Kota Madiun Soroti SiLPA Rp154,8 Miliar hingga Opini WDP

Berita Terbaru