MADIUN, NEUMEDIA.ID – Sebuah kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di jalan raya Madiun–Solo, dekat pemakaman umum Jiwan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, pada Jumat siang (19/7/2024).
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Madiun Kota, Ipda Eko Hartono, menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula ketika sebuah mobil MPV Toyota Avanza berwarna hitam dengan nomor polisi AE 1652 PD, yang dikemudikan oleh Yopi (19 tahun), warga Driyorejo, Nguntoronadi, Magetan, hendak keluar dari sebuah klinik kesehatan menuju arah Madiun.
Di saat yang bersamaan, dari arah berlawanan, sepeda motor Vario hitam yang dikemudikan oleh AD, seorang pelajar dari Kelun, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, melaju dengan kecepatan tinggi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tabrakan tak terhindarkan ketika sepeda motor AD menabrak bagian depan mobil Avanza, mengakibatkan motor dan pengemudinya terpelanting ke arah utara.
Sementara, mobil Expander putih yang dikemudikan oleh Tekad (63 tahun), warga Ploso, Kecamatan Kendal, Ngawi, melaju dari arah berlawanan yang tidak sempat menghindar dan akhirnya menabrak pengendara motor tersebut.
Korban mengalami luka serius pada bagian kaki dan segera dilarikan ke RSUD Soedono Madiun untuk mendapatkan perawatan medis.
“Diagnosa awal korban mengalami patah kaki,” kata Kanit Gakum Satlantas Polres Madiun Kota, Iptu Eko Hartono.
Polisi telah meminta keterangan dari sejumlah saksi terkait insiden ini. Saat ini, kasus kecelakaan ini ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Madiun Kota.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun Kota menghimbau para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anak mereka, terutama yang masih di bawah umur, agar tidak mengendarai kendaraan bermotor sendirian di jalan raya demi mengurangi risiko kecelakaan.
“Kami menghimbau kepada orang tua yang memiliki putra-putri usia pelajar yang belum memiliki SIM atau dibawah 17 tahun mohon diawasi betul dalam penggunaan sepeda motor,” imbau Eko. (ant)